Daftar Blog Saya

Cari Blog Ini

Laman

Sabtu, 07 Agustus 2010

PENGEMBANGAN RESOURCE CENTER

PENGEMBANGAN RESOURCE CENTER
DI SLB NEGERI PURWAKARTA
JAWA BARAT

OLEH


Een Mardiani
R. Dini Megaswati
Lukman Hakim
Cicih Arningsih
Sarjita

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
1.Pengertian Sekolah Pusat Sumber (Resource Centre)
Pusat Sumber (resource centre) merupakan suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran. Dalam penyelenggaraannya, pusat sumber memiliki berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (poruduksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran.
Pada umumnya pusat sumber memiliki misi utama dalam pengembangan layanan pembelajaran, tetapi ada juga yang memfokuskan diri hanya pada satu layanan.
Apapun bentuknya, memang pusat sumber belajar (resource center) adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah umum, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif. (Wasliman 2007 dalam Santoso).

Sedangkan menurut Amuda (2009) bahwa resource center adalah sebuah lembaga yang memberikan bantuan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, guru-guru umum, orang tua, Dinas Pendidikan dsb, yang melatih dan menempatkan orang berkebutuhan khusus; yang mengadakan penelaahan terhadap berbagai kebutuhan ABK, yang berfungsi mengakses.
Menurut pendapat tersebut di atas maka dapat kami simpulkan bahwa yang disebut dengan pusat sumber (resource center) adalah lembaga yang memberikan dukungan bagi anak berkebutuhan khusus dalam sistem layanan pendidikan, advokasi, serta aktualisasi diri di manapun anak berada serta layanan terhadap masyarakat dan lembaga lain yang memerlukan.

2. Mengembangkan Peran Sekolah Luar Biasa Sebagai Pusat Sumber
Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidkan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Serta diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten/kota harus menunjuk setiap kecamatan paling sedikit 1 sekolah dasar, 1 sekolah menengah pertama, dan satu sekolah menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. seperti tersebut dalam pasal 1 Permendiknas nomor 70 tahun 2009.
Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas, bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sebagai sekolah yang menangani pendidikan anak berkebutuhan khusus, sekolah luar biasa yang berdekatan dengan sekolah reguler yang menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif, secara otomatis harus dapat memberikan dukungan (support) terhadap sekolah tersebut.
Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus , bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh sebab itu setiap sekolah luar biasa harus dapat memberikan system dukungan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki anak berkebutuhan khusus. (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010 Lengkap.pdf)
Sebagai kepala sekolah luar biasa yang merangkap sebagai kepala pusat sumber (resource centre) harus dapat berperan sebagai:
1. Koordinator kegiatan pusat sumber (resource center).
2. Motor proses jalannya kegiatan pusat sumber (resource center).
3. Inovator dalam pengembangan layanan pendidikan inklusif.

Unsur-unsur yang harus dikembangkan dalam pusat sumber (resource Centre) adalah:
a. Peranan Pusat Sumber
Peran yang harus dilakukan sebagai pusat sumber (resource center) adalah sebagai berikut:
1. Sebagai sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan khusus.
2. Memberikan bimbingan anak berkebutuhan khusus.
3. Mengadakan kerjasama dengan:
a. Sekolah inklusif
b. Dinas pendidikan kabupaten/kota
c. Dinas pendidikan provinsi
d. Orangtua anak dan dewan sekolah
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar.
5. Melakukan penelitian dan pengembangan tentang pendidikan khusus, pendekatan pembelajaran, hambatan belajar dan hambatan perkembangan.
6. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak berkebutuhan khusus .

