KASTENGEL COKIES
BAHAN:
1. 5 BTR KUNING TELUR
2. 1 BTR PUTIH TELUR
3. 400 GR FALMIA SUPER CAKE/BLU BAND
4. 100 GR ROYAL FALMIA/WISMA
5. 100 GR KEJU TUA/APPLE
6. 700 GR TERIGU KUNCI
KEJU CRRAFT – DISERUT U/ TSBUR
2 BTR KUNING TELUR
1 SM MINYAK GORENG
CARA:
KOCOK FAMILA SC + ROYAL FAMILA + TELUR SAMPAI RATA DAN + KEJU SERUT
LALU +KAN TERIGU DAN ADUK KEMBALI HINGGA RATA DAN MENJADI ADONAN
KEMUDIAN ADONAN DICETAK / DIBENTUK – KEMUDIAN SIAPKAN LOYANG YANG TELAH DIOLESI DENGAN MINYAK LOYANG ATAU MARGARINE
OVEN SAMPAI MATANG
SELAMAT MENCOBA!
NASTAR SPECIAL
BAHAN:
A
1. 5 BTR KUNING TELUR
2. 100 GR GULA HALUS
3. 225 GR GOLDEN FERN/WISMA
4. 75 GR BAKER MIXED BLEND
5. 25 GR SUSU FULL CREAM
6. 75 GR PERMESAN CHEESE
7. 500/650 GR TERIGU KUNCI
U/ISI = SELAI NANAS
U/SEMIR= 3 BTR KUNING TELUR + 6 SM MINYAK
U/TOPPING= KEJU CRAFT/CENGKIH
CARA A:
ADUK/KOCOK SEDANG GOLDEN FERN+BEKER’S MIXED BLEND+GULA HALUS SAMPAI TERCAMPUR RATA
LALU +KAN TELUR DAN ADUK KEMBALI
KEMUDIAN +KAN SUSU FC+TERIGU DAN ADUK KEMBALI SAMPAI TERCAMPUR RATA SAMBIL DI+KAN PERMESAN CHEESE
BAHAN:
B
1. 500 GR NANAS YANG TELAH DIPARUT DAN DI SARING
2. 100/150 GR GULA KASTOR
3. 2 ST TEPUNG KAYU MANIS “NEGRO”
4. 25/50 GR UNSALTED
5. 5 BTR CENGKIH
CARA B:
MASAK NANAS HINGGA AIRNYA BERKURANG
+KAN GULA, LALU ADUK SAMPAI RATA
+KAN TEPUNG KAYU MANIS, ADUK SAMPAI RATA
+KAN UNSALTED, KEMUDIAN ADUK KEMBALI HINGGA KEADAAN SELAI LEMBAB BERMINYAK
PENYELESAIAN:
AMBIL SEDIKIT ADONAN A , PINDAHKAN DAN BERI SEDIKIT ADONAN B.
KEMUDIAN DI BENTUK (BAHAN ISI TIDAK TAMPAK), SIMPAN DI ATAS LOYANG YANG TELAH DISEMIR MENTEGA.
SELANJUTNYA BERI SEMIR DAN TOPPING.
PANGGANGLAH SAMPAI MATANG, ANGKAT DAN DINGINKAN SETELAH DINGIN BARU DIMASUKAN KE DALAM TOPLES (PERUT)
Contoh:
Minggu, 29 Agustus 2010
Sabtu, 07 Agustus 2010
Adv KTSP
Kegiatan advokasi KTSP SLB Se-Provinsi Jawa Barat dilakukan oleh guru-guru dan kepala sekolah luar biasa provinsi Jawa Barat bersamaan dengan kegiatan lomba kompetensi kepala sekolah luar biasa se-Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Bumi Asih Jaya - Sukarno Hatta Bandung dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan PK/PLK Dinas Provinsi Jawa Barat.
Inilah rekaman kegiatan tersebut
PENGERTIAN INTELEGENSI
KORELASI ANTARA
INTELEGENSI DENGAN PERILAKU ADAPTIF
Disampaikan oleh
OLEH: SARJITA
PENGERTIAN INTELEGENSI
Suryabrata (1982)
Intelegensi didefinisikan sebagai kapasitas yang bersifat umum dari individu untuk mengadakan penyesuaian terhadap situasi-situasi baru atau problem yang sedang dihadapi.
Sorenson (1977)
Intelegensi adalah kemampuan untuk berpikir abstrak, belajar merespon dan kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan.
Stern (1953)
Intelegensi adalah daya menyesuaikan diri dengan keadaan baru dengan menggunakan alat-alat berpikir menurut tujuannya.
Thorndike (lih. Skinner, 1959)
Sebagai seorang tokoh koneksionisme mengemukakan pendapatnya bahwa “ intelegence is demonstrable in ability of the individual to make good responses from the stand point of truch or fact”
orang dianggap intelegen apabila responnya merupakan respon yang baik atau sesuai terhadap stimulus yang diterimanya. Untuk memberikan respon yang tepat, individu harus memiliki lebih banyak hubungan stimulus-respon, dan hal tersebut dapat diperoleh dari hasil pengalaman yang diperolehnya dan hasil-hasil respon-respon yang lalu.
Terman
memberikan pengertian intelegensi sebagai “ the ability to carry on abstract thinking” (lih. Hariman, 1958). (kemampuan untuk [menangani/melanjutkan] abstrak [adalah] berpikir)
Terman membedakan adanya ability yang berkaitan dengan hal-hal yang kongkrit, dan ability yang berkaitan dengan hal-hal yang abstrak. Individu itu intelegen apabila dapat berpikir secara abstrak dengan baik. Ini berarti bahwa apabila individu kurang mampu berpikir abstrak, individu yang bersangkutan intelegensinya kurang baik
Freeman (1959)
memandang intelegensi sebagai (1) capacity to integrate experiences, (2) capacity to learn, (3) capacity to perform tasks regarded by psychologist as intellectual, (4) capacity to carry on abstract thinking”. Orang yang intelegen adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menyatukan pengalaman-pengalaman, kemampuan untuk belajar dengan lebih baik, kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sulit dengan memperhatikan aspek psikologis dan intelektual, dan kemampuan untuk berpikir abstrak.
Menurut David Wechsler,
Inteligensi adalah kemampuan untuk bertindak secara terarah, berpikir secara rasional, dan menghadapi lingkungannya secara efektif. secara garis besar dapat disimpulkan bahwa inteligensi adalah suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir secara rasional. Oleh karena itu, inteligensi tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berpikir rasional itu.
Kesimpulan
Bila ditarik inti dari berbagai pendapat tentang pengertian intelegensi tersebut, mengandung pengertian:
1. Proses berfikir
2. penyesuaian terhadap situasi-situasi baru atau problem yang sedang dihadapi. (beradaptasi)
PERILAKU ADAPTIF
James
• Konsep utama : perilaku manusia digerakkan oleh kepercayaan yang dimiliki. Kepercayaan berkembang menurut prinsip evolusi “survival of the fittest”, yang dipertahankan adalah yang paling dibutuhkan manusia. Melalui proses inilah terbentuk perilaku manusia dan habit.
Teori Evolusi Darwin
• Sebagai seorang dualist yang percaya pada pemisahan mind-body, Darwin mengaplikasikan juga pandangannya ini kepada perkembangan fungsi mental makhluk hidup. Kelompok makhluk hidup yang paling sukses dalam beradaptasi dengan lingkungannya adalah mereka yang memiliki fungsi mental paling tinggi, dalam hal ini adalah manusia.
William James
Dalam pandangan-pandangannya yang lain, tampak jelas bahwa bagi James, proses fisiologis di otak dan di dalam tubuh manusia adalah representasi dari proses mental dan hal ini adalah penentu tingkah laku dan menentukan bagaimana manusia mempersepsikan lingkungan. James juga mengakui adanya proses habituasi yang otomatis dan semakin tidak disadari, meskipun meninggalkan jejak dalam benak manusia. Baginya, proses mind lebih penting daripada elemen-elemen mind itu sendiri. Pandangan ini terwakili dengan jelas dalam teorinya tentang emosi, bersama-sama Carl Lange, yang dikenal sebagai James-Lange Theory.
Aliran Fungsionalisme
• Aktivitas mental tidak dapat dipisahkan dari aktivitas fisik, maka stimulus dan respon adalah suatu kesatuan
• Psikologi sangat berkaitan dengan biologi dan merupakan cabang yang berkembang dari biologi. Maka pemahaman tentang anatomi dan fungsi fisiologis akan sangat membantu pemahaman terhdap fungsi mental.
John Dewey (1859-1952)
• Pandangan utamanya bahwa sebuah aksi psikologis adalah suatu kesatuan yang utuh, tidak dapat dipecah ke dalam bagian-bagian atau elemen (seperti yang dilakukan oleh strukturalisme). Maka setiap psychological events tidak bisa dipandang sebagai konstruk-konstruk abstrak. Akan lebih bermanfaat apabila difokuskan pada fungsi psy. Events tersebut, yaitu dalam konteksnya sebagai adaptasi manusia. Contoh : anak yang mengulurkan jarinya sebagai respon adanya api dan terbakar.
James Rowland Angell (1867-1949)
• Functional psychology adalah sebuah studi tentang operasi mental, mempelajari fungsi-fungsi kesadaran dalam menjembatani antara kebutuhan manusia dan lingkungannya. Fungsionalisme menekankan pada totalitas dalam hubungan mind and body.
Harvey A. Carr (1873-1954)
• Bagi Carr, aspek penting dari psikologi adalah perilaku adaptif manusia. Ia menjelaskan berbagai fungsi mental manusia (perception, learning, emotion dan thinking ) dengan kerangka berpikir perilaku adaptif manusia.
Kesimpulan
Dari berbagai pendapat para tokoh di atas semuanya mengemukakan bahwa perilaku adaptif/kebutuhaan manusia akan lingkungan sangat dipengaruhi oleh aspek psikologis atau dipengaruhi oleh mental (mind). Kelompok makhluk hidup yang paling sukses dalam beradaptasi dengan lingkungannya adalah mereka yang memiliki fungsi mental paling tinggi, dalam hal ini adalah manusia.
INTELEGENSI DENGAN PERILAKU ADAPTIF
Disampaikan oleh
OLEH: SARJITA
PENGERTIAN INTELEGENSI
Suryabrata (1982)
Intelegensi didefinisikan sebagai kapasitas yang bersifat umum dari individu untuk mengadakan penyesuaian terhadap situasi-situasi baru atau problem yang sedang dihadapi.
Sorenson (1977)
Intelegensi adalah kemampuan untuk berpikir abstrak, belajar merespon dan kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan.
Stern (1953)
Intelegensi adalah daya menyesuaikan diri dengan keadaan baru dengan menggunakan alat-alat berpikir menurut tujuannya.
Thorndike (lih. Skinner, 1959)
Sebagai seorang tokoh koneksionisme mengemukakan pendapatnya bahwa “ intelegence is demonstrable in ability of the individual to make good responses from the stand point of truch or fact”
orang dianggap intelegen apabila responnya merupakan respon yang baik atau sesuai terhadap stimulus yang diterimanya. Untuk memberikan respon yang tepat, individu harus memiliki lebih banyak hubungan stimulus-respon, dan hal tersebut dapat diperoleh dari hasil pengalaman yang diperolehnya dan hasil-hasil respon-respon yang lalu.
Terman
memberikan pengertian intelegensi sebagai “ the ability to carry on abstract thinking” (lih. Hariman, 1958). (kemampuan untuk [menangani/melanjutkan] abstrak [adalah] berpikir)
Terman membedakan adanya ability yang berkaitan dengan hal-hal yang kongkrit, dan ability yang berkaitan dengan hal-hal yang abstrak. Individu itu intelegen apabila dapat berpikir secara abstrak dengan baik. Ini berarti bahwa apabila individu kurang mampu berpikir abstrak, individu yang bersangkutan intelegensinya kurang baik
Freeman (1959)
memandang intelegensi sebagai (1) capacity to integrate experiences, (2) capacity to learn, (3) capacity to perform tasks regarded by psychologist as intellectual, (4) capacity to carry on abstract thinking”. Orang yang intelegen adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menyatukan pengalaman-pengalaman, kemampuan untuk belajar dengan lebih baik, kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sulit dengan memperhatikan aspek psikologis dan intelektual, dan kemampuan untuk berpikir abstrak.
Menurut David Wechsler,
Inteligensi adalah kemampuan untuk bertindak secara terarah, berpikir secara rasional, dan menghadapi lingkungannya secara efektif. secara garis besar dapat disimpulkan bahwa inteligensi adalah suatu kemampuan mental yang melibatkan proses berpikir secara rasional. Oleh karena itu, inteligensi tidak dapat diamati secara langsung, melainkan harus disimpulkan dari berbagai tindakan nyata yang merupakan manifestasi dari proses berpikir rasional itu.
Kesimpulan
Bila ditarik inti dari berbagai pendapat tentang pengertian intelegensi tersebut, mengandung pengertian:
1. Proses berfikir
2. penyesuaian terhadap situasi-situasi baru atau problem yang sedang dihadapi. (beradaptasi)
PERILAKU ADAPTIF
James
• Konsep utama : perilaku manusia digerakkan oleh kepercayaan yang dimiliki. Kepercayaan berkembang menurut prinsip evolusi “survival of the fittest”, yang dipertahankan adalah yang paling dibutuhkan manusia. Melalui proses inilah terbentuk perilaku manusia dan habit.
Teori Evolusi Darwin
• Sebagai seorang dualist yang percaya pada pemisahan mind-body, Darwin mengaplikasikan juga pandangannya ini kepada perkembangan fungsi mental makhluk hidup. Kelompok makhluk hidup yang paling sukses dalam beradaptasi dengan lingkungannya adalah mereka yang memiliki fungsi mental paling tinggi, dalam hal ini adalah manusia.
William James
Dalam pandangan-pandangannya yang lain, tampak jelas bahwa bagi James, proses fisiologis di otak dan di dalam tubuh manusia adalah representasi dari proses mental dan hal ini adalah penentu tingkah laku dan menentukan bagaimana manusia mempersepsikan lingkungan. James juga mengakui adanya proses habituasi yang otomatis dan semakin tidak disadari, meskipun meninggalkan jejak dalam benak manusia. Baginya, proses mind lebih penting daripada elemen-elemen mind itu sendiri. Pandangan ini terwakili dengan jelas dalam teorinya tentang emosi, bersama-sama Carl Lange, yang dikenal sebagai James-Lange Theory.
Aliran Fungsionalisme
• Aktivitas mental tidak dapat dipisahkan dari aktivitas fisik, maka stimulus dan respon adalah suatu kesatuan
• Psikologi sangat berkaitan dengan biologi dan merupakan cabang yang berkembang dari biologi. Maka pemahaman tentang anatomi dan fungsi fisiologis akan sangat membantu pemahaman terhdap fungsi mental.
John Dewey (1859-1952)
• Pandangan utamanya bahwa sebuah aksi psikologis adalah suatu kesatuan yang utuh, tidak dapat dipecah ke dalam bagian-bagian atau elemen (seperti yang dilakukan oleh strukturalisme). Maka setiap psychological events tidak bisa dipandang sebagai konstruk-konstruk abstrak. Akan lebih bermanfaat apabila difokuskan pada fungsi psy. Events tersebut, yaitu dalam konteksnya sebagai adaptasi manusia. Contoh : anak yang mengulurkan jarinya sebagai respon adanya api dan terbakar.
James Rowland Angell (1867-1949)
• Functional psychology adalah sebuah studi tentang operasi mental, mempelajari fungsi-fungsi kesadaran dalam menjembatani antara kebutuhan manusia dan lingkungannya. Fungsionalisme menekankan pada totalitas dalam hubungan mind and body.
Harvey A. Carr (1873-1954)
• Bagi Carr, aspek penting dari psikologi adalah perilaku adaptif manusia. Ia menjelaskan berbagai fungsi mental manusia (perception, learning, emotion dan thinking ) dengan kerangka berpikir perilaku adaptif manusia.
Kesimpulan
Dari berbagai pendapat para tokoh di atas semuanya mengemukakan bahwa perilaku adaptif/kebutuhaan manusia akan lingkungan sangat dipengaruhi oleh aspek psikologis atau dipengaruhi oleh mental (mind). Kelompok makhluk hidup yang paling sukses dalam beradaptasi dengan lingkungannya adalah mereka yang memiliki fungsi mental paling tinggi, dalam hal ini adalah manusia.
PENGEMBANGAN RESOURCE CENTER
PENGEMBANGAN RESOURCE CENTER
DI SLB NEGERI PURWAKARTA
JAWA BARAT
OLEH
Een Mardiani
R. Dini Megaswati
Lukman Hakim
Cicih Arningsih
Sarjita
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
1.Pengertian Sekolah Pusat Sumber (Resource Centre)
Pusat Sumber (resource centre) merupakan suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran. Dalam penyelenggaraannya, pusat sumber memiliki berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (poruduksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran.
Pada umumnya pusat sumber memiliki misi utama dalam pengembangan layanan pembelajaran, tetapi ada juga yang memfokuskan diri hanya pada satu layanan.
Apapun bentuknya, memang pusat sumber belajar (resource center) adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah umum, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif. (Wasliman 2007 dalam Santoso).
Sedangkan menurut Amuda (2009) bahwa resource center adalah sebuah lembaga yang memberikan bantuan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, guru-guru umum, orang tua, Dinas Pendidikan dsb, yang melatih dan menempatkan orang berkebutuhan khusus; yang mengadakan penelaahan terhadap berbagai kebutuhan ABK, yang berfungsi mengakses.
Menurut pendapat tersebut di atas maka dapat kami simpulkan bahwa yang disebut dengan pusat sumber (resource center) adalah lembaga yang memberikan dukungan bagi anak berkebutuhan khusus dalam sistem layanan pendidikan, advokasi, serta aktualisasi diri di manapun anak berada serta layanan terhadap masyarakat dan lembaga lain yang memerlukan.
2. Mengembangkan Peran Sekolah Luar Biasa Sebagai Pusat Sumber
Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidkan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Serta diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten/kota harus menunjuk setiap kecamatan paling sedikit 1 sekolah dasar, 1 sekolah menengah pertama, dan satu sekolah menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. seperti tersebut dalam pasal 1 Permendiknas nomor 70 tahun 2009.
Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas, bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sebagai sekolah yang menangani pendidikan anak berkebutuhan khusus, sekolah luar biasa yang berdekatan dengan sekolah reguler yang menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif, secara otomatis harus dapat memberikan dukungan (support) terhadap sekolah tersebut.
Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus , bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh sebab itu setiap sekolah luar biasa harus dapat memberikan system dukungan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki anak berkebutuhan khusus. (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010 Lengkap.pdf)
Sebagai kepala sekolah luar biasa yang merangkap sebagai kepala pusat sumber (resource centre) harus dapat berperan sebagai:
1. Koordinator kegiatan pusat sumber (resource center).
2. Motor proses jalannya kegiatan pusat sumber (resource center).
3. Inovator dalam pengembangan layanan pendidikan inklusif.
Unsur-unsur yang harus dikembangkan dalam pusat sumber (resource Centre) adalah:
a. Peranan Pusat Sumber
Peran yang harus dilakukan sebagai pusat sumber (resource center) adalah sebagai berikut:
1. Sebagai sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan khusus.
2. Memberikan bimbingan anak berkebutuhan khusus.
3. Mengadakan kerjasama dengan:
a. Sekolah inklusif
b. Dinas pendidikan kabupaten/kota
c. Dinas pendidikan provinsi
d. Orangtua anak dan dewan sekolah
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar.
5. Melakukan penelitian dan pengembangan tentang pendidikan khusus, pendekatan pembelajaran, hambatan belajar dan hambatan perkembangan.
6. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak berkebutuhan khusus .
b. Fungsi dan Tugas Pusat Sumber
Fungsi pusat sumber sebenarnya sudah melekat pada arti resource centre, yaitu sebagai lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah umum, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan.
Adapun fungsi dan tugas pusat sumber adalah:
1. Melaksanakan penjaringan anak berkebutuhan khusus, selanjutnya dari hasil penjaringan dibuat rencana penempatan dan pelayanan pendidikannya.
2. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam keikutsertaan pada proses pendidikan anaknya, sehingga program latihan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dapat bersinergi dengan kegiatan di rumah.
3. Memberikan latihan kepada guru sekolah umum penyelenggara pendidikan inklusif.
4. Memberikan bimbingan bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki permasalahan.
5. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi dan layanan perlindungan terhadap hak anak berkebutuhan khusus.
6. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
7. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif
8. Pelatihan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif dapat dilakukan dengan cara:
a. Memberikan tugas belajar bagi guru pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif.
b. Menyelenggarakan pelatihan yang berkesinambungan mengenai layanan pendidikan inklusif.
c. Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya.
d. Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif dalam penggunaan media pembelajaran elektronik.
9. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus.
Perlu dipahami bersama bahwa guru pembimbing khusus selain bertugas sebagai tenaga di pusat sumber (resource centre) juga mempunyai tugas sebagai konsultan di sekolah umum.
Serangkaian tugas guru pembimbing khusus yang harus dilaksankan antara lain:
a. Guru pembimbing khusus minimal satu kali dalam seminggu mengunjungi sekolah inklusif.
b. Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
c. Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak melalui kerjasama dengan guru kelas inklusif, dan orang tua anak.
d. Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya.
e. Mengadakan penelitian dan pengembangan pendidikan.
f. Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi anak.
g. Melaksanakan kerjasama antar sekolah inklusif dengan pusat sumber.
10. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber
Manajemen adalah proses pengelolaan sumber daya untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, atau penggunaan sumber daya untuk mencapai sasaran. Agar proses dapat berjalan secara efektif maka diperlukan seorang manajer/orang yg memimpin dan mengatur pekerjaan dalam bidangnya serta yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana dan mengendalikan pelaksanaannya hingga mencapai target yang telah ditetapkan. (Kamus Umum Bahasa Indonesia 909-910:2008).
Agar pusat sumber dapat mengoptimalkan proses lebih efektif dalam mencapai sasaran, maka diperlukan :
a. Pemimpin yang berkualitas
b. Visi, misi, dan tujuan yang jelas agar arah perjalan organisasi tidak menyimpang.
c. Tenaga yang professional sehingga manajemen mutu/kualitas dapat dipertanggungjawabkan.
d. Tim kerja yang solid/kompak.
e. Kepercayaan diri dalam melakukan kegiatan.
f. Kepekaan tehadap kebutuhan/permasalahan di lapangan
c. Struktur Organisasi Pusat Sumber
B. Rumusan Masalahan
Dalam mengembangkan sekolah sebagi pusat sumber penulis rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1. Apakah sekolah luar biasa Negeri Purwakarta sekarang sudah dapat berperan sebagai pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif?
2. Fungsi apa saja yang telah dilaksanakan pusat sumber (Resource Center) SLB Negeri Purwakarta?
Pertanyaan Penelitian
Dalam mengembangkan sekolah sebagi pusat sumber kami rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1.Sudahkah Resource Centre Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan terhadap anak berkebutuhan khusus?
2.Berapa kali Resource Centre Kabupaten Purwakarta mengadakan pendataan?
3.Sudah berapa wilayah kecamatan yang dilakukan pendataan?
4.Berapa anak anak berkebutuhan khusus yang sudah terdata?
5.Apakah lembaga yang bapak/ibu pimpin sudah melakukan pelatihan (bagi tenaga pendidik dan kependidikan) dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan pendidikan inklusif?
6.Kendala apa saja yang dialami dalam melaksanakan pelatihan?
7.Sudahkah melakukan penelitian dan penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus?
8.Pernahkah melakukan penelitian dan pengembangan tentang metode dan strategi mengajar yang adaptif pada setiap individu?
9.Hambatan perkembangan apa saja yang dilayani di SLB Negeri Purwakarta?
10.Kapan seharusnya asesmen itu dilakukan?
11.Apa tujuan dilaksanaknya asesmen itu?
12.Bagaimana cara untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan anak-anak dalam hal pelajaran di kelas ini?
13.Apakah ada alat asesmen yang dipakai untuk mengasesmen anak?
14.Apa yang dimaksud dengan intervensi dini itu?
15.Ada berapa anak di SLB Negeri Purwakarta ini yang tergolong autis?
16.Dari sekian banyak anak autis di SLB Negeri Purwakarta ini berapa anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi?
17.Bagaimana cara melakukan hubungan dengan anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi?
18.Sudahkah melakukan jejaring (networking) dengan berbagai pihak?
19.Bila sudah, dengan pihak mana saja?
20.Dalam merancang perencanaan sarana dan prasarana sekolah apakah sudah memperhatikan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak?
21.Alat bantu mengajar apa saja yang pernah dibuat di resource centre?
22.Apakah sudah melakukan advokasi terhadap anak berkebutuhan khusus melalui media masa?
23.Apakah sudah melaksanakan pelatihan untuk guru-guru pembimbing khusus?
24.Apakah sudah menyediakan dan mengatur penempatan guru pembimbing khusus?
25.Apakah sudah melakukan layanan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus?
26.Jika sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus, vokasional apa saja?
27.Sudahkah melakukan penempatan kerja terhadap anak berkebutuhan khusus yang telah diberikan pelatihan vokasional?
28.Apakah manajemen Resource Centre sudah terpisah dengan mannajem sekolah?
29.Sumber daya manusia di SLB ini kualifikasi pendidikannya apa saja?
30.Sarana dan prasarana apa saja yang sudah ada di lembaga ini?
31.Bagaimana cara mendapatkan sumber dana untuk pengelolaan Resource Centre?
32.Hambatan apa saja yang ditemui dalam penyelenggaraan Resource Centre?
33.Apakah dalam penyelenggaraan Resource Centre sudah memenuhi harapan?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk: “Mengungkap strategi, peran, dan fungsi dalam pengembangan SLB sebagai pusat sumber (Resource Center) pendukung pendidikan inklusif (support system )”.
D. Manfaat Penulisan
1. Manfaat Teoritis
Hasil rancangan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan ke-PLB-an, khususnya dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil rancangan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan/meningkatkan peran SLB Negeri Purwakarta menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif.
BAB II
HASIL STUDI LAPANGAN
Observasi yang dilakukan kelompok III di SLB Negeri Purwakarta dilakukan dengan cara:
a. Observasi langsung terhadap:
1. Lingkungan fisik sekolah:
1.1 Luas tanah : 5000 m2
1.2 Jumlah bangunan : 7 bangunan sekolah dan 1 bangunan RC.
1.3 Jumlah ruang kelas: 14 ruang (ukuran 4m X 6m)
2. Fasilitas/sumber belajar: Ruang perpustakaan, ruang SIM, ruang hearing aid, alat olah raga, alat fisio teraphy.
3. Demografi:
3.1 Jumlah siswa : 150 siswa
3.2 Jumlah guru : 25 orang
3.3 Jumlah TU : 5 orang
Tabel 1
DATA TENAGA PENDIDIK
NO NAMA KWUALFIKASI PENDIDIKAN TAHUN LULUS
1 Dra. Kartika S1 PLB 1986
2 Usep sofyan,S.Pd.S1 PLB 2009
3 Rosad.i, S.Pd S1 PLB 1997
4 Dra. Erli Kuntari S1 PLB 1989
5 Dra. Lely Rahmawati S1 PLB 1990
6 Drs. Sarjita S1 PLB 1990
7 Srimulyani, S.Pd. S1 PLB 1998
8 Dra. Ani renaningtyas S1 PLB 1991
9 Drs. Sudirman S1 PLB 1993
10 Dra. Rana Agni Bukit S1 PLB 1989
11 Ima Teguh Trisnawati,S.Pd.S1 PLB 1998
12 Heni Handayani, S.Pd. S1 PLB 2003
13 H. Suharni, S.Pd. S1 PLB 2008
14 Saeful Rohmat, S.Pd. S1 PLB 1994
15 Agus Iswandi, S.Pd. S1 PLB 1994
16 Dwi Hamidah Maskuroh,S.Pd.S1 PLB 2008
17 Ani Hariyati, S.Pd. S1 PLB 2004
18 Rikrik, S.Pd. S1 PLB 2007
19 Chatmi Lutfi, S.Ag. S1 PAI 2002
20 Rita Nurhana, S.Ag. S1 PAI 2005
21 Dedeh Maulidah SGPLB 1994
22 Lia Eliana SPG 1985
23 Dede Sadiah MA 1986
24 Mulyana SMA 2003
25 Rd. Rahmawati, S.Pd. S1 PLB 2004
STAF TENAGA KEPENDIDIKAN
NO NAMA KWUALFIKASI PENDIDIKAN TAHUN LULUS
1 Lastri Handayani D3 Adm.N 1993
2 Martiningrum SMK 2006
3 Rahayu Efendi SLTP 1993
4 Idris SLTA 2005
5 Nana Suryana SD 1970
b. Wawancara
Data yang diperoleh melalui wawancara dilaporkan dengan menggunakan tabel.
Tabel 3
HASIL WAWANCARA
NO URAIAN DATA LAPANGAN
1. Sudah kah Resource Centre Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan anak berkebutuhan khusus? sudah
2. Jika belum, apa alasannya? -
3.Jika sudah, berapa kali Resource Centre Kabupaten Purwakarta mengadakan pendataan? 2 kali
4. Sudah berapa wilayah kecamatan yang dilakukan pendataan? Yang pertama 6 kecamatan,Yang kedua 8 kecamatan
5. Berapa anak berkebutuhan khusus yang sudah terdata?
1.Yang pertama rata-rata 15 anak per kecamatan pada usia sekolah
2.Yang kedua rata-rata 20 anak per kecamatan pada usia sekolah
6. Apakah lembaga ini sudah melakukan pelatihan (bagi tenaga pendidik dan kependidikan) dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan pendidikan inklusif? Belum
7. Kalau sudah, pelatihan apa yang telah diselenggarakan?
Sudah dilaksanakan oleh dinas pendidikan provinsi
8. Apakah ada kendala Resource Centre kalau melaksanakan Pelatihan tenaga inklusif?
Sumber daya manusianya belum memiliki kompetensi
10. Sudahkah melakukan penelitian dan penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan Penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan
anak berkebutuhan khusus?
anak berkebutuhan khusus masih diperuntukkan bagi sekolah sendiri
11. Pernahkah melakukan penelitian dan pengembangan tentang metode dan strategi mengajar yang adaptif pada setiap individu?
Belum
12. Hambatan perkembangan apa saja yang dilayani di SLB Negeri Purwakarta? Semua jenis kelainan keduali tunalaras
13. Kapan seharusnya asesmen itu dilakukan? •
Awal siswa masuk sekolah sebelum menjalankan program pembelajaran bagi anak
14. Apa tujuandi laksanaknya asesmen itu?
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan anak sehingga menunjang
kepada program pembelajaran yang akan diberikan
15. Bagaimana cara untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan anak-anak dalam hal pelajaran di kelas ini?
Dengan evaluasi, analisis evaluasi, asesmen
16. Apakah ada alat asesmen yang dipakai untuk mengasesmen anak?
Alat asesmen yang terstruktur belum ada.
Asesmen yang dilakukan berdasarkan observasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari
17. Apa yang dimaksud dengan intervensi dini itu?
Campur tangan seawall mungkin (rata-rata responden tidak bisa memberikan jawaban)
18. Ada berapa anak di SLB Negeri Purwakarta ini yang tergolong autis? 12 anak
19. Dari sekian banyak anak autis di SLB Negeri Purwakarta ini berapa anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi? 8
20. Bagaimana cara melakukan hubungan dengan anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi? Interaksi dan komunikasi secara individual
21. Sudahkah melakukan jejaring (networking) dengan berbagai pihak? Sudah
22. Bila sudah, dengan pihak mana saja?
Dias pendidikan kabupaten, sekolah regular, psikolog, dewan sekolah, UPI cab.
Purwakarta, dinas social
23. Dalam merancang perencanaan sarana-dan prasarana sekolah apakah sudah
memperhatikan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak?
Sudah tetapi masih sebagian seperti jalan untuk kursi roda
24. Alat bantu mengajar apa saja yang pernah dibuat?
1.Puzzle
2.Balo-balok
3.Kartu kata/huruf
25. Apakah sudah melakukan advokasi terhadap anak berkebutuhan khusus melalui media
masa?
Sudah tetapi masih berupa tayangan berbagai kegiatan anak, serta liputan
even-even khusus
26. Jika belum apa alasannya? -
27. Apakah sudah melaksanakan kursus-kursus keahlian untuk guru-guru pembimbing
khusus?
Sudah tetapi dengan jalam mengirim ke lembaga lain seperti: modeling, Pelatihan
cara menangani anak autis, tat arias, menjahit
28. Jika belum pernah melakukan kursus apa alasannya? -
29. Apakah sudah menyediakan dan mengatur penempatan guru pembimbing khusus?
Sudah
30. Jika belum apa alasannya? -
31. Apakah sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus?
Sudah
32. Jika belum melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus apa
alasannya? -
33. Jika sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus, vokasional
apa saja?
seperti: otomotif, tata rias, menjahit, tata boga
34. Sudahkah melakukan penempatan terhadap anak berkebutuhan khusus yang telah
diberikan pelatihan vokasional? Belum
35. Jika belum apa alasannya?
Belum memiliki kerjasama dengan pihak lembaga pekerjaan
36. Apakah menejemen Resource Centre sudah terpisah dengan menejem sekolah?
Belum
37. Jika belum apa alasannya? Belum memiliki tenaga ahli
38. Sumber daya manusia di SLB ini kualifikasi pendidikannya apa saja?
S1 PLB, SGPLB, PAI, SPG
39. Sarana dan prasarana apa saja yang sudah ada di lembaga ini?
Sarana fisik 7 bagunan terdiri dari ruang belajar, ruang resource centre, ruang
audiometric, ruang SIM, alat music, perpustakaan, ruang bengkel, ruang tatarias,
ruang tata boga, alat-alat fisioteraphy
40. Bagaimana cara mendapatkan sumber dana untuk pengelolaan Resource Centre?
Dana stimulant dari dinas pendidikan
41. Hambatan apa saja yang ditemui dalam penyelenggaraan Resource Centre?
Belum adanya tenaga yang berkompeten
Belum ada tenaga yang khusus menangani RC.
42. Apakah dalam penyelenggaraan Resource Centre sudah memenuhi harapan? Belum
43. Jika belum, apa sebabnya?
Belum mempunyai sistem majemen yang berkualitas
BAB III
ANALISIS DATA
Setelah kita amati dari hasil observasi dengan peran resource centre maka dapat kami simpulkan.
HASIL OBSEVASI DI SLB NEGERI PURWAKARTA
NO. PERAN DAN FUNGSI RESOURCE CENTRE HASIL OBSERVASI
1. Sumber informasi tentang pendidikan khusus/
pendidikan layanan khusus. Terbukti
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus Terbukti
3. Mengadakan kerjasama Terbukti
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat
berjalan dengan lancar Terbukti
5. Melakukan penelitian dan pengembangan Belum
6. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak
berkebutuhan khusus . Terbukti/belum
maksimal
7. Penjaringan anak berkebutuhan khusus terbukti
8. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam
keikutsertaanya pada proses pendidikan anaknya Belum
9. Memberikan latihan guru sekolah regular penyelenggara
pendidikan inklusif, Belum
10. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus
yang memiliki permasalahan terbukti
11. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi
dan layanan pembelaan terhadap hak anak berkebutuhan khusus. insidentil
12. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan Kusus
di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif. Belum
13. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif Belum
14. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a.Mengadakan tugas belajar bagi guru Terbukti
b.pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif. Terbukti
c.Pelatihan yang berkesimabungan oleh dinas
d.Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru
sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya sda
yang diselenggarakan oleh pihak lain.
e.Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif blm
cara penggunaan media pembelajaran elektronik.
15. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus untuk:
a.Guru pembimbing khusus minimal satu kali mengunjungi Belum
sekolah inklusif dalam seminggu.
b.Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Belum
c.Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan
kebutuhan anak dengan bekerjasama dengan guru kelas inklusif,
dan orang tua anak. Belum
d.Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru
sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun sosialisasi
kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya. baru sebagian
e.Mengadakan penelitian yang berhubungaan dengan kependidikan. Belum
f.Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi
anak seperti: perubahan lingkungan sekolah yang mengakses
terhadap kepentingan anak, membantu pengelolaan kelas,
membantu dalam penempatan kelas bagi anak, dan sebagainya. Belum
g.Melaksanakan kerjasama antar sekolah inklusif,
sekolah pusat sumber dan dinas pendidikan kabupaten/kota
maupun dinas provinsi. Sudah
16. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber Belum
ANALISIS DATA
PERAN DAN FUNGSI YANG TELAH DILAKSANAKAN
NO URAIAN PERAN DAN FUNGSI PERAN DAN FUNGSI YANG DILAKSANAKAN
1. Sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan
khusus.