b. Fungsi dan Tugas Pusat Sumber
Fungsi pusat sumber sebenarnya sudah melekat pada arti resource centre, yaitu sebagai lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah umum, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan.
Adapun fungsi dan tugas pusat sumber adalah:
1. Melaksanakan penjaringan anak berkebutuhan khusus, selanjutnya dari hasil penjaringan dibuat rencana penempatan dan pelayanan pendidikannya.
2. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam keikutsertaan pada proses pendidikan anaknya, sehingga program latihan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dapat bersinergi dengan kegiatan di rumah.
3. Memberikan latihan kepada guru sekolah umum penyelenggara pendidikan inklusif.
4. Memberikan bimbingan bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki permasalahan.
5. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi dan layanan perlindungan terhadap hak anak berkebutuhan khusus.
6. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
7. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif
8. Pelatihan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif dapat dilakukan dengan cara:
a. Memberikan tugas belajar bagi guru pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif.
b. Menyelenggarakan pelatihan yang berkesinambungan mengenai layanan pendidikan inklusif.
c. Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya.
d. Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif dalam penggunaan media pembelajaran elektronik.
9. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus.
Perlu dipahami bersama bahwa guru pembimbing khusus selain bertugas sebagai tenaga di pusat sumber (resource centre) juga mempunyai tugas sebagai konsultan di sekolah umum.
Serangkaian tugas guru pembimbing khusus yang harus dilaksankan antara lain:
a. Guru pembimbing khusus minimal satu kali dalam seminggu mengunjungi sekolah inklusif.
b. Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
c. Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak melalui kerjasama dengan guru kelas inklusif, dan orang tua anak.
d. Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya.
e. Mengadakan penelitian dan pengembangan pendidikan.
f. Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi anak.
g. Melaksanakan kerjasama antar sekolah inklusif dengan pusat sumber.
10. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber
Manajemen adalah proses pengelolaan sumber daya untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, atau penggunaan sumber daya untuk mencapai sasaran. Agar proses dapat berjalan secara efektif maka diperlukan seorang manajer/orang yg memimpin dan mengatur pekerjaan dalam bidangnya serta yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana dan mengendalikan pelaksanaannya hingga mencapai target yang telah ditetapkan. (Kamus Umum Bahasa Indonesia 909-910:2008).
Agar pusat sumber dapat mengoptimalkan proses lebih efektif dalam mencapai sasaran, maka diperlukan :
a. Pemimpin yang berkualitas
b. Visi, misi, dan tujuan yang jelas agar arah perjalan organisasi tidak menyimpang.
c. Tenaga yang professional sehingga manajemen mutu/kualitas dapat dipertanggungjawabkan.
d. Tim kerja yang solid/kompak.
e. Kepercayaan diri dalam melakukan kegiatan.
f. Kepekaan tehadap kebutuhan/permasalahan di lapangan
c. Struktur Organisasi Pusat Sumber

B. Rumusan Masalahan
Dalam mengembangkan sekolah sebagi pusat sumber penulis rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1. Apakah sekolah luar biasa Negeri Purwakarta sekarang sudah dapat berperan sebagai pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif?
2. Fungsi apa saja yang telah dilaksanakan pusat sumber (Resource Center) SLB Negeri Purwakarta?


Pertanyaan Penelitian
Dalam mengembangkan sekolah sebagi pusat sumber kami rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1.Sudahkah Resource Centre Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan terhadap anak berkebutuhan khusus?
2.Berapa kali Resource Centre Kabupaten Purwakarta mengadakan pendataan?
3.Sudah berapa wilayah kecamatan yang dilakukan pendataan?
4.Berapa anak anak berkebutuhan khusus yang sudah terdata?
5.Apakah lembaga yang bapak/ibu pimpin sudah melakukan pelatihan (bagi tenaga pendidik dan kependidikan) dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan pendidikan inklusif?
6.Kendala apa saja yang dialami dalam melaksanakan pelatihan?
7.Sudahkah melakukan penelitian dan penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus?
8.Pernahkah melakukan penelitian dan pengembangan tentang metode dan strategi mengajar yang adaptif pada setiap individu?
9.Hambatan perkembangan apa saja yang dilayani di SLB Negeri Purwakarta?
10.Kapan seharusnya asesmen itu dilakukan?
11.Apa tujuan dilaksanaknya asesmen itu?
12.Bagaimana cara untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan anak-anak dalam hal pelajaran di kelas ini?
13.Apakah ada alat asesmen yang dipakai untuk mengasesmen anak?
14.Apa yang dimaksud dengan intervensi dini itu?
15.Ada berapa anak di SLB Negeri Purwakarta ini yang tergolong autis?
16.Dari sekian banyak anak autis di SLB Negeri Purwakarta ini berapa anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi?
17.Bagaimana cara melakukan hubungan dengan anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi?
18.Sudahkah melakukan jejaring (networking) dengan berbagai pihak?
19.Bila sudah, dengan pihak mana saja?
20.Dalam merancang perencanaan sarana dan prasarana sekolah apakah sudah memperhatikan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak?
21.Alat bantu mengajar apa saja yang pernah dibuat di resource centre?
22.Apakah sudah melakukan advokasi terhadap anak berkebutuhan khusus melalui media masa?
23.Apakah sudah melaksanakan pelatihan untuk guru-guru pembimbing khusus?
24.Apakah sudah menyediakan dan mengatur penempatan guru pembimbing khusus?
25.Apakah sudah melakukan layanan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus?
26.Jika sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus, vokasional apa saja?
27.Sudahkah melakukan penempatan kerja terhadap anak berkebutuhan khusus yang telah diberikan pelatihan vokasional?
28.Apakah manajemen Resource Centre sudah terpisah dengan mannajem sekolah?
29.Sumber daya manusia di SLB ini kualifikasi pendidikannya apa saja?
30.Sarana dan prasarana apa saja yang sudah ada di lembaga ini?
31.Bagaimana cara mendapatkan sumber dana untuk pengelolaan Resource Centre?
32.Hambatan apa saja yang ditemui dalam penyelenggaraan Resource Centre?
33.Apakah dalam penyelenggaraan Resource Centre sudah memenuhi harapan?

C. Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk: “Mengungkap strategi, peran, dan fungsi dalam pengembangan SLB sebagai pusat sumber (Resource Center) pendukung pendidikan inklusif (support system )”.

D. Manfaat Penulisan
1. Manfaat Teoritis
Hasil rancangan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan ke-PLB-an, khususnya dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil rancangan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan/meningkatkan peran SLB Negeri Purwakarta menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif.

BAB II
HASIL STUDI LAPANGAN

Observasi yang dilakukan kelompok III di SLB Negeri Purwakarta dilakukan dengan cara:
a. Observasi langsung terhadap:
1. Lingkungan fisik sekolah:
1.1 Luas tanah : 5000 m2
1.2 Jumlah bangunan : 7 bangunan sekolah dan 1 bangunan RC.
1.3 Jumlah ruang kelas: 14 ruang (ukuran 4m X 6m)
2. Fasilitas/sumber belajar: Ruang perpustakaan, ruang SIM, ruang hearing aid, alat olah raga, alat fisio teraphy.
3. Demografi:
3.1 Jumlah siswa : 150 siswa
3.2 Jumlah guru : 25 orang
3.3 Jumlah TU : 5 orang

Tabel 1
DATA TENAGA PENDIDIK
NO NAMA KWUALFIKASI PENDIDIKAN TAHUN LULUS

1 Dra. Kartika S1 PLB 1986
2 Usep sofyan,S.Pd.S1 PLB 2009
3 Rosad.i, S.Pd S1 PLB 1997
4 Dra. Erli Kuntari S1 PLB 1989
5 Dra. Lely Rahmawati S1 PLB 1990
6 Drs. Sarjita S1 PLB 1990
7 Srimulyani, S.Pd. S1 PLB 1998
8 Dra. Ani renaningtyas S1 PLB 1991
9 Drs. Sudirman S1 PLB 1993
10 Dra. Rana Agni Bukit S1 PLB 1989
11 Ima Teguh Trisnawati,S.Pd.S1 PLB 1998
12 Heni Handayani, S.Pd. S1 PLB 2003
13 H. Suharni, S.Pd. S1 PLB 2008
14 Saeful Rohmat, S.Pd. S1 PLB 1994
15 Agus Iswandi, S.Pd. S1 PLB 1994
16 Dwi Hamidah Maskuroh,S.Pd.S1 PLB 2008
17 Ani Hariyati, S.Pd. S1 PLB 2004
18 Rikrik, S.Pd. S1 PLB 2007
19 Chatmi Lutfi, S.Ag. S1 PAI 2002
20 Rita Nurhana, S.Ag. S1 PAI 2005
21 Dedeh Maulidah SGPLB 1994
22 Lia Eliana SPG 1985
23 Dede Sadiah MA 1986
24 Mulyana SMA 2003
25 Rd. Rahmawati, S.Pd. S1 PLB 2004


STAF TENAGA KEPENDIDIKAN

NO NAMA KWUALFIKASI PENDIDIKAN TAHUN LULUS
1 Lastri Handayani D3 Adm.N 1993
2 Martiningrum SMK 2006
3 Rahayu Efendi SLTP 1993
4 Idris SLTA 2005
5 Nana Suryana SD 1970




b. Wawancara
Data yang diperoleh melalui wawancara dilaporkan dengan menggunakan tabel.