•Melakukan koodinasi dengan SD inklusif
•Mensosialisasikan pendidikan inklusif dengan UPI PGSD Kab. Purwakarta
•Publikasi dengan media cetak dan elektronik
•Memberikan bimbingan bagi orang tua abk/masyarakat
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus
•Melakukan bimbingan bagi abk yang bermasalah
•Bimbingan vokasional
•Bimbingan kegiatan belajar di SD inklusif
3. Mengadakan kerjasama
•Kerjasama dengan:
SD Inklusif, dinas pendidikan kab., dinas sosial dan tenaga kerja, psikolog,
UPI PGSD, organisasi profesi, organisasi olah raga, dewan sekolah,
pemda kabupaten, dinas kesehatan
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar
•Memberikan konsultasi terhadap guru SD inklusif dalam pembelajaran,
•Mefasilitasi untuk memperoleh beasiswa bagi abk,
5. Penjaringan anak berkebutuhan khusus
•Yang pertama 6 kecamatan (@ 15 abk usia sekolah 2003)
•Yang kedua 8 kecamatan (@ 20 abk usia sekolah)
6. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki
permasalahan
•Memberikan bimbingan terhadap abk yang berselisih dengan teman alumni,
•Memberikan pembinaan terhadap anak dalam kasus penipuan
7. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak berkebutuhan khusus
.Terbukti tetapi belum maksimal
8. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a.Mengadakan tugas belajar bagi guru
b.Pelatihan yang berkesimabungan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan
propinsi.
Deskripsi:
Berdasarkan perbandingan antara peran dan fungsi resource centre yang dirumuskan dengan data yang diperoleh di lapangan terhadap peran dan fungsi resource centre di SLB Negeri Purwakarta adalah sebagai berikut:
Peran dan fungsi resource centre yang sudah dilaksanakan adalah 8 dari 25 item = 8/25 X 100% = 32% .
Sedangkan Peran dan fungsi resource centre yang yang belum terlaksanakan adalah 17/25 X 100% = 68%.
Jadi berdasarkan fakta tersebut peran dan fungsi resource centre SLB Negeri Purwakarta belum dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk itu SLB Negeri Purwakarta masih sangat perlu untuk dikembangkan peran dan fungsinya sebagai lembaga Resource Centre.
Dikarenakan peran dan fungsi resource centre yang berjalan baru sekitar sepertiga dari peran dan fungsi yang telah diprogramkan maka dapat kami ilustrasikan tentang keunggulan dan kelemahan kondisi pusat sumber (resource centre) SLB Negeri Purwakarta, keunggulan dan kelemahan tersebut antara lain :
1. Keunggulan:
a. Tenaga pendidik mayoritas berkualifikasi S 1 PLB
b. 3 Tenaga Kependid sedang melesaikan pendidikan S1 PLB
c. Program kerjasama sudah lengkap
d. Sarana dan Prasarana cukup menunjang
e. Media Pembelajaran kondisinya baik
2. Kelemahan:
a. Tenaga pendidik belum semua atensi terhadap Resource centre
b. Program kerja belum maksimal
c. Program kerjasama belum terjadualkan
d. Pembiayaan belum rutin masih bersifat stimulan dari pemerintah
BAB IV
REKOMENDASI
PENGEMBANGAN PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Sesuai dengan tugas seorang pendidik bahwa anak-anak yang memiliki hambatan harus dipandang oleh semua sebagai hak dan tanggungjawab bersama. Serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif maka setiap lembaga sekolah luar biasa di lingkungan sekolah reguler harus menjadi pusat sumber, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus , bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh sebab itu setiap sekolah luar biasa harus dapat memberikan sistem dukungan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Untuk itu kami menberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Sekolah Luar Biasa Negeri Purwakarta yang telah diberi fasilitas gedung oleh pemerintah sebagai resource centre agar meningkatkan peran dan fungsinya untuk pendidikan inklusif.
2. Sekolah Luar Biasa Negeri Purwakarta dapat meningkatkan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan khusus.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Dinas Provinsi Jawa Barat agar menempatkan tenaga terampil dibidang pendidikan khusus serta melengkapi fasilitas resource centre yang sangat dibutuhkan di lapangan.
4. Guru dan tenaga resource centre agar meningkatkan kompetensi terutama di bidang layanan pendidikan inklusif.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdurrmahman, (1996), Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Jakarta. Depdibud Dirjen Dikti PPPG.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed:
Amuda Heryanto (2009), Pedoman Resourcece Centre: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidikan Luar Biasa.
Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/. Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/..
Departemen Pendidikan Nasional, (2003). Standar Pelayanan Minimal Sekolah Luar Biasa, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Perangkat Untuk Mengembangkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas.
Hidayat Saeful, (2007), Makalah Substansi, Sekolah Luar Biasa Negeri Pajajaran, Bandung.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (2009), Rapat Koordinasi Pendidikan Inklusif dan Resource centre, Bumi Makmur Indah, Lembang.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed: October 26.
http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, 2010.
DI SLB NEGERI PURWAKARTA
JAWA BARAT
OLEH
Een Mardiani
R. Dini Megaswati
Lukman Hakim
Cicih Arningsih
Sarjita
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
1.Pengertian Sekolah Pusat Sumber (Resource Centre)
Pusat Sumber (resource centre) merupakan suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran. Dalam penyelenggaraannya, pusat sumber memiliki berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (poruduksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran.
Pada umumnya pusat sumber memiliki misi utama dalam pengembangan layanan pembelajaran, tetapi ada juga yang memfokuskan diri hanya pada satu layanan.
Apapun bentuknya, memang pusat sumber belajar (resource center) adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah umum, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif. (Wasliman 2007 dalam Santoso).
Sedangkan menurut Amuda (2009) bahwa resource center adalah sebuah lembaga yang memberikan bantuan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, guru-guru umum, orang tua, Dinas Pendidikan dsb, yang melatih dan menempatkan orang berkebutuhan khusus; yang mengadakan penelaahan terhadap berbagai kebutuhan ABK, yang berfungsi mengakses.
Menurut pendapat tersebut di atas maka dapat kami simpulkan bahwa yang disebut dengan pusat sumber (resource center) adalah lembaga yang memberikan dukungan bagi anak berkebutuhan khusus dalam sistem layanan pendidikan, advokasi, serta aktualisasi diri di manapun anak berada serta layanan terhadap masyarakat dan lembaga lain yang memerlukan.
2. Mengembangkan Peran Sekolah Luar Biasa Sebagai Pusat Sumber
Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidkan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Serta diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten/kota harus menunjuk setiap kecamatan paling sedikit 1 sekolah dasar, 1 sekolah menengah pertama, dan satu sekolah menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. seperti tersebut dalam pasal 1 Permendiknas nomor 70 tahun 2009.
Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas, bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sebagai sekolah yang menangani pendidikan anak berkebutuhan khusus, sekolah luar biasa yang berdekatan dengan sekolah reguler yang menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif, secara otomatis harus dapat memberikan dukungan (support) terhadap sekolah tersebut.
Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus , bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh sebab itu setiap sekolah luar biasa harus dapat memberikan system dukungan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki anak berkebutuhan khusus. (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010 Lengkap.pdf)
Sebagai kepala sekolah luar biasa yang merangkap sebagai kepala pusat sumber (resource centre) harus dapat berperan sebagai:
1. Koordinator kegiatan pusat sumber (resource center).
2. Motor proses jalannya kegiatan pusat sumber (resource center).
3. Inovator dalam pengembangan layanan pendidikan inklusif.
Unsur-unsur yang harus dikembangkan dalam pusat sumber (resource Centre) adalah:
a. Peranan Pusat Sumber
Peran yang harus dilakukan sebagai pusat sumber (resource center) adalah sebagai berikut:
1. Sebagai sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan khusus.
2. Memberikan bimbingan anak berkebutuhan khusus.
3. Mengadakan kerjasama dengan:
a. Sekolah inklusif
b. Dinas pendidikan kabupaten/kota
c. Dinas pendidikan provinsi
d. Orangtua anak dan dewan sekolah
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar.
5. Melakukan penelitian dan pengembangan tentang pendidikan khusus, pendekatan pembelajaran, hambatan belajar dan hambatan perkembangan.
6. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak berkebutuhan khusus .
b. Fungsi dan Tugas Pusat Sumber
Fungsi pusat sumber sebenarnya sudah melekat pada arti resource centre, yaitu sebagai lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah umum, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan.
Adapun fungsi dan tugas pusat sumber adalah:
1. Melaksanakan penjaringan anak berkebutuhan khusus, selanjutnya dari hasil penjaringan dibuat rencana penempatan dan pelayanan pendidikannya.
2. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam keikutsertaan pada proses pendidikan anaknya, sehingga program latihan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dapat bersinergi dengan kegiatan di rumah.
3. Memberikan latihan kepada guru sekolah umum penyelenggara pendidikan inklusif.
4. Memberikan bimbingan bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki permasalahan.
5. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi dan layanan perlindungan terhadap hak anak berkebutuhan khusus.
6. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
7. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif
8. Pelatihan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif dapat dilakukan dengan cara:
a. Memberikan tugas belajar bagi guru pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif.
b. Menyelenggarakan pelatihan yang berkesinambungan mengenai layanan pendidikan inklusif.
c. Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya.
d. Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif dalam penggunaan media pembelajaran elektronik.
9. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus.
Perlu dipahami bersama bahwa guru pembimbing khusus selain bertugas sebagai tenaga di pusat sumber (resource centre) juga mempunyai tugas sebagai konsultan di sekolah umum.
Serangkaian tugas guru pembimbing khusus yang harus dilaksankan antara lain:
a. Guru pembimbing khusus minimal satu kali dalam seminggu mengunjungi sekolah inklusif.
b. Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
c. Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak melalui kerjasama dengan guru kelas inklusif, dan orang tua anak.
d. Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya.
e. Mengadakan penelitian dan pengembangan pendidikan.
f. Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi anak.
g. Melaksanakan kerjasama antar sekolah inklusif dengan pusat sumber.
10. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber
Manajemen adalah proses pengelolaan sumber daya untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, atau penggunaan sumber daya untuk mencapai sasaran. Agar proses dapat berjalan secara efektif maka diperlukan seorang manajer/orang yg memimpin dan mengatur pekerjaan dalam bidangnya serta yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana dan mengendalikan pelaksanaannya hingga mencapai target yang telah ditetapkan. (Kamus Umum Bahasa Indonesia 909-910:2008).
Agar pusat sumber dapat mengoptimalkan proses lebih efektif dalam mencapai sasaran, maka diperlukan :
a. Pemimpin yang berkualitas
b. Visi, misi, dan tujuan yang jelas agar arah perjalan organisasi tidak menyimpang.
c. Tenaga yang professional sehingga manajemen mutu/kualitas dapat dipertanggungjawabkan.
d. Tim kerja yang solid/kompak.
e. Kepercayaan diri dalam melakukan kegiatan.
f. Kepekaan tehadap kebutuhan/permasalahan di lapangan
c. Struktur Organisasi Pusat Sumber
B. Rumusan Masalahan
Dalam mengembangkan sekolah sebagi pusat sumber penulis rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1. Apakah sekolah luar biasa Negeri Purwakarta sekarang sudah dapat berperan sebagai pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif?
2. Fungsi apa saja yang telah dilaksanakan pusat sumber (Resource Center) SLB Negeri Purwakarta?
Pertanyaan Penelitian
Dalam mengembangkan sekolah sebagi pusat sumber kami rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1.Sudahkah Resource Centre Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan terhadap anak berkebutuhan khusus?
2.Berapa kali Resource Centre Kabupaten Purwakarta mengadakan pendataan?
3.Sudah berapa wilayah kecamatan yang dilakukan pendataan?
4.Berapa anak anak berkebutuhan khusus yang sudah terdata?
5.Apakah lembaga yang bapak/ibu pimpin sudah melakukan pelatihan (bagi tenaga pendidik dan kependidikan) dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan pendidikan inklusif?
6.Kendala apa saja yang dialami dalam melaksanakan pelatihan?
7.Sudahkah melakukan penelitian dan penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus?
8.Pernahkah melakukan penelitian dan pengembangan tentang metode dan strategi mengajar yang adaptif pada setiap individu?
9.Hambatan perkembangan apa saja yang dilayani di SLB Negeri Purwakarta?
10.Kapan seharusnya asesmen itu dilakukan?
11.Apa tujuan dilaksanaknya asesmen itu?
12.Bagaimana cara untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan anak-anak dalam hal pelajaran di kelas ini?
13.Apakah ada alat asesmen yang dipakai untuk mengasesmen anak?
14.Apa yang dimaksud dengan intervensi dini itu?
15.Ada berapa anak di SLB Negeri Purwakarta ini yang tergolong autis?
16.Dari sekian banyak anak autis di SLB Negeri Purwakarta ini berapa anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi?
17.Bagaimana cara melakukan hubungan dengan anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi?
18.Sudahkah melakukan jejaring (networking) dengan berbagai pihak?
19.Bila sudah, dengan pihak mana saja?
20.Dalam merancang perencanaan sarana dan prasarana sekolah apakah sudah memperhatikan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak?
21.Alat bantu mengajar apa saja yang pernah dibuat di resource centre?
22.Apakah sudah melakukan advokasi terhadap anak berkebutuhan khusus melalui media masa?
23.Apakah sudah melaksanakan pelatihan untuk guru-guru pembimbing khusus?
24.Apakah sudah menyediakan dan mengatur penempatan guru pembimbing khusus?
25.Apakah sudah melakukan layanan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus?
26.Jika sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus, vokasional apa saja?
27.Sudahkah melakukan penempatan kerja terhadap anak berkebutuhan khusus yang telah diberikan pelatihan vokasional?
28.Apakah manajemen Resource Centre sudah terpisah dengan mannajem sekolah?
29.Sumber daya manusia di SLB ini kualifikasi pendidikannya apa saja?
30.Sarana dan prasarana apa saja yang sudah ada di lembaga ini?
31.Bagaimana cara mendapatkan sumber dana untuk pengelolaan Resource Centre?
32.Hambatan apa saja yang ditemui dalam penyelenggaraan Resource Centre?
33.Apakah dalam penyelenggaraan Resource Centre sudah memenuhi harapan?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk: “Mengungkap strategi, peran, dan fungsi dalam pengembangan SLB sebagai pusat sumber (Resource Center) pendukung pendidikan inklusif (support system )”.
D. Manfaat Penulisan
1. Manfaat Teoritis
Hasil rancangan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan ke-PLB-an, khususnya dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil rancangan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan/meningkatkan peran SLB Negeri Purwakarta menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif.
BAB II
HASIL STUDI LAPANGAN
Observasi yang dilakukan kelompok III di SLB Negeri Purwakarta dilakukan dengan cara:
a. Observasi langsung terhadap:
1. Lingkungan fisik sekolah:
1.1 Luas tanah : 5000 m2
1.2 Jumlah bangunan : 7 bangunan sekolah dan 1 bangunan RC.
1.3 Jumlah ruang kelas: 14 ruang (ukuran 4m X 6m)
2. Fasilitas/sumber belajar: Ruang perpustakaan, ruang SIM, ruang hearing aid, alat olah raga, alat fisio teraphy.
3. Demografi:
3.1 Jumlah siswa : 150 siswa
3.2 Jumlah guru : 25 orang
3.3 Jumlah TU : 5 orang
Tabel 1
DATA TENAGA PENDIDIK
NO NAMA KWUALFIKASI PENDIDIKAN TAHUN LULUS
1 Dra. Kartika S1 PLB 1986
2 Usep sofyan,S.Pd.S1 PLB 2009
3 Rosad.i, S.Pd S1 PLB 1997
4 Dra. Erli Kuntari S1 PLB 1989
5 Dra. Lely Rahmawati S1 PLB 1990
6 Drs. Sarjita S1 PLB 1990
7 Srimulyani, S.Pd. S1 PLB 1998
8 Dra. Ani renaningtyas S1 PLB 1991
9 Drs. Sudirman S1 PLB 1993
10 Dra. Rana Agni Bukit S1 PLB 1989
11 Ima Teguh Trisnawati,S.Pd.S1 PLB 1998
12 Heni Handayani, S.Pd. S1 PLB 2003
13 H. Suharni, S.Pd. S1 PLB 2008
14 Saeful Rohmat, S.Pd. S1 PLB 1994
15 Agus Iswandi, S.Pd. S1 PLB 1994
16 Dwi Hamidah Maskuroh,S.Pd.S1 PLB 2008
17 Ani Hariyati, S.Pd. S1 PLB 2004
18 Rikrik, S.Pd. S1 PLB 2007
19 Chatmi Lutfi, S.Ag. S1 PAI 2002
20 Rita Nurhana, S.Ag. S1 PAI 2005
21 Dedeh Maulidah SGPLB 1994
22 Lia Eliana SPG 1985
23 Dede Sadiah MA 1986
24 Mulyana SMA 2003
25 Rd. Rahmawati, S.Pd. S1 PLB 2004
STAF TENAGA KEPENDIDIKAN
NO NAMA KWUALFIKASI PENDIDIKAN TAHUN LULUS
1 Lastri Handayani D3 Adm.N 1993
2 Martiningrum SMK 2006
3 Rahayu Efendi SLTP 1993
4 Idris SLTA 2005
5 Nana Suryana SD 1970
b. Wawancara
Data yang diperoleh melalui wawancara dilaporkan dengan menggunakan tabel.
Tabel 3
HASIL WAWANCARA
NO URAIAN DATA LAPANGAN
1. Sudah kah Resource Centre Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan anak berkebutuhan khusus? sudah
2. Jika belum, apa alasannya? -
3.Jika sudah, berapa kali Resource Centre Kabupaten Purwakarta mengadakan pendataan? 2 kali
4. Sudah berapa wilayah kecamatan yang dilakukan pendataan? Yang pertama 6 kecamatan,Yang kedua 8 kecamatan
5. Berapa anak berkebutuhan khusus yang sudah terdata?
1.Yang pertama rata-rata 15 anak per kecamatan pada usia sekolah
2.Yang kedua rata-rata 20 anak per kecamatan pada usia sekolah
6. Apakah lembaga ini sudah melakukan pelatihan (bagi tenaga pendidik dan kependidikan) dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan pendidikan inklusif? Belum
7. Kalau sudah, pelatihan apa yang telah diselenggarakan?
Sudah dilaksanakan oleh dinas pendidikan provinsi
8. Apakah ada kendala Resource Centre kalau melaksanakan Pelatihan tenaga inklusif?
Sumber daya manusianya belum memiliki kompetensi
10. Sudahkah melakukan penelitian dan penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan Penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan
anak berkebutuhan khusus?
anak berkebutuhan khusus masih diperuntukkan bagi sekolah sendiri
11. Pernahkah melakukan penelitian dan pengembangan tentang metode dan strategi mengajar yang adaptif pada setiap individu?
Belum
12. Hambatan perkembangan apa saja yang dilayani di SLB Negeri Purwakarta? Semua jenis kelainan keduali tunalaras
13. Kapan seharusnya asesmen itu dilakukan? •
Awal siswa masuk sekolah sebelum menjalankan program pembelajaran bagi anak
14. Apa tujuandi laksanaknya asesmen itu?
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan anak sehingga menunjang
kepada program pembelajaran yang akan diberikan
15. Bagaimana cara untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan anak-anak dalam hal pelajaran di kelas ini?