Tabel 3
HASIL WAWANCARA

NO URAIAN DATA LAPANGAN
1. Sudah kah Resource Centre Kabupaten Purwakarta melakukan pendataan anak berkebutuhan khusus? sudah
2. Jika belum, apa alasannya? -
3.Jika sudah, berapa kali Resource Centre Kabupaten Purwakarta mengadakan pendataan? 2 kali
4. Sudah berapa wilayah kecamatan yang dilakukan pendataan? Yang pertama 6 kecamatan,Yang kedua 8 kecamatan
5. Berapa anak berkebutuhan khusus yang sudah terdata?
1.Yang pertama rata-rata 15 anak per kecamatan pada usia sekolah
2.Yang kedua rata-rata 20 anak per kecamatan pada usia sekolah
6. Apakah lembaga ini sudah melakukan pelatihan (bagi tenaga pendidik dan kependidikan) dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan pendidikan inklusif? Belum
7. Kalau sudah, pelatihan apa yang telah diselenggarakan?
Sudah dilaksanakan oleh dinas pendidikan provinsi
8. Apakah ada kendala Resource Centre kalau melaksanakan Pelatihan tenaga inklusif?
Sumber daya manusianya belum memiliki kompetensi
10. Sudahkah melakukan penelitian dan penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan Penelaahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan
anak berkebutuhan khusus?
anak berkebutuhan khusus masih diperuntukkan bagi sekolah sendiri
11. Pernahkah melakukan penelitian dan pengembangan tentang metode dan strategi mengajar yang adaptif pada setiap individu?
Belum
12. Hambatan perkembangan apa saja yang dilayani di SLB Negeri Purwakarta? Semua jenis kelainan keduali tunalaras
13. Kapan seharusnya asesmen itu dilakukan? •
Awal siswa masuk sekolah sebelum menjalankan program pembelajaran bagi anak
14. Apa tujuandi laksanaknya asesmen itu?
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan anak sehingga menunjang
kepada program pembelajaran yang akan diberikan
15. Bagaimana cara untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan anak-anak dalam hal pelajaran di kelas ini?
Dengan evaluasi, analisis evaluasi, asesmen
16. Apakah ada alat asesmen yang dipakai untuk mengasesmen anak?
Alat asesmen yang terstruktur belum ada.
Asesmen yang dilakukan berdasarkan observasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari
17. Apa yang dimaksud dengan intervensi dini itu?
Campur tangan seawall mungkin (rata-rata responden tidak bisa memberikan jawaban)
18. Ada berapa anak di SLB Negeri Purwakarta ini yang tergolong autis? 12 anak
19. Dari sekian banyak anak autis di SLB Negeri Purwakarta ini berapa anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi? 8
20. Bagaimana cara melakukan hubungan dengan anak yang mengalami gangguan interaksi dan komunikasi? Interaksi dan komunikasi secara individual
21. Sudahkah melakukan jejaring (networking) dengan berbagai pihak? Sudah
22. Bila sudah, dengan pihak mana saja?
Dias pendidikan kabupaten, sekolah regular, psikolog, dewan sekolah, UPI cab.
Purwakarta, dinas social
23. Dalam merancang perencanaan sarana-dan prasarana sekolah apakah sudah
memperhatikan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak?
Sudah tetapi masih sebagian seperti jalan untuk kursi roda
24. Alat bantu mengajar apa saja yang pernah dibuat?
1.Puzzle
2.Balo-balok
3.Kartu kata/huruf
25. Apakah sudah melakukan advokasi terhadap anak berkebutuhan khusus melalui media
masa?
Sudah tetapi masih berupa tayangan berbagai kegiatan anak, serta liputan
even-even khusus
26. Jika belum apa alasannya? -
27. Apakah sudah melaksanakan kursus-kursus keahlian untuk guru-guru pembimbing
khusus?
Sudah tetapi dengan jalam mengirim ke lembaga lain seperti: modeling, Pelatihan
cara menangani anak autis, tat arias, menjahit
28. Jika belum pernah melakukan kursus apa alasannya? -
29. Apakah sudah menyediakan dan mengatur penempatan guru pembimbing khusus?
Sudah
30. Jika belum apa alasannya? -
31. Apakah sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus?
Sudah
32. Jika belum melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus apa
alasannya? -
33. Jika sudah melakukan vokasional terhadap anak berkebutuhan khusus, vokasional
apa saja?
seperti: otomotif, tata rias, menjahit, tata boga
34. Sudahkah melakukan penempatan terhadap anak berkebutuhan khusus yang telah
diberikan pelatihan vokasional? Belum
35. Jika belum apa alasannya?
Belum memiliki kerjasama dengan pihak lembaga pekerjaan
36. Apakah menejemen Resource Centre sudah terpisah dengan menejem sekolah?
Belum
37. Jika belum apa alasannya? Belum memiliki tenaga ahli
38. Sumber daya manusia di SLB ini kualifikasi pendidikannya apa saja?
S1 PLB, SGPLB, PAI, SPG
39. Sarana dan prasarana apa saja yang sudah ada di lembaga ini?
Sarana fisik 7 bagunan terdiri dari ruang belajar, ruang resource centre, ruang
audiometric, ruang SIM, alat music, perpustakaan, ruang bengkel, ruang tatarias,
ruang tata boga, alat-alat fisioteraphy
40. Bagaimana cara mendapatkan sumber dana untuk pengelolaan Resource Centre?
Dana stimulant dari dinas pendidikan
41. Hambatan apa saja yang ditemui dalam penyelenggaraan Resource Centre?
Belum adanya tenaga yang berkompeten
Belum ada tenaga yang khusus menangani RC.
42. Apakah dalam penyelenggaraan Resource Centre sudah memenuhi harapan? Belum
43. Jika belum, apa sebabnya?
Belum mempunyai sistem majemen yang berkualitas