Dengan evaluasi, analisis evaluasi, asesmen
16. Apakah ada alat asesmen yang dipakai untuk mengasesmen anak?
Alat asesmen yang terstruktur belum ada.
Asesmen yang dilakukan berdasarkan observasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari
17. Apa yang dimaksud dengan intervensi dini itu?
Campur tangan seawall mungkin (rata-rata responden tidak bisa memberikan jawaban)
18. Ada berapa anak di SLB Negeri Purwakarta ini yang tergolong autis? 12 anak
19. Dari sekian banyak anak autis di SLB Negeri Purwakarta ini berapa anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi? 8
20. Bagaimana cara melakukan hubungan dengan anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi? Interaksi dan komunikasi secara individual
21. Sudahkah melakukan jejaring (networking) dengan berbagai pihak? Sudah
22. Bila sudah, dengan pihak mana saja?
Dias pendidikan kabupaten, sekolah regular, psikolog, dewan sekolah, UPI cab.
Purwakarta, dinas social
23. Dalam merancang perencanaan sarana-dan prasarana sekolah apakah sudah
memperhatikan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak?
Sudah tetapi masih sebagian seperti jalan untuk kursi roda
24. Alat bantu mengajar apa saja yang pernah dibuat?
1.Puzzle
2.Balo-balok
3.Kartu kata/huruf
25. Apakah sudah melakukan advokasi terhadap anak berkebutuhan khusus melalui media
masa?
Sudah tetapi masih berupa tayangan berbagai kegiatan anak, serta liputan
even-even khusus
26. Jika belum apa alasannya? -
27. Apakah sudah melaksanakan kursus-kursus keahlian untuk guru-guru pembimbing
khusus?
Sudah tetapi dengan jalam mengirim ke lembaga lain seperti: modeling, Pelatihan
cara menangani anak autis, tat arias, menjahit
28. Jika belum pernah melakukan kursus apa alasannya? -
29. Apakah sudah menyediakan dan mengatur penempatan guru pembimbing khusus?
Sudah
30. Jika belum apa alasannya? -
31. Apakah sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus?
Sudah
32. Jika belum melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus apa
alasannya? -
33. Jika sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus, vokasional
apa saja?
seperti: otomotif, tata rias, menjahit, tata boga
34. Sudahkah melakukan penempatan terhadap anak berkebutuhan khusus yang telah
diberikan pelatihan vokasional? Belum
35. Jika belum apa alasannya?
Belum memiliki kerjasama dengan pihak lembaga pekerjaan
36. Apakah menejemen Resource Centre sudah terpisah dengan menejem sekolah?
Belum
37. Jika belum apa alasannya? Belum memiliki tenaga ahli
38. Sumber daya manusia di SLB ini kualifikasi pendidikannya apa saja?
S1 PLB, SGPLB, PAI, SPG
39. Sarana dan prasarana apa saja yang sudah ada di lembaga ini?
Sarana fisik 7 bagunan terdiri dari ruang belajar, ruang resource centre, ruang
audiometric, ruang SIM, alat music, perpustakaan, ruang bengkel, ruang tatarias,
ruang tata boga, alat-alat fisioteraphy
40. Bagaimana cara mendapatkan sumber dana untuk pengelolaan Resource Centre?
Dana stimulant dari dinas pendidikan
41. Hambatan apa saja yang ditemui dalam penyelenggaraan Resource Centre?
Belum adanya tenaga yang berkompeten
Belum ada tenaga yang khusus menangani RC.
42. Apakah dalam penyelenggaraan Resource Centre sudah memenuhi harapan? Belum
43. Jika belum, apa sebabnya?
Belum mempunyai sistem majemen yang berkualitas
BAB III
ANALISIS DATA
Setelah kita amati dari hasil observasi dengan peran resource centre maka dapat kami simpulkan.
HASIL OBSEVASI DI SLB NEGERI PURWAKARTA
NO. PERAN DAN FUNGSI RESOURCE CENTRE HASIL OBSERVASI
1. Sumber informasi tentang pendidikan khusus/
pendidikan layanan khusus. Terbukti
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus Terbukti
3. Mengadakan kerjasama Terbukti
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat
berjalan dengan lancar Terbukti
5. Melakukan penelitian dan pengembangan Belum
6. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak
berkebutuhan khusus . Terbukti/belum
maksimal
7. Penjaringan anak berkebutuhan khusus terbukti
8. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam
keikutsertaanya pada proses pendidikan anaknya Belum
9. Memberikan latihan guru sekolah regular penyelenggara
pendidikan inklusif, Belum
10. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus
yang memiliki permasalahan terbukti
11. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi
dan layanan pembelaan terhadap hak anak berkebutuhan khusus. insidentil
12. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan Kusus
di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif. Belum
13. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif Belum
14. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a.Mengadakan tugas belajar bagi guru Terbukti
b.pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif. Terbukti
c.Pelatihan yang berkesimabungan oleh dinas
d.Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru
sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya sda
yang diselenggarakan oleh pihak lain.
e.Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif blm
cara penggunaan media pembelajaran elektronik.
15. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus untuk:
a.Guru pembimbing khusus minimal satu kali mengunjungi Belum
sekolah inklusif dalam seminggu.
b.Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Belum
c.Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan
kebutuhan anak dengan bekerjasama dengan guru kelas inklusif,
dan orang tua anak. Belum
d.Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru
sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun sosialisasi
kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya. baru sebagian
e.Mengadakan penelitian yang berhubungaan dengan kependidikan. Belum
f.Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi
anak seperti: perubahan lingkungan sekolah yang mengakses
terhadap kepentingan anak, membantu pengelolaan kelas,
membantu dalam penempatan kelas bagi anak, dan sebagainya. Belum
g.Melaksanakan kerjasama antar sekolah inklusif,
sekolah pusat sumber dan dinas pendidikan kabupaten/kota
maupun dinas provinsi. Sudah
16. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber Belum
ANALISIS DATA
PERAN DAN FUNGSI YANG TELAH DILAKSANAKAN
NO URAIAN PERAN DAN FUNGSI PERAN DAN FUNGSI YANG DILAKSANAKAN
1. Sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan
khusus.
•Melakukan koodinasi dengan SD inklusif
•Mensosialisasikan pendidikan inklusif dengan UPI PGSD Kab. Purwakarta
•Publikasi dengan media cetak dan elektronik
•Memberikan bimbingan bagi orang tua abk/masyarakat
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus
•Melakukan bimbingan bagi abk yang bermasalah
•Bimbingan vokasional
•Bimbingan kegiatan belajar di SD inklusif
3. Mengadakan kerjasama
•Kerjasama dengan:
SD Inklusif, dinas pendidikan kab., dinas sosial dan tenaga kerja, psikolog,
UPI PGSD, organisasi profesi, organisasi olah raga, dewan sekolah,
pemda kabupaten, dinas kesehatan
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar
•Memberikan konsultasi terhadap guru SD inklusif dalam pembelajaran,
•Mefasilitasi untuk memperoleh beasiswa bagi abk,
5. Penjaringan anak berkebutuhan khusus
•Yang pertama 6 kecamatan (@ 15 abk usia sekolah 2003)
•Yang kedua 8 kecamatan (@ 20 abk usia sekolah)
6. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki
permasalahan
•Memberikan bimbingan terhadap abk yang berselisih dengan teman alumni,
•Memberikan pembinaan terhadap anak dalam kasus penipuan
7. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak berkebutuhan khusus
.Terbukti tetapi belum maksimal
8. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a.Mengadakan tugas belajar bagi guru
b.Pelatihan yang berkesimabungan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan
propinsi.
Deskripsi:
Berdasarkan perbandingan antara peran dan fungsi resource centre yang dirumuskan dengan data yang diperoleh di lapangan terhadap peran dan fungsi resource centre di SLB Negeri Purwakarta adalah sebagai berikut:
Peran dan fungsi resource centre yang sudah dilaksanakan adalah 8 dari 25 item = 8/25 X 100% = 32% .
Sedangkan Peran dan fungsi resource centre yang yang belum terlaksanakan adalah 17/25 X 100% = 68%.
Jadi berdasarkan fakta tersebut peran dan fungsi resource centre SLB Negeri Purwakarta belum dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk itu SLB Negeri Purwakarta masih sangat perlu untuk dikembangkan peran dan fungsinya sebagai lembaga Resource Centre.
Dikarenakan peran dan fungsi resource centre yang berjalan baru sekitar sepertiga dari peran dan fungsi yang telah diprogramkan maka dapat kami ilustrasikan tentang keunggulan dan kelemahan kondisi pusat sumber (resource centre) SLB Negeri Purwakarta, keunggulan dan kelemahan tersebut antara lain :
1. Keunggulan:
a. Tenaga pendidik mayoritas berkualifikasi S 1 PLB
b. 3 Tenaga Kependid sedang melesaikan pendidikan S1 PLB
c. Program kerjasama sudah lengkap
d. Sarana dan Prasarana cukup menunjang
e. Media Pembelajaran kondisinya baik
2. Kelemahan:
a. Tenaga pendidik belum semua atensi terhadap Resource centre
b. Program kerja belum maksimal
c. Program kerjasama belum terjadualkan
d. Pembiayaan belum rutin masih bersifat stimulan dari pemerintah
BAB IV
REKOMENDASI
PENGEMBANGAN PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Sesuai dengan tugas seorang pendidik bahwa anak-anak yang memiliki hambatan harus dipandang oleh semua sebagai hak dan tanggungjawab bersama. Serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif maka setiap lembaga sekolah luar biasa di lingkungan sekolah reguler harus menjadi pusat sumber, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus , bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh sebab itu setiap sekolah luar biasa harus dapat memberikan sistem dukungan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Untuk itu kami menberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Sekolah Luar Biasa Negeri Purwakarta yang telah diberi fasilitas gedung oleh pemerintah sebagai resource centre agar meningkatkan peran dan fungsinya untuk pendidikan inklusif.
2. Sekolah Luar Biasa Negeri Purwakarta dapat meningkatkan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan khusus.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Dinas Provinsi Jawa Barat agar menempatkan tenaga terampil dibidang pendidikan khusus serta melengkapi fasilitas resource centre yang sangat dibutuhkan di lapangan.
4. Guru dan tenaga resource centre agar meningkatkan kompetensi terutama di bidang layanan pendidikan inklusif.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdurrmahman, (1996), Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Jakarta. Depdibud Dirjen Dikti PPPG.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed:
Amuda Heryanto (2009), Pedoman Resourcece Centre: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidikan Luar Biasa.
Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/. Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/..
Departemen Pendidikan Nasional, (2003). Standar Pelayanan Minimal Sekolah Luar Biasa, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Perangkat Untuk Mengembangkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas.
Hidayat Saeful, (2007), Makalah Substansi, Sekolah Luar Biasa Negeri Pajajaran, Bandung.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (2009), Rapat Koordinasi Pendidikan Inklusif dan Resource centre, Bumi Makmur Indah, Lembang.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed: October 26.
http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, 2010.
RANCANGAN PENGEMBANGAN SLB – C PLUS YPLB ASIH MANUNGGAL KOTA BANDUNG
SEBAGAI PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Program Studi Pendidikan Kebutuhan Khusus
Sekolah Pasca Sarjana
Universitas Pendidikan Indonesia
2010
Oleh
Een Mardiani, S.Pd.
Dra. R. Dini Megaswati
Lukman Hakim, S.Pd.
Dra. Cicih Arningsih
Drs. Sarjita
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan zaman begitu cepat, arus globalisasi informasi membuat manusia memacu diri agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan. Akibat dari globalisasi tersebut berpengaruh sekali dalam ilmu pendidikan, dengan perubahan pola pikir manusia terhadap perkembangan zaman memberikan pemahaman bahwa manusia memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, atau memperoleh perlakuan yang layak sebagaimana mestinya, begitu juga bagi anak yang memiliki kecacatan.
Mengapa demikian, karena anak yang cacat juga berhak atas hidup yang layak. Pengalaman telah menunjukkan bahwa pada perode yang lalulu anak cacat dianggap tidak berguna, merupakan aib keluarga, sehingga anak cacat pada waktu itu ada yang disekap di dalam kamar, dibunuh, atau dibuang.
Tetapi akhir dewasa ini pola pandang itu sudah berubah, sekarang hak anak cacat telah diberikan perlindungan yang sama dengan anak umumnya. Istilah yang diberikan terhadap anak cacatpun berubah menjadi anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus dikategorikan menjadi dua ada yang bersifat permanen dan bersifat sementara.
Pendidikan anak berkebutuhan khusus telah mengalami beberapa kali perubahan seperti system pendidikan secara terpisah dengan sekolah regular (segregasi), terpadu (integrasi) seperti yang dilakukan bagi anak tunanetra, dan yang terakhir pada saat ini adalah dengan pendidikan inklusif.
Pendidikan yang diberikan pada anak berkebutuhan khusus sampai saat ini masih dihadapkan pada bermacam-macam masalah, antara lain dalam proses pembelajaran di Sekolah Luar Biasa (SLB) selalu dijumpai siswa-siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tingkat kesulitan yang ditemui beragam, ada yang ringan, sedang dan berat.
Pemerintah dalam Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Perwujudan Hak Azasi Manusia sebagaimana seruan International Education For All (EFA) yang dikumandangkan UNESCO. Sebagai kesepakatan global hasil World Education Forum di Dakar Sinegal tahun 2000, penuntasan EFA diharapkan tercapai pada tahun 2015. Seruan ini sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 tentang setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan dan pasal 32 UUSPN Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK), dengan merujuk pada pernyataan-pernyataan tersebut, maka setiap anak tanpa kecuali berhak mendapatkan layanan pendidikan (education for all).
Dalam misinya sekolah luar biasa adalah memberikan layanan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus (special need), yang karena berbagai hal dan alasan mereka tidak mampu mengikuti pendidikan di sekolah umum atau sekolah regular, agar kelak dapat memiliki keterampilan hidup (life skill) yang memadai sebagai bekal hidup mandiri dan terhindar dari masalah sosial dan kemanusiaan, maka sistem pembelajarannya menerapkan pembelajaran Program Layanan Pendidikan Pengajaran Individual (Individualized Educational Program) yang berorientasi pada kecakapan hidup bagi para siswanya sesuai dengan kemampuannya, permasalahan, dan kebutuhannya.
Sedangkan pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dilandasi oleh pernyataan Salamanca tahun 1994. Pernyataan Salamanca tersebut merupakan perluasan tujuan EFA dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan mendasar yang perlu menggalakkan pendidikan inklusif. Melalui pendidikan inklusif ini diharapkan sekolah-sekolah regular dapat melayani dan memenuhi kebutuhan pendidikan semua anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Dengan adanya paradigma baru tentang pendidikan inklusif, sehingga memungkinkan anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti pendidikan di sekolah-sekolah regular. Fenomena ini merupakan tantangan bagi guru di sekolah dasar, pada saat yang sama mereka dituntut untuk dapat melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah regular. Tetapi atas tuntutan perkembangan zaman dan dalam rangka memenuhi hak anak akan pendidikan maka setiap sekolah regular berkewajiban menerima anak berkebutuhan khusus untuk dapat belajar bersama-sama dengan anak yang lainnya. Hal ini telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta didik yang Memiliki kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidkan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Serta diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten/kota harus menunjuk setiap kecamatan paling sedikit 1 sekolah dasar, 1 sekolah menengah pertama, dan satu sekolah menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. seperti tersebut dalam pasal 1 Permendiknas nomor 70 tahun 2009.
Dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut, bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan pendidikan inklusif, sebagai sekolah yang menangani pendidikan anak berkebutuhan kusus/sekolah luar biasa yang berdekatan dengan sekolah reguler secara otomatis harus dapat memberikan dukungan (support) terhadap sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Mengingat luasnya permasalahan yang dihadapi, maka kami akan membahas6 aspek penting dalam rancangan pengembangan pusat dukungan adalah sebagai berikut:
1. Keanekaragaman potensi sekolah berhubungan dengan fungsi dan tugas pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
2. Sistem menejemen pusat sumber (resource centre).
3. Peningkatan sumber daya manusia di pusat sumber (resource centre).
4. Instansi yang terkait dalam pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
5. Sarana dan prasaranan yang menunjang pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
6. Sumber dana yang mendukung pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
B. Rumusan Masalahan
Dalam mempersiapkan sekolah sebagi pusat sumber kami rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1. Bagaimanakah peran pusat sumber (Resource Center) sebagai pendukungng layanan pendidikan inklusif?
2. Bagaimanakah potensi SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal dalam perannya sebagai pusat sumber (Resource Center)?
3. Bagaimana mengembangkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif bagi sekolah regular disekitarnya?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk: “mengungkap strategi, peran, dan fungsi dalam pengembangan SLB sebagai pusat sumber (Resource Center) pendukung pendidikan inklusif (support system )”.
E. Manfaat Penulisan
1. Manfaat Teoritis
Hasil rancangan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan ke-PLB-an, khususnya dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil rancangan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif.
E. Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini kami paparkan dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I : Mengungkap latar belakang, permasalahan, tujuan, manfaat, sistematika penulisan.
Bab II : Metode penelitian, data sekolah, pusat sumber (resource centre)
Bab III: Analissa data tentang potensi sekolah
Bab IV: Berisi tentang simpulan dan saran
BAB II
METODE PENELITIAN, DATA KEDAAN SLB/SD , DAN
PUSAT SUMBER (RESOURCE CENTRE)
A. Metode Penelitian
Tehnik Pengumpulan Data
Untuk memudahkan dalam menentukan program pengembangan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal kota Bandung menjadi pusat sumber pendidikan inklusif, diperlukan sejumlah data tentang kondisi sekolah, selain itu diperlukan pula data-data dari sekolah regular yang akan menjadi sekolah pendidikan inklusif. Maka untuk memperoleh data yang akurat dengan waktu yang singkat kami menggunakan metoda deskriptif.
Menurut Whitney dalam Nazir (1988), metode deskiptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena.
Didalamnya bisa saja dengan membandingkan fenomena-fenomena tertentu sehingga merupakan studi komparatif, adakalanya mengadakan penggolongan, menetapkan standar atau suatu norma tertentu.
Menurut Nazir (1988), metode deskriptif adalah suatu metode dalam peneliti status sekelompok manusia, suatu obyek, suatu set kondisi, suatu sitem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Simpulan dari kedua pendapat tersebut, bahwa yang disebut dengan metode deskriptif adalah suatu metode penelitian untuk mendapatkan informasi tentang masalah yang dihadapi masyarakat serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat, situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, sitem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Sedangkan untuk mengumpulkan data jenis deskriptif yang digunakan adalah analisa kerja dan aktivitas (job and activity analysis). Analisa Kerja dan Aktivitas menurut Nazir (1988) merupakan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini ditujukan untuk menyelidiki secara terperinci aktivitas dan pekerjaan manusia, dan hasil penelitian tersebut dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk keperluan manusia yang akan datang …. Dalam penelitian ini, studi yang mendalam dilakukan terhadap kelakuan-kelakuan pekerja, buruh, petani, guru, dan lain-lain, terhadap gerak-gerik mereka dalam melakukan tugas, penggunaan waktu secara efektif dan efisien.
Sedangkan proses pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara, yang meliputi:
1. Observasi, dimana peneliti melakukan pengamatan secara komprehensif tentang keseluruhan sarana dan prasarana di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal, SD Negeri Tilil 1, dan SD Negeri Cihaurgeulis 2.
2. Analisis Dokumen, yaitu dengan mengkaji data yang tertulis.
3. Wawancara, yang digunakan untuk menggali informasi, pendapat dan sikap guru terhadap pelaksanaan pendidikan terpadu/iklusif.
Data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan beberapa tahap, yang meliputi: (1) kategorisasi data, setelah data terkumpul kemudian diinterpretasi untuk disusun, dipilah-pilah berdasarkan kategori atau kriteria tertentu. (2) validasi, merupakan upaya memperoleh data yang valid, dan (3) interpretasi, dimana analisis dilakukan terhadap kumpulan data yang telah divalidasi kemudian diinterpretasi berdasarkan kajian empirik dan teoritik. Hasil interpretasi data ini akan menghasilkan analisis penelitian secara keseluruhan.
B. Hasil Observasi
Observasi yang dilakukan kelompok III selama 2 hari di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal, SD Negeri Tilil 1 Kecamatan Coblong, dan SD Negeri Cihaurgeulis 2 Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Data yang diperoleh melalui observasi langsung dilaporkan dengan menggunakan tabel.
Tabel 1
Hasil Obsevasi di SLB-C YPLB Asih Manunggal
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi regulasi Permendiknas no. 70 tentang pendidikan inklusif SLB sudah mendapatkan salinan Permendiknas tersebut, dan telah memahami isinya
2 Sikap kepala sekolah dan guru SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal tentang pendidikan inklusif Mendukung terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif
3 Kesediaan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal sebagai pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Belum bersedia, karena belum memiliki kompetensi pendidikan inklusif
4 Pendapat menejemen pusat sumber (resource centre) yang berkualitas Memilki SDM yang handal, Jalinan kerja sama yang baik, adanya sarana dan prasarana yang mendukung, adanya sumber dana yang rutin
5 Peran pusat sumber bagi sekolah inklusif Pusat informasi, konsultasi, advokasi, pengembangan strategi pembelajaran pendidikan inklusif
6
Fungsi dan tugas pusat sumber bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif Pengembangan pendidikan inklusif, yang dapat dimanfaatkan bagi anak berkebutuhan khusus, sekolah regular, orang tua dan masyarakat
7 Cara telaah kurikulum bagi sekolah inklusif Penjabaran Standar Kompetensi Dasar dan Kompetensi Dasar kedalam indicator-indikator yang sesuai dengan kemapuan anak
8 Cara meningkatkan kompetensi SDM di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal dalam rangka pengembangan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Diklat bagi kepala sekolah dan guru-guru, tentang system layanan pendidikan inklusif
9 Cara menjalin kerja sama dalam upaya penyelenggaraan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Dengan membuat memorandum of understanding (mou)
dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah regular, dinas social, dinas kesehatan, dan dinas tenaga kerja
10 Pengaturan / penempatan guru pembimbing khusus pada pusar sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
Menyesuaikan dengan jadual sekolah dengan jadual kegiatan pusat sumber, mengatur kunjungan ke sekolah inklusif
11 Pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Membuat infetarisasi sarana dan prasarana yang ada dan melengakapi yang belum ada dengan cara bekerja sama dengan instansi terkait, dan mencari dukungan partisipasi masyaarakaat serta instaansi swasta
12 Alokasi sumber dana Subsidi dari dinas pendidikan, partisipasi masyarakat yang tidak mengikat
Tabel 2
Hasil Obsevasi di SD Negeri Tilil 1, Kecamatan Coblong
Kota Bandung
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi tentang pendidikan inklusif Pernah, tetapi belum memahai sistem pelaksanaannya
2 Apakah sekolah ini sudah mendapatkan sosialisasi Permendiknas No.70 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusif Belum
3 Pendapat tentang kebijakan pendidikan inklusif bagi sekolah regular (SD) Sangat mendukung
4 Kesiapan SD N 1 Tilil untuk dijadikan penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Siap, dengan catatan diberikan Pelatihan dahulu kepada kepala sekolah dan guru-guru
5 Cara menangani murid-murid yang memiliki prestasi kademis yang di bawah rata-rata Dengan remedial diluar jam mengajar
6 Cara mengetahui kekurangan dan kemampuan siswa Melalui analisa keaktifan murid selama KBM, hasil ulangangan harian, hasil pekerjaan rumah, hasil tes akhir semester
7 Sistem pendekatan individual pembelajaran dilakukan Pada saat anak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas dan pada saat remedial
8 Penulisan nilai pada buku rapor Memakai angka
9 Sistem kenaikan kelas Ada yang naik kelas dan ada yang tinggal kelas
10 Saran terhadap pemerintah apabila sekolah ini menyelenggarakan pendidikan inklusif 1. Kepala sekolah dan guru agar didiklat lebih dahulu
2. Dukungan sarana dan prasarana
3. Supervise (bimbingan) yang kontinue
Tabel 3
Hasil Obsevasi di SD Negeri Cihaurgeulis 2
Kecamatan Cibeunying Kaler
Kota Bandung
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi tentang pendidikan inklusif Pernah, tetapi belum memahai sistem pelaksanaannya
2 Apakah sekolah ini sudah mendapatkan sosialisasi Permendiknas No.70 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusif Belum
3 Pendapat tentang kebijakan pendidikan inklusif bagi sekolah regular (SD) Sangat mendukung
4 Kesiapan SD N Cihaurgeulis 2 untuk dijadikan penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Siap, dengan catatan diberikan Pelatihan dahulu kepada kepala sekolah dan guru-guru
5 Cara menangani murid-murid yang memiliki prestasi kademis yang di bawah rata-rata Dengan remedial diluar jam mengajar, dan tugas tambahan
6 Cara mengetahui kekurangan dan kemampuan siswa Melalui analisa keaktifan murid selama KBM, hasil ulangangan harian, hasil pekerjaan rumah, hasil tes akhir semester
7 Sistem pendekatan individual dalam pembelajaran dilakukan Pada saat anak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas dan pada saat remedial
8 Penulisan nilai pada buku rapor Memakai angka
9 Sistem kenaikan kelas Ada yang naik kelas dan ada yang tinggal kelas
10 Saran terhadap pemerintah apabila sekolah ini menyelenggarakan pendidikan inklusif 1. Kepala sekolah dan guru agar didiklat lebih dahulu
2. Dukungan sarana dan prasarana
3. Supervise (bimbingan) yang kontinue
C. Pusat Sumber (Resource Centre)
1. Pendidikan Inklusif
Istilah untuk penyatuan anak berkebutuhan khusus ke dalam program sekolah reguler adalah inklusi (inclusion), bagi sebagian besar istilah ini ini dipandang lebih positif dalam usaha-usaha menyatukan anak-anak yang memiliki hambatan dengan cara realistis dan komprehensif dalam kehidupan yang menyeluruh.
Sementara pada saat yang sama, pendidikan anak-anak yang memiliki hambatan harus dipandang oleh semua pendidik sebagai hak dan tanggungjawab bersama. Yang paling utama semua anak harus mempunyai tempat dan diterima di kelas-kelas reguler. Inklusi dapat berarti suatu komitmen untuk melibatkan siswa-siswa yang memiliki hambatann dalam setiap tingkat pendidikan mereka yang memungkinkan (J. David Smith dalam Sugiarmin 2009).
Pendidikan inklusif merupakan idiologi atau cita-cita yang ingin kita raih. Sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa pendidikan inklusif itu sebagai idiologi dan cita-cita, dan bukan sebagai model, maka akan terjadi keragaman dalam implementasinya, antara negara yang satu dengan yang lainnya, antara daerah yang satu dengan yang lainnya atau bahkan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya.
Dengan begitu berarti pendidikan inklusif adalah konsep pendidikan yang merangkul semua anak tanpa kecuali, Inklusi berasumsi bahwa hidup dan belajar bersama adalah suatu cara yang lebih baik, yang dapat memberikan keuntungan bagi setiap orang, bukan hanya anak-anak yang diberi label sebagai yang memiliki suatu perbedaan. Inklusi dapat dipandang sebagai suatu proses untuk menjawab dan merespon keragaman di antara semua individu melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan masyarakat, dan mengurangi ekslusi baik dalam maupun dari kegiatan pendidikan. Inklusif melibatkan perubahan dan modifikasi isi, pendekatan, struktur dan strategi, dengan suatu visi bersama yang meliputi semua anak yang berada pada rentangan usia yang sama dan suatu keyakinan bahwa inklusi adalah tanggung jawab sistem regular yang mendidik semua anak (UNESCO, 1994 dalam Saeful).
Pendidikan inklusif berkenaan dengan aktivitas memberikan respon yang sesuai kepada spektrum yang luas dari kebutuhan belajar baik dalam setting pendidikan formal maupun nonformal. Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang memperhatikan bagaimana mentransformasikan sistem pendidikan sehingga mampu merespon keragaman siswa.
Pendidikan inklusif bertujuan dapat memungkinkan guru dan siswa merasa nyaman dengan keragaman dan melihatnya sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar, dari pada suatu problem.
Pearpoint and Forest (1992) dalam Mudjito (2005) menjelaskan nilai penting yang melandasi suatu sekolah inklusif adalah Penerimaan, Pemilikan, dan asumsi lain yang mendasari sekolah inklusif adalah, bahwa mengajar yang baik adalah mengajar yang penuh gairah, yang mendorong agar setiap anak dapat belajar, memberikan lingkungan yang sesuai, dorongan, dan aktivitas yang bermakna. Sekolah inklusif mendasarkan kurikulum dan aktivitas belajar harian pada sesuatu yang dikenal dengan mengajar dan belajar yang baik.
Akhirnya dapat dirumuskan bahwa pendidikan inklusif adalah proses pendidikan yang memungkinkan semua anak berkesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan kelas reguler, tanpa memandang kelainan, ras, atau karakteristik lainnya.
2. Pengertian Sekolah Pusat Sumber (Resource Centre)
Pusat Sumber (resource centre) adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (porudksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran.
Kebanyakan memiliki misi utama dalam pengembangan media pembelajaran, ada juga yang memfokuskan diri pada layanan konsultansi desain pembelajaran, maupun pengembangan media pembelajaran.
Apapun bentuknya, memang pusat sumber belajar (resource center) adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah biasa, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif. (Wasliman 2007 dalam Santoso).
Sedangkan menurut Amuda (2009) bahwa resource center adalah sebuah lembaga: yang memberikan bantuan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, guru-guru umum, orang tua, Dinas Pendidikan dsb, yang melatih dan menmpatkan orang berkebutuhan khusus: yang mengadakan penelaahan terhadap berbagai kebutuhan ABK, yang berfungsi mengakses.
Menurut pendapat tersebut di atas maka dapat kami simpulkan bahwa yang disebut dengan pusat sumber (resource center) adalah bentuk lembaga pusat suber yang memberikan daya dukung bagi anak berkebutuhan khusus dalam hal sistem layanan pendidikan, advokasi, serta aktualisasi diri dimanapun anak berada. Namun untuk mendukung hal tersebut diperlukan manajemen pusat sumber yang berkualitas.
Untuk merancang sekolah luar biasa sebagai pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif menurut kelompok III dapat dirumuskan sebagai berikut:
3. Pengembangan Sekolah Luar Biasa Menjadi Manajer Pusat Sumber
Bila kita tinjau ulang mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif maka setiap lembaga sekolah luar biasa di lingkungan sekolah reguler harus menjadi pusat sumber, oleh sebab itu kepala sekolah luar biasa harus meningkatkan potensi diri dan kelembagaan sebagai manajer pusat sumber yang memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran yang tepat. Tetapi apabila melihat data di lapangan untuk mengembangkan fungsi sekolah sebagai pusat sumber (resource centre) memerlukan prosres yang panjang. Karena kondisi masing-masing sekolah memiliki potensi yang berbeda-beda.
Untuk itu sebagai kepala sekolah/kepala pusat sumber (resource centre) harus dapat berperan sebagai:
1. Koordinator kegiatan pusat sumber (resource center).
2. Motor proses jalannya kegiatan pusat sumber (resource center).
3. Inovator dalam pengembangan layanan pendidikan inklusif.
Unsur-unsur yang harus dikembangkan dalam struktur lembaga/unit pusat sumber (resource Centre) adalah:
a. Peranan Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
Peran yang harus dilakukan bagi pusat sumber (resource center) adalah sebagai berikut:
1. Sebagai sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan khusus.
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus.
3. Mengadakan kerjasama dengan:
a. Sekolah inklusif
b. Dinas pendidikan kabupaten/kota
c. Dinas pendidikan provinsi
d. Orangtua anak dan dewan sekolah
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar.
a. Bagi sekolah reguler
b. Alat bantu anak
5. Melakukan penelitian dan pengembangan .
6. Memberikan bantuan asesmen terhadap anak berkebutuhan khusus.
b. Fungsi dan tugas Pusat Sumber
Fungsi pusat sumber sebenarnya sudah melekat pada arti resour centre yaitu sebagai lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah biasa, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif.
Adapun lebih riilnya pusat sumber berfungsi/bertugas dalam:
1. Penjaringan anak berkebutuhan khusus, selanjutnya dari hasil penjaringan dibuat rencana penempatan dan pelayanan pendidikannya.
2. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam keikutsertaanya pada proses pendidikan anaknya, sehingga program latihan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dapat bersinegi dengan kegiatan di rumah.
3. Memberikan latihan guru sekolah regular penyelenggara pendidikan inklusif, karena tidak sedikit guru mengalami kebingungan dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik.
4. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki permasalahan.
5. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi dan layanan pembelaan terhadap hak anak berkebutuhan khusus.
6. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan Kusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
7. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif
Keaneka ragaman potensi yang dimiliki masing-masing anak mengakibatkan cara belajar anak yang berbeda-beda, hal ini yang menjadi alasan untuk merumuskan strategi pembelajaran.
Agar pembelajaran sesuai dengan kondisi anak dalam penentuan metode pengajaran guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memilih dan mengadaptasikan materi pelajaran dan metode pengajaran menurut kebutuhan khusus setiap siswa.
8. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Sebagi ujung tombak yang dilapangan atau sebagai pelaksana di lapangan adalah guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif, oleh sebab itu para guru ini harus memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan inklusif. Kompetensi ini meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi sosiologis, kompetensi kepribadian, kompetnsi profesional.
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a. Mengadakan tugas belajar bagi guru pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif.
b. Pelatihan yang berkesimabungan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan propinsi.
c. Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya yang diselenggarakan oleh pihak lain.
d. Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif cara penggunaan media pembelajaran elektronik.
9. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus.
Perlu dipahami bersama bahwa guru pembimbing khusus selain bertugas sebagai tenaga di pusat sumber (resource centre) juga mempunyai tugas mengajar di sekolah asal, serta secara administrasi kepegawainnya masih berada di sekolah asal maka perlu adanya kesepakatan secara tertulis dengan sokalah asal dalam penempatan guru pembimbing khusus. Penempatan dapat memberdayakan guru yang telah mengikuti pendidikan secara formal tentang pendidkan inklusif atau guru-guru yang pernah mendapatkan pelatihan. Tentunya penempatan yang harus berdekatan dengan tempat SLB dimana dia mengajar, agar segala sesuatunya lebih efektif.
Serangkaian tugas guru pembimbing khusus yang harus diemban antara lain:
a. Guru pembimbing khusus minimal satu kali mengunjungi sekolah inklusif.
b. Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
c. Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak dengan bekerjasama dengan guru kelas inklusif, dan orang tua anak.
d. Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun sosialisasi kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya.
e. Mengadakan penelitian yang berhubungaan dengan kependidikan.
f. Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi anak seperti: perubahan lingkungan sekolah yang mengakses terhadap kepentingan anak, membantu pengelolaan kelas, membantu dalam penempatan kelas bagi anak, dan sebagainya.
g. Melaksanakan kerjasama anatar sekolah inklusif, sekolah pusat sumber dan dinas pendidikan kabupaten/kota maupun dinas provinsi.
10. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber
Manajemen adalah proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Agar proses dapat berjalan secara efektif maka diperlukan seorang manajer/orang yg memimpin dan mengatur pekerjaan dalam bidangnya serta yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana dan mengendalikan pelaksanaannya hingga mencapai target yang telah ditetapkan. (Kamus Umum Bahasa Indonesia 909-910:2008).
Agar pusat sumber dapat mengoptimalkan proses pemakaian sumber daya lebih efektif dan mencapai sasaran maka memerlukan :
a. Pemimpin yang tangguh, karena seorang pemimpin mempunyai peran yang luas, serta mempunyai visi dan misi yang jelas, berdaya juang yang ulet serta memiliki inovasi dalam memimpin organisasi.
b. Visi, misi, dan tujuan yang jelas agar arah perjalan organisasi tidak menyimpang.
c. Tenaga yang professional sehingga manajemen mutu/kualitas dapat dipertanggungjawabkan.
d. Tim kerja yang solid/kompak.
e. Kepercayaan diri dalam melakukan kegiatan.
f. Kepekaan tehadap kebutuhan/permasalahan di lapangan sehingga dapat mengantisipasi secepat mungkin
C. Struktur Organisasi Pusat Sumber
Untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bagi personil yang terlibat maka diperlukan sebuah susunan organisai yang memadai. Berikut susunan organisasi pusat sumber:
Struktur Organisasi Pusat Sumber
D. Sarana dan Prasarana
1. Sarana
Pusat sumber tidak harus menyediakan bagunan bagi sekolah pendidikan inklusif karena bangunan sekolahnya sendiri sudah ada, hanya saja perlu melengkapi sarana yang sudah ada seperti: melengkapi perpustakaan sekolah, ruang Sistem Informasi dan Manajemen (SIM), Radio/televisi pendidikan, alat terapi dan sebagainya.
2. Prasarana
Prasarana yang harus dipersiapkan bagi sekolah pusat sumber pendidikan inklusif meliputi:
1. Alat bantu khusus yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
2. Buku pelajan yang sesuai dengan satuan pendidikan dan tingkatan kelas.
3. Alat peraga untuk memperjelas penanaman konsep terhadap anak.
E. Suber Dana Penyelenggaraan Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
Sumber dana yang mungkin diupayakani untuk pembiayaan keberlangsungan organisasi pusat sumber adalah:
1. Pemerintah pusat maupun daerah dalam hal ini melalui dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
2. Peranserta swasta.
3. Peran serta orangtua/masyarakat.
4. Usaha-usah lain.
BAB III
ANALISA SLB-C PLUS YPLB ASIH MANUNGGAL SEBAGAI
PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Setelah mendapatkan hasil pelitian dan data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan beberapa tahap, yang meliputi:
(1) Kategorisasi data, setelah data terkumpul kemudian diinterpretasi untuk disusun, dipilah-pilah berdasarkan kategori atau kriteria tertentu.
(2) Validasi, merupakan upaya memperoleh data yang valid, dan
(3) interpretasi, dimana analisis dilakukan terhadap kumpulan data yang telah divalidasi kemudian diinterpretasi berdasarkan kajian empirik dan teoritik. Hasil interpretasi data ini akan menghasilkan analisis penelitian secara keseluruhan. Data berikut dibawah setelah dinterpretasikan:
(hasil analisis disajikan dalam tabel 4 dalam file tabel 4 validasi data)
Deskripsi:
Berdasarkan analisis data maka dapat kami tuliskan bahwa SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal memiliki keunggulan dan kelemahan untuk dikembangkan menjadi pusat sumber (resource centre), keunggulan dan kelemahan tersebut antara lain :
1. Keunggulan:
a. Tenaga pendidik:
Mayoritas berkualifikasi sarjana pendidikan luar biasa, kepala sekolah memiliki pengalaman yang cukup lama, dan semua stap memiliki sikap positif tehadap pendidikan inklusif. Posisi berada di ibu kota provinsi sehingga memungkinkan perkembangan ilmu pengetahuan cepat diperoleh.
b. Tenaga Kependidikan:
Memiliki staf tenaga kependidikan meskipun kualifikasi pendidikan sangat rendah. Sumber daya lingkungan di kota Bandung sangat mendukung karena masyarakatnya lebih kompleks potensi keilmuannya.
c. Program kerja:
Dengan sumber daya manusia berlatar belakang pendidikan luar biasa memungkinkan memiliki potensi dalam menyusun program kerja pendidikan inklusif.
d. Program kerjasama:
Pernah mengadakan jalinan kerjasama dengan tenaga ahli seperti psikiater, dokter umum, psikolog, dan dengan pihak PLB UPI, dengan diterbitkanya Undang-Undang tenaga kerja penyandang cacat No. 15 tahun 2007 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif memungkinkan untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain.
e. Sarana dan Prasarana:
Lahan/tanah berikut bangunan milik pemerintah kota bandung, ada ijin bangunan sudah ada. Keberadaan bangunan dalam kondisi baik yang terdiri dari: 1 unit bangunan, 5 lantai dasar, 2 ruang lantai atas, 3 ruang WC, 1 ruang dapur.
f. Media Pembelajaran
Masih sederhanan, seperti buku sumber, alat permainan di luar ruangan , puzle, macam-macam balok.
g. Pembiayaan:
Sekolah memiliki rencana anggaran sekolah yang sumbernya dari: partisipasi orang tua, dari pemerintah/BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
2. Kelemahan:
Melihat dari data yang ada SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal untuk dijadikan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif masih terdapat banyak kelemahannya diantaranya :
a. Tenaga pendidik:
Baik kepala sekolah maupun guru-guru masih merasa kurang menguasi pendidikan inklusif. Belum gurunya yang menjadi tenaga guru pembimbing khusus. Kompetensi menejerial kepala sekolah perlu ditingkatkan.
b. Tenaga Kependidikan:
Tenaga kependidikan belum lengkap, seperti kepala TU dan Tenaga Pustakawan.
c. Program kerja:
Belum ada yang memahami program kerja pusat sumber, belum ada yang mampu mengembangkan alat asesmen.
d. Program kerjasama:
Kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Rumah sakit Jiwa (psikiater, psikolog, dokter umum dan dokter spisialis) mengalami kemunduran.
e. Sarana dan Prasarana:
Luas tanan masih sempit, bangunan bagian atap sebagian sudah harus direnovasi, ruangan disekat-sekat, alat tulis kantor belum lengkap (komputer, internet). Belum memiliki media pembelajaran yang berbasis teknologi informasi, masih sedikit guru yang menguasai teknologi informasi.
h. Pembiayaan:
Implementasi pembiayaan sering tidak sesuai dengan RKAS yang dibuat. Sumber dana yang diperoleh dari pihak swasata belum semua jelas. Tidak semua orangtua siswa memiliki kesadaran / tanggung jawab dalam memberikan kontribusi dana pendidikan yang telah disepakati
3. Disarankan:
1. Tenaga Pendidik:
Untuk menunjang SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk:
a. Tugas belajar untuk semua tenaga pusat sumber.
b. Mengikutsertakan tenaga pendidik dan kependidikan pada diklat pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre) .
c. Mengikutsertakan tenaga pendidikdan kependidikan pada setiap kegiatan seminar dan lokakarya yang berhubungan dengan pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
2. Program Kerja
Mengaktifkan kembali program kerja yang pernah tertunda, dan melengkapi program kerja yang belum dirumuskan dalam rangka mewujudkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
3. Program Kerjasama
Mengaktifkan kembali kerjasama yang telah terjalin dengan kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pajajaran (psikolog), Rumah sakit Jiwa (psikiater, dokter umum dan dokter spisialis), dan Hotel Preanger, Saung Angklung Udjo.
4. Sarana dan Prasarana
Melengkapi sarana dan prasarana yang telah ada berupa: penambahan lahan, renovasi gedung, penambahan ruangan, penambahan alat tulis kantor, melengkapi media pembelajaran, melangkapi aksesibilitas.
5. Pembiayaan
Memaksimalkan anggaran biaya sesuai dengan program yang telah dibuat. Menggali sumber dana dari pihak lain yang tidak mengikat. Mengoptimalkan peran serta orang tua siswa dan masyarakat.
Tabel 2
Hasil Obsevasi di SD Negeri Tilil 1, Kecamatan Coblong
Kota Bandung
No.
Aspek pengembangan Analisis Lingkungan Internal Analisis Lingkungan Eksternal Ketera-ngan
Kekuatan Kelemahan Peluang Tantangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Pendidikan inklusif Mendukung pendidikan inklusif Belum paham tentang pendidikan inklusif Adanya slb terdekat. Adanya perguruan tinggi yang dapat dijadikan pusat sumber sebagian masyarakat dan orang tua yang lain terhadap abk belum semua menerima Perlu sosialisa-si
2 Sosialisasi pendidikan inklusif Semua unsur tenaga kependidik-an mendukung Belum ada yang memberikan sosialisasi Ada Slb terdekat Akan ketinggalan informasi Mengaha-rapkan ada yang memberi-kan sosialisasi
3 Regulasi Permendiknas no. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif Menerima kebijakan pemerintah Belum mendapat-kan Dinas Pendidikan terdekat Anak tidak terlayani sesuai dengan kebutuhan-nya Telah disampai-kan photo copy Regulasi Permendiknas no. 70
4 Pendekatan dalam pembelajaran Klasikal Pem-belajaran individual diperuntukkan bagi anak yang mendapat remidial Bimbingan belajar Memerlu-kan biaya tambahan Pendekat-an pem-belajaran yang variatif
5 Cara penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) Telah memaaha-mi Pembuatan KKM masih klasikal, bukan KKM individual Bantuan dari pengawas Bagi masyara- kat yang kritis akan memberikan masukan KKM lebih baik dibuat berdasar kebutu-han anak
6 Sistem penilaian Dengan angka Tidak menggambarkan potensi yang sebenarnya Rapor yang menggunakan angka dan deskripsi Kurang terukur kemapuan kualitas-nya Sebaik-nya penilaian diberikan secara kuntitaf dan deskriptif
7 Kenaikan kelas Bagi yang memenuhi ketuntasan minimal Kurang menghargai perbedaan individual Dukungan dinas untuk kenaikan secara klasikal bagi orang tua yang tidak biasa menerima anaknya yang tinggal kelas Semua naik kelas , program pengajar-an sesuai dengan kemampuan anak
8 Pengembangan SD inklusif mendukung Belum memiliki tenaga yang berkompe-tensi Dukungan dinas terkait, orang tua, dan masyara-kat masyara-kat dan orang tua yang belum paham Mengharapakan daya dukung agar terlaksana
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya sosialisasi Dinas terkait dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli-an yang tinggi bagi yang memeha-mi abk Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
Tabel 4
Hasil Obsevasi di SD Negeri Cihaurgeulis 2, Kec. Cibenying Kaler,
Kota Bandung
No.
Aspek pengembangan Analisis Lingkungan Internal Analisis Lingkungan Eksternal Ketera-ngan
Kekuatan Kelemahan Peluang Tantangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Pendidikan inklusif Mendukung pendidikan inklusif Belum paham tentang pendidikan inklusif Adanya slb terdekat. Adanya perguruan tinggi yang dapat dijadikan pusat sumber sebagian masyarakat dan orang tua yang lain terhadap abk belum semua menerima Perlu sosialisa-si
2 Sosialisasi pendidikan inklusif Semua unsur tenaga kependidik-an mendukung Belum ada yang memberikan sosialisasi Ada Slb terdekat Akan ketinggalan informasi Mengaha-rapkan ada yang memberi-kan sosialisasi
3 Regulasi Permendiknas no. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif Menerima kebijakan pemerintah Belum mendapat-kan Dinas Pendidikan terdekat Anak tidak terlayani sesuai dengan kebutuhan-nya Telah disampai-kan photo copy Regulasi Permendiknas no. 70
4 Pendekatan dalam pembelajaran Klasikal Pem-belajaran individual diperuntukkan bagi anak yang mendapat remidial Bimbingan belajar Memerlu-kan biaya tambahan Pendekat-an pem-belajaran yang variatif
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
5 Cara penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) Telah memaaha-mi Pembuatan KKM masih klasikal, bukan KKM individual Bantuan dari pengawas Bagi masyara- kat yang kritis akan memberikan masukan KKM lebih baik dibuat berdasar kebutu-han anak
6 Sistem penilaian Dengan angka Tidak menggambarkan potensi yang sebenarnya Rapor yang menggunakan angka dan deskripsi Kurang terukur kemapuan kualitas-nya Sebaik-nya penilaian diberikan secara kuntitaf dan deskriptif
7 Kenaikan kelas Bagi yang memenuhi ketuntasan minimal Kurang menghargai perbedaan individual Dukungan dinas untuk kenaikan secara klasikal bagi orang tua yang tidak biasa menerima anaknya yang tinggal kelas Semua naik kelas , program pengajar-an sesuai dengan kemampuan anak
8 Pengembangan SD inklusif mendukung Belum memiliki tenaga yang berkompe-tensi Dukungan dinas terkait, orang tua, dan masyara-kat masyara-kat dan orang tua yang belum paham Mengharapakan daya dukung agar terlaksana
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya sosialisasi Dinas terkait dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli-an yang tinggi bagi yang memeha-mi abk Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya dukungan Melalui dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli--an yang tinggi Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
Dari hasil analisa data kedua Sekolah Dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1. Kedua Sekolak Dasar tersebut mendukung terhadap terlaksananya pendidikan inklusif. Tetapi pihak sekolah mengharapkan adanya sosialisasi dan Pelatihan tentang pendidikan inklusif. Dari mulai kebijakan dari pemerintah sampai pelaksanaan.
2. Kedua sekolah tersebut mengharapkan penambahan sarana dan prasarana untuk mempermudah aksesibilitas.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Dari hasil analisa yang kami paparkan pada bab terdahulu dapat kami simpulkan bahwa peran Pusat Sumber sebagai pendukung layanan Pendidikan Inklusif adalah sebagai berikut:
1. Berinisiatif dan aktif melaksanakan pendidikan inklusif.
2. Memberikan dukungan (support) kepada sekolah-sekolah (sekolah umum dan sekolah luar biasa) dalam pelaksanaan pendidikan inklusif.
3. Sebagai pusat informasidan inovasi dibidang Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus/Pendidikan Inklusif.
4. Sebagai homebase Guru Pembimbing Khusus (Intenerant Teacher).
5. Sebagai koordinator dalam pelayanan pendidikan inklusif.
6. Berkolaboratif dengan fihak lain dalam upaya meningkatkan implementasi pendidikan inklusif.
Sedangkan potensi Sekolah Luar Biasa YPLB Asih Manunggal dalam kaitannya dengan peran sebagai Pusat Sumber (Resource Center) yang ideal, belum memadai karena banyak hal yang perlu dibenahi, mulai dari sumber daya manusia sampai pada sarana dan prasarana yang kurang lengkap.
B. Saran
Untuk mengembangkan SLB Asih Manunggal sehingga menjadi Pusat Sumber bagi sekolah regular yang ada di sekitarnya diperlukan pengembangan berupa:
1. Tenaga Pendidik:
Untuk menunjang SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk:
a. Tugas belajar untuk semua tenaga pusat sumber.
b. Mengikutsertakan tenaga pendidik dan kependidikan pada diklat pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
c. Mengikutsertakan tenaga pendidikdan kependidikan pada setiap kegiatan seminar dan lokakarya yang berhubungan dengan pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
2. Program Kerja
Mengaktifkan kembali program kerja yang pernah tertunda, dan melengkapi program kerja yang belum dirumuskan dalam rangka mewujudkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
3. Program Kerjasama
Mengaktifkan kembali kerjasama yang telah terjalin dengan kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pajajaran (psikolog), Rumah sakit Jiwa (psikiater, dokter umum dan dokter spisialis), dan Hotel Preanger, Saung Angklung Udjo.
4. Sarana dan Prasarana
Melengkapi sarana dan prasarana yang telah ada berupa: penambahan lahan, renovasi gedung, penambahan ruangan, penambahan alat tulis kantor, melengkapi media pembelajaran, melangkapi aksesibilitas.
5. Pembiayaan
Memaksimalkan anggaran biaya sesuai dengan program yang telah dibuat. Menggali sumber dana dari pihak lain yang tidak mengikat. Mengoptimalkan peran serta orang tua siswa dan masyarakat.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdurrmahman, M. (1996), Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Jakarta. Depdibud Dirjen Dikti PPPG.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed:
Amuda Heryanto (2009), Pedoman Resourcece Centre: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidikan Luar Biasa.
Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/. Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/.
Deddy Mulyana (2001) Metoda Penelitian Kualitatif: PT. Remaja Rosdakarya Bandung.
Departemen Pendidikan Nasional, (2003). Standar Pelayanan Minimal Sekolah Luar Biasa, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Perangkat Untuk Mengembangkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,,(2005), Bekerja Sama dengan Keluarga dan Masyarakat untuk Menciptakan LIRP, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas 2005.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Mengajak Semua Anak Bersekolah dan Belajar, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Hidayat Saeful, (2007), Makalah Substansi, Sekolah Luar Biasa Negeri Pajajaran, Bandung.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (2009), Rapat Koordinasi Pendidikan Inklusif dan Resource centre, Bumi Makmur Indah, Lembang.
Nazir Moch (1983) Metod Penelitian: Ghalia Indonesia Anggota IKAPI
SEBAGAI PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Program Studi Pendidikan Kebutuhan Khusus
Sekolah Pasca Sarjana
Universitas Pendidikan Indonesia
2010
Oleh
Een Mardiani, S.Pd.
Dra. R. Dini Megaswati
Lukman Hakim, S.Pd.
Dra. Cicih Arningsih
Drs. Sarjita
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan zaman begitu cepat, arus globalisasi informasi membuat manusia memacu diri agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan. Akibat dari globalisasi tersebut berpengaruh sekali dalam ilmu pendidikan, dengan perubahan pola pikir manusia terhadap perkembangan zaman memberikan pemahaman bahwa manusia memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, atau memperoleh perlakuan yang layak sebagaimana mestinya, begitu juga bagi anak yang memiliki kecacatan.
Mengapa demikian, karena anak yang cacat juga berhak atas hidup yang layak. Pengalaman telah menunjukkan bahwa pada perode yang lalulu anak cacat dianggap tidak berguna, merupakan aib keluarga, sehingga anak cacat pada waktu itu ada yang disekap di dalam kamar, dibunuh, atau dibuang.
Tetapi akhir dewasa ini pola pandang itu sudah berubah, sekarang hak anak cacat telah diberikan perlindungan yang sama dengan anak umumnya. Istilah yang diberikan terhadap anak cacatpun berubah menjadi anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus dikategorikan menjadi dua ada yang bersifat permanen dan bersifat sementara.
Pendidikan anak berkebutuhan khusus telah mengalami beberapa kali perubahan seperti system pendidikan secara terpisah dengan sekolah regular (segregasi), terpadu (integrasi) seperti yang dilakukan bagi anak tunanetra, dan yang terakhir pada saat ini adalah dengan pendidikan inklusif.
Pendidikan yang diberikan pada anak berkebutuhan khusus sampai saat ini masih dihadapkan pada bermacam-macam masalah, antara lain dalam proses pembelajaran di Sekolah Luar Biasa (SLB) selalu dijumpai siswa-siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tingkat kesulitan yang ditemui beragam, ada yang ringan, sedang dan berat.
Pemerintah dalam Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Perwujudan Hak Azasi Manusia sebagaimana seruan International Education For All (EFA) yang dikumandangkan UNESCO. Sebagai kesepakatan global hasil World Education Forum di Dakar Sinegal tahun 2000, penuntasan EFA diharapkan tercapai pada tahun 2015. Seruan ini sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 tentang setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan dan pasal 32 UUSPN Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK), dengan merujuk pada pernyataan-pernyataan tersebut, maka setiap anak tanpa kecuali berhak mendapatkan layanan pendidikan (education for all).
Dalam misinya sekolah luar biasa adalah memberikan layanan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus (special need), yang karena berbagai hal dan alasan mereka tidak mampu mengikuti pendidikan di sekolah umum atau sekolah regular, agar kelak dapat memiliki keterampilan hidup (life skill) yang memadai sebagai bekal hidup mandiri dan terhindar dari masalah sosial dan kemanusiaan, maka sistem pembelajarannya menerapkan pembelajaran Program Layanan Pendidikan Pengajaran Individual (Individualized Educational Program) yang berorientasi pada kecakapan hidup bagi para siswanya sesuai dengan kemampuannya, permasalahan, dan kebutuhannya.
Sedangkan pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dilandasi oleh pernyataan Salamanca tahun 1994. Pernyataan Salamanca tersebut merupakan perluasan tujuan EFA dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan mendasar yang perlu menggalakkan pendidikan inklusif. Melalui pendidikan inklusif ini diharapkan sekolah-sekolah regular dapat melayani dan memenuhi kebutuhan pendidikan semua anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Dengan adanya paradigma baru tentang pendidikan inklusif, sehingga memungkinkan anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti pendidikan di sekolah-sekolah regular. Fenomena ini merupakan tantangan bagi guru di sekolah dasar, pada saat yang sama mereka dituntut untuk dapat melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah regular. Tetapi atas tuntutan perkembangan zaman dan dalam rangka memenuhi hak anak akan pendidikan maka setiap sekolah regular berkewajiban menerima anak berkebutuhan khusus untuk dapat belajar bersama-sama dengan anak yang lainnya. Hal ini telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta didik yang Memiliki kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidkan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Serta diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten/kota harus menunjuk setiap kecamatan paling sedikit 1 sekolah dasar, 1 sekolah menengah pertama, dan satu sekolah menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. seperti tersebut dalam pasal 1 Permendiknas nomor 70 tahun 2009.
Dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut, bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan pendidikan inklusif, sebagai sekolah yang menangani pendidikan anak berkebutuhan kusus/sekolah luar biasa yang berdekatan dengan sekolah reguler secara otomatis harus dapat memberikan dukungan (support) terhadap sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Mengingat luasnya permasalahan yang dihadapi, maka kami akan membahas6 aspek penting dalam rancangan pengembangan pusat dukungan adalah sebagai berikut:
1. Keanekaragaman potensi sekolah berhubungan dengan fungsi dan tugas pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
2. Sistem menejemen pusat sumber (resource centre).
3. Peningkatan sumber daya manusia di pusat sumber (resource centre).
4. Instansi yang terkait dalam pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
5. Sarana dan prasaranan yang menunjang pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
6. Sumber dana yang mendukung pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
B. Rumusan Masalahan
Dalam mempersiapkan sekolah sebagi pusat sumber kami rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1. Bagaimanakah peran pusat sumber (Resource Center) sebagai pendukungng layanan pendidikan inklusif?
2. Bagaimanakah potensi SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal dalam perannya sebagai pusat sumber (Resource Center)?
3. Bagaimana mengembangkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif bagi sekolah regular disekitarnya?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk: “mengungkap strategi, peran, dan fungsi dalam pengembangan SLB sebagai pusat sumber (Resource Center) pendukung pendidikan inklusif (support system )”.
E. Manfaat Penulisan
1. Manfaat Teoritis
Hasil rancangan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan ke-PLB-an, khususnya dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil rancangan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif.
E. Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini kami paparkan dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I : Mengungkap latar belakang, permasalahan, tujuan, manfaat, sistematika penulisan.
Bab II : Metode penelitian, data sekolah, pusat sumber (resource centre)
Bab III: Analissa data tentang potensi sekolah
Bab IV: Berisi tentang simpulan dan saran
BAB II
METODE PENELITIAN, DATA KEDAAN SLB/SD , DAN
PUSAT SUMBER (RESOURCE CENTRE)
A. Metode Penelitian
Tehnik Pengumpulan Data
Untuk memudahkan dalam menentukan program pengembangan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal kota Bandung menjadi pusat sumber pendidikan inklusif, diperlukan sejumlah data tentang kondisi sekolah, selain itu diperlukan pula data-data dari sekolah regular yang akan menjadi sekolah pendidikan inklusif. Maka untuk memperoleh data yang akurat dengan waktu yang singkat kami menggunakan metoda deskriptif.
Menurut Whitney dalam Nazir (1988), metode deskiptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena.
Didalamnya bisa saja dengan membandingkan fenomena-fenomena tertentu sehingga merupakan studi komparatif, adakalanya mengadakan penggolongan, menetapkan standar atau suatu norma tertentu.
Menurut Nazir (1988), metode deskriptif adalah suatu metode dalam peneliti status sekelompok manusia, suatu obyek, suatu set kondisi, suatu sitem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Simpulan dari kedua pendapat tersebut, bahwa yang disebut dengan metode deskriptif adalah suatu metode penelitian untuk mendapatkan informasi tentang masalah yang dihadapi masyarakat serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat, situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, sitem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Sedangkan untuk mengumpulkan data jenis deskriptif yang digunakan adalah analisa kerja dan aktivitas (job and activity analysis). Analisa Kerja dan Aktivitas menurut Nazir (1988) merupakan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini ditujukan untuk menyelidiki secara terperinci aktivitas dan pekerjaan manusia, dan hasil penelitian tersebut dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk keperluan manusia yang akan datang …. Dalam penelitian ini, studi yang mendalam dilakukan terhadap kelakuan-kelakuan pekerja, buruh, petani, guru, dan lain-lain, terhadap gerak-gerik mereka dalam melakukan tugas, penggunaan waktu secara efektif dan efisien.
Sedangkan proses pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara, yang meliputi:
1. Observasi, dimana peneliti melakukan pengamatan secara komprehensif tentang keseluruhan sarana dan prasarana di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal, SD Negeri Tilil 1, dan SD Negeri Cihaurgeulis 2.
2. Analisis Dokumen, yaitu dengan mengkaji data yang tertulis.
3. Wawancara, yang digunakan untuk menggali informasi, pendapat dan sikap guru terhadap pelaksanaan pendidikan terpadu/iklusif.
Data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan beberapa tahap, yang meliputi: (1) kategorisasi data, setelah data terkumpul kemudian diinterpretasi untuk disusun, dipilah-pilah berdasarkan kategori atau kriteria tertentu. (2) validasi, merupakan upaya memperoleh data yang valid, dan (3) interpretasi, dimana analisis dilakukan terhadap kumpulan data yang telah divalidasi kemudian diinterpretasi berdasarkan kajian empirik dan teoritik. Hasil interpretasi data ini akan menghasilkan analisis penelitian secara keseluruhan.
B. Hasil Observasi
Observasi yang dilakukan kelompok III selama 2 hari di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal, SD Negeri Tilil 1 Kecamatan Coblong, dan SD Negeri Cihaurgeulis 2 Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Data yang diperoleh melalui observasi langsung dilaporkan dengan menggunakan tabel.
Tabel 1
Hasil Obsevasi di SLB-C YPLB Asih Manunggal
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi regulasi Permendiknas no. 70 tentang pendidikan inklusif SLB sudah mendapatkan salinan Permendiknas tersebut, dan telah memahami isinya
2 Sikap kepala sekolah dan guru SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal tentang pendidikan inklusif Mendukung terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif
3 Kesediaan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal sebagai pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Belum bersedia, karena belum memiliki kompetensi pendidikan inklusif
4 Pendapat menejemen pusat sumber (resource centre) yang berkualitas Memilki SDM yang handal, Jalinan kerja sama yang baik, adanya sarana dan prasarana yang mendukung, adanya sumber dana yang rutin
5 Peran pusat sumber bagi sekolah inklusif Pusat informasi, konsultasi, advokasi, pengembangan strategi pembelajaran pendidikan inklusif
6
Fungsi dan tugas pusat sumber bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif Pengembangan pendidikan inklusif, yang dapat dimanfaatkan bagi anak berkebutuhan khusus, sekolah regular, orang tua dan masyarakat
7 Cara telaah kurikulum bagi sekolah inklusif Penjabaran Standar Kompetensi Dasar dan Kompetensi Dasar kedalam indicator-indikator yang sesuai dengan kemapuan anak
8 Cara meningkatkan kompetensi SDM di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal dalam rangka pengembangan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Diklat bagi kepala sekolah dan guru-guru, tentang system layanan pendidikan inklusif
9 Cara menjalin kerja sama dalam upaya penyelenggaraan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Dengan membuat memorandum of understanding (mou)
dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah regular, dinas social, dinas kesehatan, dan dinas tenaga kerja
10 Pengaturan / penempatan guru pembimbing khusus pada pusar sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
Menyesuaikan dengan jadual sekolah dengan jadual kegiatan pusat sumber, mengatur kunjungan ke sekolah inklusif
11 Pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Membuat infetarisasi sarana dan prasarana yang ada dan melengakapi yang belum ada dengan cara bekerja sama dengan instansi terkait, dan mencari dukungan partisipasi masyaarakaat serta instaansi swasta
12 Alokasi sumber dana Subsidi dari dinas pendidikan, partisipasi masyarakat yang tidak mengikat
Tabel 2
Hasil Obsevasi di SD Negeri Tilil 1, Kecamatan Coblong
Kota Bandung
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi tentang pendidikan inklusif Pernah, tetapi belum memahai sistem pelaksanaannya
2 Apakah sekolah ini sudah mendapatkan sosialisasi Permendiknas No.70 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusif Belum
3 Pendapat tentang kebijakan pendidikan inklusif bagi sekolah regular (SD) Sangat mendukung
4 Kesiapan SD N 1 Tilil untuk dijadikan penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Siap, dengan catatan diberikan Pelatihan dahulu kepada kepala sekolah dan guru-guru
5 Cara menangani murid-murid yang memiliki prestasi kademis yang di bawah rata-rata Dengan remedial diluar jam mengajar
6 Cara mengetahui kekurangan dan kemampuan siswa Melalui analisa keaktifan murid selama KBM, hasil ulangangan harian, hasil pekerjaan rumah, hasil tes akhir semester
7 Sistem pendekatan individual pembelajaran dilakukan Pada saat anak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas dan pada saat remedial
8 Penulisan nilai pada buku rapor Memakai angka
9 Sistem kenaikan kelas Ada yang naik kelas dan ada yang tinggal kelas
10 Saran terhadap pemerintah apabila sekolah ini menyelenggarakan pendidikan inklusif 1. Kepala sekolah dan guru agar didiklat lebih dahulu
2. Dukungan sarana dan prasarana
3. Supervise (bimbingan) yang kontinue
Tabel 3
Hasil Obsevasi di SD Negeri Cihaurgeulis 2
Kecamatan Cibeunying Kaler
Kota Bandung
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi tentang pendidikan inklusif Pernah, tetapi belum memahai sistem pelaksanaannya
2 Apakah sekolah ini sudah mendapatkan sosialisasi Permendiknas No.70 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusif Belum
3 Pendapat tentang kebijakan pendidikan inklusif bagi sekolah regular (SD) Sangat mendukung
4 Kesiapan SD N Cihaurgeulis 2 untuk dijadikan penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Siap, dengan catatan diberikan Pelatihan dahulu kepada kepala sekolah dan guru-guru
5 Cara menangani murid-murid yang memiliki prestasi kademis yang di bawah rata-rata Dengan remedial diluar jam mengajar, dan tugas tambahan
6 Cara mengetahui kekurangan dan kemampuan siswa Melalui analisa keaktifan murid selama KBM, hasil ulangangan harian, hasil pekerjaan rumah, hasil tes akhir semester
7 Sistem pendekatan individual dalam pembelajaran dilakukan Pada saat anak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas dan pada saat remedial
8 Penulisan nilai pada buku rapor Memakai angka
9 Sistem kenaikan kelas Ada yang naik kelas dan ada yang tinggal kelas
10 Saran terhadap pemerintah apabila sekolah ini menyelenggarakan pendidikan inklusif 1. Kepala sekolah dan guru agar didiklat lebih dahulu
2. Dukungan sarana dan prasarana
3. Supervise (bimbingan) yang kontinue
C. Pusat Sumber (Resource Centre)
1. Pendidikan Inklusif
Istilah untuk penyatuan anak berkebutuhan khusus ke dalam program sekolah reguler adalah inklusi (inclusion), bagi sebagian besar istilah ini ini dipandang lebih positif dalam usaha-usaha menyatukan anak-anak yang memiliki hambatan dengan cara realistis dan komprehensif dalam kehidupan yang menyeluruh.
Sementara pada saat yang sama, pendidikan anak-anak yang memiliki hambatan harus dipandang oleh semua pendidik sebagai hak dan tanggungjawab bersama. Yang paling utama semua anak harus mempunyai tempat dan diterima di kelas-kelas reguler. Inklusi dapat berarti suatu komitmen untuk melibatkan siswa-siswa yang memiliki hambatann dalam setiap tingkat pendidikan mereka yang memungkinkan (J. David Smith dalam Sugiarmin 2009).
Pendidikan inklusif merupakan idiologi atau cita-cita yang ingin kita raih. Sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa pendidikan inklusif itu sebagai idiologi dan cita-cita, dan bukan sebagai model, maka akan terjadi keragaman dalam implementasinya, antara negara yang satu dengan yang lainnya, antara daerah yang satu dengan yang lainnya atau bahkan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya.
Dengan begitu berarti pendidikan inklusif adalah konsep pendidikan yang merangkul semua anak tanpa kecuali, Inklusi berasumsi bahwa hidup dan belajar bersama adalah suatu cara yang lebih baik, yang dapat memberikan keuntungan bagi setiap orang, bukan hanya anak-anak yang diberi label sebagai yang memiliki suatu perbedaan. Inklusi dapat dipandang sebagai suatu proses untuk menjawab dan merespon keragaman di antara semua individu melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan masyarakat, dan mengurangi ekslusi baik dalam maupun dari kegiatan pendidikan. Inklusif melibatkan perubahan dan modifikasi isi, pendekatan, struktur dan strategi, dengan suatu visi bersama yang meliputi semua anak yang berada pada rentangan usia yang sama dan suatu keyakinan bahwa inklusi adalah tanggung jawab sistem regular yang mendidik semua anak (UNESCO, 1994 dalam Saeful).
Pendidikan inklusif berkenaan dengan aktivitas memberikan respon yang sesuai kepada spektrum yang luas dari kebutuhan belajar baik dalam setting pendidikan formal maupun nonformal. Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang memperhatikan bagaimana mentransformasikan sistem pendidikan sehingga mampu merespon keragaman siswa.
Pendidikan inklusif bertujuan dapat memungkinkan guru dan siswa merasa nyaman dengan keragaman dan melihatnya sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar, dari pada suatu problem.
Pearpoint and Forest (1992) dalam Mudjito (2005) menjelaskan nilai penting yang melandasi suatu sekolah inklusif adalah Penerimaan, Pemilikan, dan asumsi lain yang mendasari sekolah inklusif adalah, bahwa mengajar yang baik adalah mengajar yang penuh gairah, yang mendorong agar setiap anak dapat belajar, memberikan lingkungan yang sesuai, dorongan, dan aktivitas yang bermakna. Sekolah inklusif mendasarkan kurikulum dan aktivitas belajar harian pada sesuatu yang dikenal dengan mengajar dan belajar yang baik.
Akhirnya dapat dirumuskan bahwa pendidikan inklusif adalah proses pendidikan yang memungkinkan semua anak berkesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan kelas reguler, tanpa memandang kelainan, ras, atau karakteristik lainnya.
2. Pengertian Sekolah Pusat Sumber (Resource Centre)
Pusat Sumber (resource centre) adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (porudksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran.
Kebanyakan memiliki misi utama dalam pengembangan media pembelajaran, ada juga yang memfokuskan diri pada layanan konsultansi desain pembelajaran, maupun pengembangan media pembelajaran.
Apapun bentuknya, memang pusat sumber belajar (resource center) adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah biasa, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif. (Wasliman 2007 dalam Santoso).
Sedangkan menurut Amuda (2009) bahwa resource center adalah sebuah lembaga: yang memberikan bantuan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, guru-guru umum, orang tua, Dinas Pendidikan dsb, yang melatih dan menmpatkan orang berkebutuhan khusus: yang mengadakan penelaahan terhadap berbagai kebutuhan ABK, yang berfungsi mengakses.
Menurut pendapat tersebut di atas maka dapat kami simpulkan bahwa yang disebut dengan pusat sumber (resource center) adalah bentuk lembaga pusat suber yang memberikan daya dukung bagi anak berkebutuhan khusus dalam hal sistem layanan pendidikan, advokasi, serta aktualisasi diri dimanapun anak berada. Namun untuk mendukung hal tersebut diperlukan manajemen pusat sumber yang berkualitas.
Untuk merancang sekolah luar biasa sebagai pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif menurut kelompok III dapat dirumuskan sebagai berikut:
3. Pengembangan Sekolah Luar Biasa Menjadi Manajer Pusat Sumber
Bila kita tinjau ulang mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif maka setiap lembaga sekolah luar biasa di lingkungan sekolah reguler harus menjadi pusat sumber, oleh sebab itu kepala sekolah luar biasa harus meningkatkan potensi diri dan kelembagaan sebagai manajer pusat sumber yang memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran yang tepat. Tetapi apabila melihat data di lapangan untuk mengembangkan fungsi sekolah sebagai pusat sumber (resource centre) memerlukan prosres yang panjang. Karena kondisi masing-masing sekolah memiliki potensi yang berbeda-beda.
Untuk itu sebagai kepala sekolah/kepala pusat sumber (resource centre) harus dapat berperan sebagai:
1. Koordinator kegiatan pusat sumber (resource center).
2. Motor proses jalannya kegiatan pusat sumber (resource center).
3. Inovator dalam pengembangan layanan pendidikan inklusif.
Unsur-unsur yang harus dikembangkan dalam struktur lembaga/unit pusat sumber (resource Centre) adalah:
a. Peranan Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
Peran yang harus dilakukan bagi pusat sumber (resource center) adalah sebagai berikut:
1. Sebagai sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan khusus.
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus.
3. Mengadakan kerjasama dengan:
a. Sekolah inklusif
b. Dinas pendidikan kabupaten/kota
c. Dinas pendidikan provinsi
d. Orangtua anak dan dewan sekolah
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar.
a. Bagi sekolah reguler
b. Alat bantu anak
5. Melakukan penelitian dan pengembangan .
6. Memberikan bantuan asesmen terhadap anak berkebutuhan khusus.
b. Fungsi dan tugas Pusat Sumber
Fungsi pusat sumber sebenarnya sudah melekat pada arti resour centre yaitu sebagai lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah biasa, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif.
Adapun lebih riilnya pusat sumber berfungsi/bertugas dalam:
1. Penjaringan anak berkebutuhan khusus, selanjutnya dari hasil penjaringan dibuat rencana penempatan dan pelayanan pendidikannya.
2. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam keikutsertaanya pada proses pendidikan anaknya, sehingga program latihan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dapat bersinegi dengan kegiatan di rumah.
3. Memberikan latihan guru sekolah regular penyelenggara pendidikan inklusif, karena tidak sedikit guru mengalami kebingungan dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik.
4. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki permasalahan.
5. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi dan layanan pembelaan terhadap hak anak berkebutuhan khusus.
6. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan Kusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
7. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif
Keaneka ragaman potensi yang dimiliki masing-masing anak mengakibatkan cara belajar anak yang berbeda-beda, hal ini yang menjadi alasan untuk merumuskan strategi pembelajaran.
Agar pembelajaran sesuai dengan kondisi anak dalam penentuan metode pengajaran guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memilih dan mengadaptasikan materi pelajaran dan metode pengajaran menurut kebutuhan khusus setiap siswa.
8. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Sebagi ujung tombak yang dilapangan atau sebagai pelaksana di lapangan adalah guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif, oleh sebab itu para guru ini harus memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan inklusif. Kompetensi ini meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi sosiologis, kompetensi kepribadian, kompetnsi profesional.
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a. Mengadakan tugas belajar bagi guru pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif.
b. Pelatihan yang berkesimabungan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan propinsi.
c. Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya yang diselenggarakan oleh pihak lain.
d. Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif cara penggunaan media pembelajaran elektronik.
9. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus.
Perlu dipahami bersama bahwa guru pembimbing khusus selain bertugas sebagai tenaga di pusat sumber (resource centre) juga mempunyai tugas mengajar di sekolah asal, serta secara administrasi kepegawainnya masih berada di sekolah asal maka perlu adanya kesepakatan secara tertulis dengan sokalah asal dalam penempatan guru pembimbing khusus. Penempatan dapat memberdayakan guru yang telah mengikuti pendidikan secara formal tentang pendidkan inklusif atau guru-guru yang pernah mendapatkan pelatihan. Tentunya penempatan yang harus berdekatan dengan tempat SLB dimana dia mengajar, agar segala sesuatunya lebih efektif.
Serangkaian tugas guru pembimbing khusus yang harus diemban antara lain:
a. Guru pembimbing khusus minimal satu kali mengunjungi sekolah inklusif.
b. Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
c. Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak dengan bekerjasama dengan guru kelas inklusif, dan orang tua anak.
d. Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun sosialisasi kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya.
e. Mengadakan penelitian yang berhubungaan dengan kependidikan.
f. Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi anak seperti: perubahan lingkungan sekolah yang mengakses terhadap kepentingan anak, membantu pengelolaan kelas, membantu dalam penempatan kelas bagi anak, dan sebagainya.
g. Melaksanakan kerjasama anatar sekolah inklusif, sekolah pusat sumber dan dinas pendidikan kabupaten/kota maupun dinas provinsi.
10. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber
Manajemen adalah proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Agar proses dapat berjalan secara efektif maka diperlukan seorang manajer/orang yg memimpin dan mengatur pekerjaan dalam bidangnya serta yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana dan mengendalikan pelaksanaannya hingga mencapai target yang telah ditetapkan. (Kamus Umum Bahasa Indonesia 909-910:2008).
Agar pusat sumber dapat mengoptimalkan proses pemakaian sumber daya lebih efektif dan mencapai sasaran maka memerlukan :
a. Pemimpin yang tangguh, karena seorang pemimpin mempunyai peran yang luas, serta mempunyai visi dan misi yang jelas, berdaya juang yang ulet serta memiliki inovasi dalam memimpin organisasi.
b. Visi, misi, dan tujuan yang jelas agar arah perjalan organisasi tidak menyimpang.
c. Tenaga yang professional sehingga manajemen mutu/kualitas dapat dipertanggungjawabkan.
d. Tim kerja yang solid/kompak.
e. Kepercayaan diri dalam melakukan kegiatan.
f. Kepekaan tehadap kebutuhan/permasalahan di lapangan sehingga dapat mengantisipasi secepat mungkin
C. Struktur Organisasi Pusat Sumber
Untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bagi personil yang terlibat maka diperlukan sebuah susunan organisai yang memadai. Berikut susunan organisasi pusat sumber:
Struktur Organisasi Pusat Sumber
D. Sarana dan Prasarana
1. Sarana
Pusat sumber tidak harus menyediakan bagunan bagi sekolah pendidikan inklusif karena bangunan sekolahnya sendiri sudah ada, hanya saja perlu melengkapi sarana yang sudah ada seperti: melengkapi perpustakaan sekolah, ruang Sistem Informasi dan Manajemen (SIM), Radio/televisi pendidikan, alat terapi dan sebagainya.
2. Prasarana
Prasarana yang harus dipersiapkan bagi sekolah pusat sumber pendidikan inklusif meliputi:
1. Alat bantu khusus yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
2. Buku pelajan yang sesuai dengan satuan pendidikan dan tingkatan kelas.
3. Alat peraga untuk memperjelas penanaman konsep terhadap anak.
E. Suber Dana Penyelenggaraan Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
Sumber dana yang mungkin diupayakani untuk pembiayaan keberlangsungan organisasi pusat sumber adalah:
1. Pemerintah pusat maupun daerah dalam hal ini melalui dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
2. Peranserta swasta.
3. Peran serta orangtua/masyarakat.
4. Usaha-usah lain.
BAB III
ANALISA SLB-C PLUS YPLB ASIH MANUNGGAL SEBAGAI
PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Setelah mendapatkan hasil pelitian dan data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan beberapa tahap, yang meliputi:
(1) Kategorisasi data, setelah data terkumpul kemudian diinterpretasi untuk disusun, dipilah-pilah berdasarkan kategori atau kriteria tertentu.
(2) Validasi, merupakan upaya memperoleh data yang valid, dan
(3) interpretasi, dimana analisis dilakukan terhadap kumpulan data yang telah divalidasi kemudian diinterpretasi berdasarkan kajian empirik dan teoritik. Hasil interpretasi data ini akan menghasilkan analisis penelitian secara keseluruhan. Data berikut dibawah setelah dinterpretasikan:
(hasil analisis disajikan dalam tabel 4 dalam file tabel 4 validasi data)
Deskripsi:
Berdasarkan analisis data maka dapat kami tuliskan bahwa SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal memiliki keunggulan dan kelemahan untuk dikembangkan menjadi pusat sumber (resource centre), keunggulan dan kelemahan tersebut antara lain :
1. Keunggulan:
a. Tenaga pendidik:
Mayoritas berkualifikasi sarjana pendidikan luar biasa, kepala sekolah memiliki pengalaman yang cukup lama, dan semua stap memiliki sikap positif tehadap pendidikan inklusif. Posisi berada di ibu kota provinsi sehingga memungkinkan perkembangan ilmu pengetahuan cepat diperoleh.
b. Tenaga Kependidikan:
Memiliki staf tenaga kependidikan meskipun kualifikasi pendidikan sangat rendah. Sumber daya lingkungan di kota Bandung sangat mendukung karena masyarakatnya lebih kompleks potensi keilmuannya.
c. Program kerja:
Dengan sumber daya manusia berlatar belakang pendidikan luar biasa memungkinkan memiliki potensi dalam menyusun program kerja pendidikan inklusif.
d. Program kerjasama:
Pernah mengadakan jalinan kerjasama dengan tenaga ahli seperti psikiater, dokter umum, psikolog, dan dengan pihak PLB UPI, dengan diterbitkanya Undang-Undang tenaga kerja penyandang cacat No. 15 tahun 2007 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif memungkinkan untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain.
e. Sarana dan Prasarana:
Lahan/tanah berikut bangunan milik pemerintah kota bandung, ada ijin bangunan sudah ada. Keberadaan bangunan dalam kondisi baik yang terdiri dari: 1 unit bangunan, 5 lantai dasar, 2 ruang lantai atas, 3 ruang WC, 1 ruang dapur.
f. Media Pembelajaran
Masih sederhanan, seperti buku sumber, alat permainan di luar ruangan , puzle, macam-macam balok.
g. Pembiayaan:
Sekolah memiliki rencana anggaran sekolah yang sumbernya dari: partisipasi orang tua, dari pemerintah/BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
2. Kelemahan:
Melihat dari data yang ada SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal untuk dijadikan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif masih terdapat banyak kelemahannya diantaranya :
a. Tenaga pendidik:
Baik kepala sekolah maupun guru-guru masih merasa kurang menguasi pendidikan inklusif. Belum gurunya yang menjadi tenaga guru pembimbing khusus. Kompetensi menejerial kepala sekolah perlu ditingkatkan.
b. Tenaga Kependidikan:
Tenaga kependidikan belum lengkap, seperti kepala TU dan Tenaga Pustakawan.
c. Program kerja:
Belum ada yang memahami program kerja pusat sumber, belum ada yang mampu mengembangkan alat asesmen.
d. Program kerjasama:
Kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Rumah sakit Jiwa (psikiater, psikolog, dokter umum dan dokter spisialis) mengalami kemunduran.
e. Sarana dan Prasarana:
Luas tanan masih sempit, bangunan bagian atap sebagian sudah harus direnovasi, ruangan disekat-sekat, alat tulis kantor belum lengkap (komputer, internet). Belum memiliki media pembelajaran yang berbasis teknologi informasi, masih sedikit guru yang menguasai teknologi informasi.
h. Pembiayaan:
Implementasi pembiayaan sering tidak sesuai dengan RKAS yang dibuat. Sumber dana yang diperoleh dari pihak swasata belum semua jelas. Tidak semua orangtua siswa memiliki kesadaran / tanggung jawab dalam memberikan kontribusi dana pendidikan yang telah disepakati
3. Disarankan:
1. Tenaga Pendidik:
Untuk menunjang SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk:
a. Tugas belajar untuk semua tenaga pusat sumber.
b. Mengikutsertakan tenaga pendidik dan kependidikan pada diklat pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre) .
c. Mengikutsertakan tenaga pendidikdan kependidikan pada setiap kegiatan seminar dan lokakarya yang berhubungan dengan pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
2. Program Kerja
Mengaktifkan kembali program kerja yang pernah tertunda, dan melengkapi program kerja yang belum dirumuskan dalam rangka mewujudkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
3. Program Kerjasama
Mengaktifkan kembali kerjasama yang telah terjalin dengan kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pajajaran (psikolog), Rumah sakit Jiwa (psikiater, dokter umum dan dokter spisialis), dan Hotel Preanger, Saung Angklung Udjo.
4. Sarana dan Prasarana
Melengkapi sarana dan prasarana yang telah ada berupa: penambahan lahan, renovasi gedung, penambahan ruangan, penambahan alat tulis kantor, melengkapi media pembelajaran, melangkapi aksesibilitas.
5. Pembiayaan
Memaksimalkan anggaran biaya sesuai dengan program yang telah dibuat. Menggali sumber dana dari pihak lain yang tidak mengikat. Mengoptimalkan peran serta orang tua siswa dan masyarakat.
Tabel 2
Hasil Obsevasi di SD Negeri Tilil 1, Kecamatan Coblong
Kota Bandung
No.
Aspek pengembangan Analisis Lingkungan Internal Analisis Lingkungan Eksternal Ketera-ngan
Kekuatan Kelemahan Peluang Tantangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Pendidikan inklusif Mendukung pendidikan inklusif Belum paham tentang pendidikan inklusif Adanya slb terdekat. Adanya perguruan tinggi yang dapat dijadikan pusat sumber sebagian masyarakat dan orang tua yang lain terhadap abk belum semua menerima Perlu sosialisa-si
2 Sosialisasi pendidikan inklusif Semua unsur tenaga kependidik-an mendukung Belum ada yang memberikan sosialisasi Ada Slb terdekat Akan ketinggalan informasi Mengaha-rapkan ada yang memberi-kan sosialisasi
3 Regulasi Permendiknas no. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif Menerima kebijakan pemerintah Belum mendapat-kan Dinas Pendidikan terdekat Anak tidak terlayani sesuai dengan kebutuhan-nya Telah disampai-kan photo copy Regulasi Permendiknas no. 70
4 Pendekatan dalam pembelajaran Klasikal Pem-belajaran individual diperuntukkan bagi anak yang mendapat remidial Bimbingan belajar Memerlu-kan biaya tambahan Pendekat-an pem-belajaran yang variatif
5 Cara penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) Telah memaaha-mi Pembuatan KKM masih klasikal, bukan KKM individual Bantuan dari pengawas Bagi masyara- kat yang kritis akan memberikan masukan KKM lebih baik dibuat berdasar kebutu-han anak
6 Sistem penilaian Dengan angka Tidak menggambarkan potensi yang sebenarnya Rapor yang menggunakan angka dan deskripsi Kurang terukur kemapuan kualitas-nya Sebaik-nya penilaian diberikan secara kuntitaf dan deskriptif
7 Kenaikan kelas Bagi yang memenuhi ketuntasan minimal Kurang menghargai perbedaan individual Dukungan dinas untuk kenaikan secara klasikal bagi orang tua yang tidak biasa menerima anaknya yang tinggal kelas Semua naik kelas , program pengajar-an sesuai dengan kemampuan anak
8 Pengembangan SD inklusif mendukung Belum memiliki tenaga yang berkompe-tensi Dukungan dinas terkait, orang tua, dan masyara-kat masyara-kat dan orang tua yang belum paham Mengharapakan daya dukung agar terlaksana
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya sosialisasi Dinas terkait dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli-an yang tinggi bagi yang memeha-mi abk Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
Tabel 4
Hasil Obsevasi di SD Negeri Cihaurgeulis 2, Kec. Cibenying Kaler,
Kota Bandung
No.
Aspek pengembangan Analisis Lingkungan Internal Analisis Lingkungan Eksternal Ketera-ngan
Kekuatan Kelemahan Peluang Tantangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Pendidikan inklusif Mendukung pendidikan inklusif Belum paham tentang pendidikan inklusif Adanya slb terdekat. Adanya perguruan tinggi yang dapat dijadikan pusat sumber sebagian masyarakat dan orang tua yang lain terhadap abk belum semua menerima Perlu sosialisa-si
2 Sosialisasi pendidikan inklusif Semua unsur tenaga kependidik-an mendukung Belum ada yang memberikan sosialisasi Ada Slb terdekat Akan ketinggalan informasi Mengaha-rapkan ada yang memberi-kan sosialisasi
3 Regulasi Permendiknas no. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif Menerima kebijakan pemerintah Belum mendapat-kan Dinas Pendidikan terdekat Anak tidak terlayani sesuai dengan kebutuhan-nya Telah disampai-kan photo copy Regulasi Permendiknas no. 70
4 Pendekatan dalam pembelajaran Klasikal Pem-belajaran individual diperuntukkan bagi anak yang mendapat remidial Bimbingan belajar Memerlu-kan biaya tambahan Pendekat-an pem-belajaran yang variatif
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
5 Cara penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) Telah memaaha-mi Pembuatan KKM masih klasikal, bukan KKM individual Bantuan dari pengawas Bagi masyara- kat yang kritis akan memberikan masukan KKM lebih baik dibuat berdasar kebutu-han anak
6 Sistem penilaian Dengan angka Tidak menggambarkan potensi yang sebenarnya Rapor yang menggunakan angka dan deskripsi Kurang terukur kemapuan kualitas-nya Sebaik-nya penilaian diberikan secara kuntitaf dan deskriptif
7 Kenaikan kelas Bagi yang memenuhi ketuntasan minimal Kurang menghargai perbedaan individual Dukungan dinas untuk kenaikan secara klasikal bagi orang tua yang tidak biasa menerima anaknya yang tinggal kelas Semua naik kelas , program pengajar-an sesuai dengan kemampuan anak
8 Pengembangan SD inklusif mendukung Belum memiliki tenaga yang berkompe-tensi Dukungan dinas terkait, orang tua, dan masyara-kat masyara-kat dan orang tua yang belum paham Mengharapakan daya dukung agar terlaksana
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya sosialisasi Dinas terkait dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli-an yang tinggi bagi yang memeha-mi abk Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya dukungan Melalui dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli--an yang tinggi Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
Dari hasil analisa data kedua Sekolah Dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1. Kedua Sekolak Dasar tersebut mendukung terhadap terlaksananya pendidikan inklusif. Tetapi pihak sekolah mengharapkan adanya sosialisasi dan Pelatihan tentang pendidikan inklusif. Dari mulai kebijakan dari pemerintah sampai pelaksanaan.
2. Kedua sekolah tersebut mengharapkan penambahan sarana dan prasarana untuk mempermudah aksesibilitas.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Dari hasil analisa yang kami paparkan pada bab terdahulu dapat kami simpulkan bahwa peran Pusat Sumber sebagai pendukung layanan Pendidikan Inklusif adalah sebagai berikut:
1. Berinisiatif dan aktif melaksanakan pendidikan inklusif.
2. Memberikan dukungan (support) kepada sekolah-sekolah (sekolah umum dan sekolah luar biasa) dalam pelaksanaan pendidikan inklusif.
3. Sebagai pusat informasidan inovasi dibidang Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus/Pendidikan Inklusif.
4. Sebagai homebase Guru Pembimbing Khusus (Intenerant Teacher).
5. Sebagai koordinator dalam pelayanan pendidikan inklusif.
6. Berkolaboratif dengan fihak lain dalam upaya meningkatkan implementasi pendidikan inklusif.
Sedangkan potensi Sekolah Luar Biasa YPLB Asih Manunggal dalam kaitannya dengan peran sebagai Pusat Sumber (Resource Center) yang ideal, belum memadai karena banyak hal yang perlu dibenahi, mulai dari sumber daya manusia sampai pada sarana dan prasarana yang kurang lengkap.
B. Saran
Untuk mengembangkan SLB Asih Manunggal sehingga menjadi Pusat Sumber bagi sekolah regular yang ada di sekitarnya diperlukan pengembangan berupa:
1. Tenaga Pendidik:
Untuk menunjang SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk:
a. Tugas belajar untuk semua tenaga pusat sumber.
b. Mengikutsertakan tenaga pendidik dan kependidikan pada diklat pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
c. Mengikutsertakan tenaga pendidikdan kependidikan pada setiap kegiatan seminar dan lokakarya yang berhubungan dengan pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
2. Program Kerja
Mengaktifkan kembali program kerja yang pernah tertunda, dan melengkapi program kerja yang belum dirumuskan dalam rangka mewujudkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
3. Program Kerjasama
Mengaktifkan kembali kerjasama yang telah terjalin dengan kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pajajaran (psikolog), Rumah sakit Jiwa (psikiater, dokter umum dan dokter spisialis), dan Hotel Preanger, Saung Angklung Udjo.
4. Sarana dan Prasarana
Melengkapi sarana dan prasarana yang telah ada berupa: penambahan lahan, renovasi gedung, penambahan ruangan, penambahan alat tulis kantor, melengkapi media pembelajaran, melangkapi aksesibilitas.
5. Pembiayaan
Memaksimalkan anggaran biaya sesuai dengan program yang telah dibuat. Menggali sumber dana dari pihak lain yang tidak mengikat. Mengoptimalkan peran serta orang tua siswa dan masyarakat.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdurrmahman, M. (1996), Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Jakarta. Depdibud Dirjen Dikti PPPG.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed:
Amuda Heryanto (2009), Pedoman Resourcece Centre: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidikan Luar Biasa.
Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/. Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/.
Deddy Mulyana (2001) Metoda Penelitian Kualitatif: PT. Remaja Rosdakarya Bandung.
Departemen Pendidikan Nasional, (2003). Standar Pelayanan Minimal Sekolah Luar Biasa, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Perangkat Untuk Mengembangkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,,(2005), Bekerja Sama dengan Keluarga dan Masyarakat untuk Menciptakan LIRP, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas 2005.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Mengajak Semua Anak Bersekolah dan Belajar, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Hidayat Saeful, (2007), Makalah Substansi, Sekolah Luar Biasa Negeri Pajajaran, Bandung.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (2009), Rapat Koordinasi Pendidikan Inklusif dan Resource centre, Bumi Makmur Indah, Lembang.
Nazir Moch (1983) Metod Penelitian: Ghalia Indonesia Anggota IKAPI
Langganan:
Komentar (Atom)