BAB III
ANALISIS DATA

Setelah kita amati dari hasil observasi dengan peran resource centre maka dapat kami simpulkan.

HASIL OBSEVASI DI SLB NEGERI PURWAKARTA

NO. PERAN DAN FUNGSI RESOURCE CENTRE HASIL OBSERVASI

1. Sumber informasi tentang pendidikan khusus/
pendidikan layanan khusus. Terbukti
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus Terbukti
3. Mengadakan kerjasama Terbukti
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat
berjalan dengan lancar Terbukti
5. Melakukan penelitian dan pengembangan Belum
6. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak
berkebutuhan khusus . Terbukti/belum
maksimal
7. Penjaringan anak berkebutuhan khusus terbukti
8. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam
keikutsertaanya pada proses pendidikan anaknya Belum
9. Memberikan latihan guru sekolah regular penyelenggara
pendidikan inklusif, Belum
10. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus
yang memiliki permasalahan terbukti
11. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi
dan layanan pembelaan terhadap hak anak berkebutuhan khusus. insidentil
12. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan Kusus
di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif. Belum
13. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif Belum
14. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a.Mengadakan tugas belajar bagi guru Terbukti
b.pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif. Terbukti
c.Pelatihan yang berkesimabungan oleh dinas
d.Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru
sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya sda
yang diselenggarakan oleh pihak lain.
e.Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif blm
cara penggunaan media pembelajaran elektronik.
15. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus untuk:
a.Guru pembimbing khusus minimal satu kali mengunjungi Belum
sekolah inklusif dalam seminggu.
b.Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Belum
c.Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan
kebutuhan anak dengan bekerjasama dengan guru kelas inklusif,
dan orang tua anak. Belum
d.Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru
sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun sosialisasi
kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya. baru sebagian
e.Mengadakan penelitian yang berhubungaan dengan kependidikan. Belum
f.Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi
anak seperti: perubahan lingkungan sekolah yang mengakses
terhadap kepentingan anak, membantu pengelolaan kelas,
membantu dalam penempatan kelas bagi anak, dan sebagainya. Belum
g.Melaksanakan kerjasama antar sekolah inklusif,
sekolah pusat sumber dan dinas pendidikan kabupaten/kota
maupun dinas provinsi. Sudah
16. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber Belum


ANALISIS DATA
PERAN DAN FUNGSI YANG TELAH DILAKSANAKAN

NO URAIAN PERAN DAN FUNGSI PERAN DAN FUNGSI YANG DILAKSANAKAN
1. Sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan
khusus.
•Melakukan koodinasi dengan SD inklusif
•Mensosialisasikan pendidikan inklusif dengan UPI PGSD Kab. Purwakarta
•Publikasi dengan media cetak dan elektronik
•Memberikan bimbingan bagi orang tua abk/masyarakat

2. Membimbing anak berkebutuhan khusus
•Melakukan bimbingan bagi abk yang bermasalah
•Bimbingan vokasional
•Bimbingan kegiatan belajar di SD inklusif

3. Mengadakan kerjasama
•Kerjasama dengan:
SD Inklusif, dinas pendidikan kab., dinas sosial dan tenaga kerja, psikolog,
UPI PGSD, organisasi profesi, organisasi olah raga, dewan sekolah,
pemda kabupaten, dinas kesehatan

4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar
•Memberikan konsultasi terhadap guru SD inklusif dalam pembelajaran,
•Mefasilitasi untuk memperoleh beasiswa bagi abk,

5. Penjaringan anak berkebutuhan khusus
•Yang pertama 6 kecamatan (@ 15 abk usia sekolah 2003)
•Yang kedua 8 kecamatan (@ 20 abk usia sekolah)
6. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki
permasalahan
•Memberikan bimbingan terhadap abk yang berselisih dengan teman alumni,
•Memberikan pembinaan terhadap anak dalam kasus penipuan

7. Memberikan bantuan asesmen dan intervensi terhadap anak berkebutuhan khusus
.Terbukti tetapi belum maksimal
8. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a.Mengadakan tugas belajar bagi guru
b.Pelatihan yang berkesimabungan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan
propinsi.


Deskripsi:
Berdasarkan perbandingan antara peran dan fungsi resource centre yang dirumuskan dengan data yang diperoleh di lapangan terhadap peran dan fungsi resource centre di SLB Negeri Purwakarta adalah sebagai berikut:
Peran dan fungsi resource centre yang sudah dilaksanakan adalah 8 dari 25 item = 8/25 X 100% = 32% .
Sedangkan Peran dan fungsi resource centre yang yang belum terlaksanakan adalah 17/25 X 100% = 68%.
Jadi berdasarkan fakta tersebut peran dan fungsi resource centre SLB Negeri Purwakarta belum dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk itu SLB Negeri Purwakarta masih sangat perlu untuk dikembangkan peran dan fungsinya sebagai lembaga Resource Centre.
Dikarenakan peran dan fungsi resource centre yang berjalan baru sekitar sepertiga dari peran dan fungsi yang telah diprogramkan maka dapat kami ilustrasikan tentang keunggulan dan kelemahan kondisi pusat sumber (resource centre) SLB Negeri Purwakarta, keunggulan dan kelemahan tersebut antara lain :

1. Keunggulan:
a. Tenaga pendidik mayoritas berkualifikasi S 1 PLB
b. 3 Tenaga Kependid sedang melesaikan pendidikan S1 PLB
c. Program kerjasama sudah lengkap
d. Sarana dan Prasarana cukup menunjang
e. Media Pembelajaran kondisinya baik
2. Kelemahan:
a. Tenaga pendidik belum semua atensi terhadap Resource centre
b. Program kerja belum maksimal
c. Program kerjasama belum terjadualkan
d. Pembiayaan belum rutin masih bersifat stimulan dari pemerintah

BAB IV
REKOMENDASI
PENGEMBANGAN PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF

Sesuai dengan tugas seorang pendidik bahwa anak-anak yang memiliki hambatan harus dipandang oleh semua sebagai hak dan tanggungjawab bersama. Serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif maka setiap lembaga sekolah luar biasa di lingkungan sekolah reguler harus menjadi pusat sumber, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Bab VII Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus , bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Oleh sebab itu setiap sekolah luar biasa harus dapat memberikan sistem dukungan terhadap lembaga pendidikan yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Untuk itu kami menberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Sekolah Luar Biasa Negeri Purwakarta yang telah diberi fasilitas gedung oleh pemerintah sebagai resource centre agar meningkatkan peran dan fungsinya untuk pendidikan inklusif.
2. Sekolah Luar Biasa Negeri Purwakarta dapat meningkatkan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan khusus.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Dinas Provinsi Jawa Barat agar menempatkan tenaga terampil dibidang pendidikan khusus serta melengkapi fasilitas resource centre yang sangat dibutuhkan di lapangan.
4. Guru dan tenaga resource centre agar meningkatkan kompetensi terutama di bidang layanan pendidikan inklusif.




DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdurrmahman, (1996), Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Jakarta. Depdibud Dirjen Dikti PPPG.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed:
Amuda Heryanto (2009), Pedoman Resourcece Centre: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidikan Luar Biasa.
Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/. Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/..
Departemen Pendidikan Nasional, (2003). Standar Pelayanan Minimal Sekolah Luar Biasa, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Perangkat Untuk Mengembangkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas.
Hidayat Saeful, (2007), Makalah Substansi, Sekolah Luar Biasa Negeri Pajajaran, Bandung.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (2009), Rapat Koordinasi Pendidikan Inklusif dan Resource centre, Bumi Makmur Indah, Lembang.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed: October 26.
http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP17-2010Lengkap.pdf, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 17 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar