RANCANGAN PENGEMBANGAN SLB – C PLUS YPLB ASIH MANUNGGAL KOTA BANDUNG
SEBAGAI PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Program Studi Pendidikan Kebutuhan Khusus
Sekolah Pasca Sarjana
Universitas Pendidikan Indonesia
2010
Oleh
Een Mardiani, S.Pd.
Dra. R. Dini Megaswati
Lukman Hakim, S.Pd.
Dra. Cicih Arningsih
Drs. Sarjita
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan zaman begitu cepat, arus globalisasi informasi membuat manusia memacu diri agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan. Akibat dari globalisasi tersebut berpengaruh sekali dalam ilmu pendidikan, dengan perubahan pola pikir manusia terhadap perkembangan zaman memberikan pemahaman bahwa manusia memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, atau memperoleh perlakuan yang layak sebagaimana mestinya, begitu juga bagi anak yang memiliki kecacatan.
Mengapa demikian, karena anak yang cacat juga berhak atas hidup yang layak. Pengalaman telah menunjukkan bahwa pada perode yang lalulu anak cacat dianggap tidak berguna, merupakan aib keluarga, sehingga anak cacat pada waktu itu ada yang disekap di dalam kamar, dibunuh, atau dibuang.
Tetapi akhir dewasa ini pola pandang itu sudah berubah, sekarang hak anak cacat telah diberikan perlindungan yang sama dengan anak umumnya. Istilah yang diberikan terhadap anak cacatpun berubah menjadi anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus dikategorikan menjadi dua ada yang bersifat permanen dan bersifat sementara.
Pendidikan anak berkebutuhan khusus telah mengalami beberapa kali perubahan seperti system pendidikan secara terpisah dengan sekolah regular (segregasi), terpadu (integrasi) seperti yang dilakukan bagi anak tunanetra, dan yang terakhir pada saat ini adalah dengan pendidikan inklusif.
Pendidikan yang diberikan pada anak berkebutuhan khusus sampai saat ini masih dihadapkan pada bermacam-macam masalah, antara lain dalam proses pembelajaran di Sekolah Luar Biasa (SLB) selalu dijumpai siswa-siswa yang mengalami kesulitan belajar. Tingkat kesulitan yang ditemui beragam, ada yang ringan, sedang dan berat.
Pemerintah dalam Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Perwujudan Hak Azasi Manusia sebagaimana seruan International Education For All (EFA) yang dikumandangkan UNESCO. Sebagai kesepakatan global hasil World Education Forum di Dakar Sinegal tahun 2000, penuntasan EFA diharapkan tercapai pada tahun 2015. Seruan ini sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945 tentang setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan dan pasal 32 UUSPN Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Khusus (PK) dan Pendidikan Layanan Khusus (PLK), dengan merujuk pada pernyataan-pernyataan tersebut, maka setiap anak tanpa kecuali berhak mendapatkan layanan pendidikan (education for all).
Dalam misinya sekolah luar biasa adalah memberikan layanan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus (special need), yang karena berbagai hal dan alasan mereka tidak mampu mengikuti pendidikan di sekolah umum atau sekolah regular, agar kelak dapat memiliki keterampilan hidup (life skill) yang memadai sebagai bekal hidup mandiri dan terhindar dari masalah sosial dan kemanusiaan, maka sistem pembelajarannya menerapkan pembelajaran Program Layanan Pendidikan Pengajaran Individual (Individualized Educational Program) yang berorientasi pada kecakapan hidup bagi para siswanya sesuai dengan kemampuannya, permasalahan, dan kebutuhannya.
Sedangkan pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dilandasi oleh pernyataan Salamanca tahun 1994. Pernyataan Salamanca tersebut merupakan perluasan tujuan EFA dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan mendasar yang perlu menggalakkan pendidikan inklusif. Melalui pendidikan inklusif ini diharapkan sekolah-sekolah regular dapat melayani dan memenuhi kebutuhan pendidikan semua anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Dengan adanya paradigma baru tentang pendidikan inklusif, sehingga memungkinkan anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti pendidikan di sekolah-sekolah regular. Fenomena ini merupakan tantangan bagi guru di sekolah dasar, pada saat yang sama mereka dituntut untuk dapat melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus yang mengikuti pendidikan di sekolah regular. Tetapi atas tuntutan perkembangan zaman dan dalam rangka memenuhi hak anak akan pendidikan maka setiap sekolah regular berkewajiban menerima anak berkebutuhan khusus untuk dapat belajar bersama-sama dengan anak yang lainnya. Hal ini telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta didik yang Memiliki kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut di atas menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidkan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Serta diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten/kota harus menunjuk setiap kecamatan paling sedikit 1 sekolah dasar, 1 sekolah menengah pertama, dan satu sekolah menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. seperti tersebut dalam pasal 1 Permendiknas nomor 70 tahun 2009.
Dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tersebut, bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan menyelenggarakan pendidikan inklusif, sebagai sekolah yang menangani pendidikan anak berkebutuhan kusus/sekolah luar biasa yang berdekatan dengan sekolah reguler secara otomatis harus dapat memberikan dukungan (support) terhadap sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Mengingat luasnya permasalahan yang dihadapi, maka kami akan membahas6 aspek penting dalam rancangan pengembangan pusat dukungan adalah sebagai berikut:
1. Keanekaragaman potensi sekolah berhubungan dengan fungsi dan tugas pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
2. Sistem menejemen pusat sumber (resource centre).
3. Peningkatan sumber daya manusia di pusat sumber (resource centre).
4. Instansi yang terkait dalam pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
5. Sarana dan prasaranan yang menunjang pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
6. Sumber dana yang mendukung pelaksanaan pusat sumber (resource centre).
B. Rumusan Masalahan
Dalam mempersiapkan sekolah sebagi pusat sumber kami rumuskan permasalahan ini sebagai berikut:
1. Bagaimanakah peran pusat sumber (Resource Center) sebagai pendukungng layanan pendidikan inklusif?
2. Bagaimanakah potensi SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal dalam perannya sebagai pusat sumber (Resource Center)?
3. Bagaimana mengembangkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif bagi sekolah regular disekitarnya?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk: “mengungkap strategi, peran, dan fungsi dalam pengembangan SLB sebagai pusat sumber (Resource Center) pendukung pendidikan inklusif (support system )”.
E. Manfaat Penulisan
1. Manfaat Teoritis
Hasil rancangan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan ke-PLB-an, khususnya dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil rancangan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (Resource Center) pendidikan inklusif.
E. Sistematika Penulisan
Penulisan makalah ini kami paparkan dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I : Mengungkap latar belakang, permasalahan, tujuan, manfaat, sistematika penulisan.
Bab II : Metode penelitian, data sekolah, pusat sumber (resource centre)
Bab III: Analissa data tentang potensi sekolah
Bab IV: Berisi tentang simpulan dan saran
BAB II
METODE PENELITIAN, DATA KEDAAN SLB/SD , DAN
PUSAT SUMBER (RESOURCE CENTRE)
A. Metode Penelitian
Tehnik Pengumpulan Data
Untuk memudahkan dalam menentukan program pengembangan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal kota Bandung menjadi pusat sumber pendidikan inklusif, diperlukan sejumlah data tentang kondisi sekolah, selain itu diperlukan pula data-data dari sekolah regular yang akan menjadi sekolah pendidikan inklusif. Maka untuk memperoleh data yang akurat dengan waktu yang singkat kami menggunakan metoda deskriptif.
Menurut Whitney dalam Nazir (1988), metode deskiptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena.
Didalamnya bisa saja dengan membandingkan fenomena-fenomena tertentu sehingga merupakan studi komparatif, adakalanya mengadakan penggolongan, menetapkan standar atau suatu norma tertentu.
Menurut Nazir (1988), metode deskriptif adalah suatu metode dalam peneliti status sekelompok manusia, suatu obyek, suatu set kondisi, suatu sitem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Simpulan dari kedua pendapat tersebut, bahwa yang disebut dengan metode deskriptif adalah suatu metode penelitian untuk mendapatkan informasi tentang masalah yang dihadapi masyarakat serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat, situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, sitem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
Sedangkan untuk mengumpulkan data jenis deskriptif yang digunakan adalah analisa kerja dan aktivitas (job and activity analysis). Analisa Kerja dan Aktivitas menurut Nazir (1988) merupakan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini ditujukan untuk menyelidiki secara terperinci aktivitas dan pekerjaan manusia, dan hasil penelitian tersebut dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk keperluan manusia yang akan datang …. Dalam penelitian ini, studi yang mendalam dilakukan terhadap kelakuan-kelakuan pekerja, buruh, petani, guru, dan lain-lain, terhadap gerak-gerik mereka dalam melakukan tugas, penggunaan waktu secara efektif dan efisien.
Sedangkan proses pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara, yang meliputi:
1. Observasi, dimana peneliti melakukan pengamatan secara komprehensif tentang keseluruhan sarana dan prasarana di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal, SD Negeri Tilil 1, dan SD Negeri Cihaurgeulis 2.
2. Analisis Dokumen, yaitu dengan mengkaji data yang tertulis.
3. Wawancara, yang digunakan untuk menggali informasi, pendapat dan sikap guru terhadap pelaksanaan pendidikan terpadu/iklusif.
Data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan beberapa tahap, yang meliputi: (1) kategorisasi data, setelah data terkumpul kemudian diinterpretasi untuk disusun, dipilah-pilah berdasarkan kategori atau kriteria tertentu. (2) validasi, merupakan upaya memperoleh data yang valid, dan (3) interpretasi, dimana analisis dilakukan terhadap kumpulan data yang telah divalidasi kemudian diinterpretasi berdasarkan kajian empirik dan teoritik. Hasil interpretasi data ini akan menghasilkan analisis penelitian secara keseluruhan.
B. Hasil Observasi
Observasi yang dilakukan kelompok III selama 2 hari di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal, SD Negeri Tilil 1 Kecamatan Coblong, dan SD Negeri Cihaurgeulis 2 Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Data yang diperoleh melalui observasi langsung dilaporkan dengan menggunakan tabel.
Tabel 1
Hasil Obsevasi di SLB-C YPLB Asih Manunggal
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi regulasi Permendiknas no. 70 tentang pendidikan inklusif SLB sudah mendapatkan salinan Permendiknas tersebut, dan telah memahami isinya
2 Sikap kepala sekolah dan guru SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal tentang pendidikan inklusif Mendukung terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif
3 Kesediaan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal sebagai pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Belum bersedia, karena belum memiliki kompetensi pendidikan inklusif
4 Pendapat menejemen pusat sumber (resource centre) yang berkualitas Memilki SDM yang handal, Jalinan kerja sama yang baik, adanya sarana dan prasarana yang mendukung, adanya sumber dana yang rutin
5 Peran pusat sumber bagi sekolah inklusif Pusat informasi, konsultasi, advokasi, pengembangan strategi pembelajaran pendidikan inklusif
6
Fungsi dan tugas pusat sumber bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif Pengembangan pendidikan inklusif, yang dapat dimanfaatkan bagi anak berkebutuhan khusus, sekolah regular, orang tua dan masyarakat
7 Cara telaah kurikulum bagi sekolah inklusif Penjabaran Standar Kompetensi Dasar dan Kompetensi Dasar kedalam indicator-indikator yang sesuai dengan kemapuan anak
8 Cara meningkatkan kompetensi SDM di SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal dalam rangka pengembangan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Diklat bagi kepala sekolah dan guru-guru, tentang system layanan pendidikan inklusif
9 Cara menjalin kerja sama dalam upaya penyelenggaraan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Dengan membuat memorandum of understanding (mou)
dengan dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah regular, dinas social, dinas kesehatan, dan dinas tenaga kerja
10 Pengaturan / penempatan guru pembimbing khusus pada pusar sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
Menyesuaikan dengan jadual sekolah dengan jadual kegiatan pusat sumber, mengatur kunjungan ke sekolah inklusif
11 Pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif Membuat infetarisasi sarana dan prasarana yang ada dan melengakapi yang belum ada dengan cara bekerja sama dengan instansi terkait, dan mencari dukungan partisipasi masyaarakaat serta instaansi swasta
12 Alokasi sumber dana Subsidi dari dinas pendidikan, partisipasi masyarakat yang tidak mengikat
Tabel 2
Hasil Obsevasi di SD Negeri Tilil 1, Kecamatan Coblong
Kota Bandung
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi tentang pendidikan inklusif Pernah, tetapi belum memahai sistem pelaksanaannya
2 Apakah sekolah ini sudah mendapatkan sosialisasi Permendiknas No.70 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusif Belum
3 Pendapat tentang kebijakan pendidikan inklusif bagi sekolah regular (SD) Sangat mendukung
4 Kesiapan SD N 1 Tilil untuk dijadikan penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Siap, dengan catatan diberikan Pelatihan dahulu kepada kepala sekolah dan guru-guru
5 Cara menangani murid-murid yang memiliki prestasi kademis yang di bawah rata-rata Dengan remedial diluar jam mengajar
6 Cara mengetahui kekurangan dan kemampuan siswa Melalui analisa keaktifan murid selama KBM, hasil ulangangan harian, hasil pekerjaan rumah, hasil tes akhir semester
7 Sistem pendekatan individual pembelajaran dilakukan Pada saat anak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas dan pada saat remedial
8 Penulisan nilai pada buku rapor Memakai angka
9 Sistem kenaikan kelas Ada yang naik kelas dan ada yang tinggal kelas
10 Saran terhadap pemerintah apabila sekolah ini menyelenggarakan pendidikan inklusif 1. Kepala sekolah dan guru agar didiklat lebih dahulu
2. Dukungan sarana dan prasarana
3. Supervise (bimbingan) yang kontinue
Tabel 3
Hasil Obsevasi di SD Negeri Cihaurgeulis 2
Kecamatan Cibeunying Kaler
Kota Bandung
NO URAIAN DATA LAPANGAN
(1) (2) (3)
1 Informasi tentang pendidikan inklusif Pernah, tetapi belum memahai sistem pelaksanaannya
2 Apakah sekolah ini sudah mendapatkan sosialisasi Permendiknas No.70 Tahun 2009
Tentang Pendidikan Inklusif Belum
3 Pendapat tentang kebijakan pendidikan inklusif bagi sekolah regular (SD) Sangat mendukung
4 Kesiapan SD N Cihaurgeulis 2 untuk dijadikan penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Siap, dengan catatan diberikan Pelatihan dahulu kepada kepala sekolah dan guru-guru
5 Cara menangani murid-murid yang memiliki prestasi kademis yang di bawah rata-rata Dengan remedial diluar jam mengajar, dan tugas tambahan
6 Cara mengetahui kekurangan dan kemampuan siswa Melalui analisa keaktifan murid selama KBM, hasil ulangangan harian, hasil pekerjaan rumah, hasil tes akhir semester
7 Sistem pendekatan individual dalam pembelajaran dilakukan Pada saat anak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas dan pada saat remedial
8 Penulisan nilai pada buku rapor Memakai angka
9 Sistem kenaikan kelas Ada yang naik kelas dan ada yang tinggal kelas
10 Saran terhadap pemerintah apabila sekolah ini menyelenggarakan pendidikan inklusif 1. Kepala sekolah dan guru agar didiklat lebih dahulu
2. Dukungan sarana dan prasarana
3. Supervise (bimbingan) yang kontinue
C. Pusat Sumber (Resource Centre)
1. Pendidikan Inklusif
Istilah untuk penyatuan anak berkebutuhan khusus ke dalam program sekolah reguler adalah inklusi (inclusion), bagi sebagian besar istilah ini ini dipandang lebih positif dalam usaha-usaha menyatukan anak-anak yang memiliki hambatan dengan cara realistis dan komprehensif dalam kehidupan yang menyeluruh.
Sementara pada saat yang sama, pendidikan anak-anak yang memiliki hambatan harus dipandang oleh semua pendidik sebagai hak dan tanggungjawab bersama. Yang paling utama semua anak harus mempunyai tempat dan diterima di kelas-kelas reguler. Inklusi dapat berarti suatu komitmen untuk melibatkan siswa-siswa yang memiliki hambatann dalam setiap tingkat pendidikan mereka yang memungkinkan (J. David Smith dalam Sugiarmin 2009).
Pendidikan inklusif merupakan idiologi atau cita-cita yang ingin kita raih. Sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa pendidikan inklusif itu sebagai idiologi dan cita-cita, dan bukan sebagai model, maka akan terjadi keragaman dalam implementasinya, antara negara yang satu dengan yang lainnya, antara daerah yang satu dengan yang lainnya atau bahkan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya.
Dengan begitu berarti pendidikan inklusif adalah konsep pendidikan yang merangkul semua anak tanpa kecuali, Inklusi berasumsi bahwa hidup dan belajar bersama adalah suatu cara yang lebih baik, yang dapat memberikan keuntungan bagi setiap orang, bukan hanya anak-anak yang diberi label sebagai yang memiliki suatu perbedaan. Inklusi dapat dipandang sebagai suatu proses untuk menjawab dan merespon keragaman di antara semua individu melalui peningkatan partisipasi dalam belajar, budaya dan masyarakat, dan mengurangi ekslusi baik dalam maupun dari kegiatan pendidikan. Inklusif melibatkan perubahan dan modifikasi isi, pendekatan, struktur dan strategi, dengan suatu visi bersama yang meliputi semua anak yang berada pada rentangan usia yang sama dan suatu keyakinan bahwa inklusi adalah tanggung jawab sistem regular yang mendidik semua anak (UNESCO, 1994 dalam Saeful).
Pendidikan inklusif berkenaan dengan aktivitas memberikan respon yang sesuai kepada spektrum yang luas dari kebutuhan belajar baik dalam setting pendidikan formal maupun nonformal. Pendidikan inklusi merupakan pendekatan yang memperhatikan bagaimana mentransformasikan sistem pendidikan sehingga mampu merespon keragaman siswa.
Pendidikan inklusif bertujuan dapat memungkinkan guru dan siswa merasa nyaman dengan keragaman dan melihatnya sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar, dari pada suatu problem.
Pearpoint and Forest (1992) dalam Mudjito (2005) menjelaskan nilai penting yang melandasi suatu sekolah inklusif adalah Penerimaan, Pemilikan, dan asumsi lain yang mendasari sekolah inklusif adalah, bahwa mengajar yang baik adalah mengajar yang penuh gairah, yang mendorong agar setiap anak dapat belajar, memberikan lingkungan yang sesuai, dorongan, dan aktivitas yang bermakna. Sekolah inklusif mendasarkan kurikulum dan aktivitas belajar harian pada sesuatu yang dikenal dengan mengajar dan belajar yang baik.
Akhirnya dapat dirumuskan bahwa pendidikan inklusif adalah proses pendidikan yang memungkinkan semua anak berkesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan kelas reguler, tanpa memandang kelainan, ras, atau karakteristik lainnya.
2. Pengertian Sekolah Pusat Sumber (Resource Centre)
Pusat Sumber (resource centre) adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (porudksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran.
Kebanyakan memiliki misi utama dalam pengembangan media pembelajaran, ada juga yang memfokuskan diri pada layanan konsultansi desain pembelajaran, maupun pengembangan media pembelajaran.
Apapun bentuknya, memang pusat sumber belajar (resource center) adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah biasa, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif. (Wasliman 2007 dalam Santoso).
Sedangkan menurut Amuda (2009) bahwa resource center adalah sebuah lembaga: yang memberikan bantuan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, guru-guru umum, orang tua, Dinas Pendidikan dsb, yang melatih dan menmpatkan orang berkebutuhan khusus: yang mengadakan penelaahan terhadap berbagai kebutuhan ABK, yang berfungsi mengakses.
Menurut pendapat tersebut di atas maka dapat kami simpulkan bahwa yang disebut dengan pusat sumber (resource center) adalah bentuk lembaga pusat suber yang memberikan daya dukung bagi anak berkebutuhan khusus dalam hal sistem layanan pendidikan, advokasi, serta aktualisasi diri dimanapun anak berada. Namun untuk mendukung hal tersebut diperlukan manajemen pusat sumber yang berkualitas.
Untuk merancang sekolah luar biasa sebagai pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif menurut kelompok III dapat dirumuskan sebagai berikut:
3. Pengembangan Sekolah Luar Biasa Menjadi Manajer Pusat Sumber
Bila kita tinjau ulang mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif maka setiap lembaga sekolah luar biasa di lingkungan sekolah reguler harus menjadi pusat sumber, oleh sebab itu kepala sekolah luar biasa harus meningkatkan potensi diri dan kelembagaan sebagai manajer pusat sumber yang memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran yang tepat. Tetapi apabila melihat data di lapangan untuk mengembangkan fungsi sekolah sebagai pusat sumber (resource centre) memerlukan prosres yang panjang. Karena kondisi masing-masing sekolah memiliki potensi yang berbeda-beda.
Untuk itu sebagai kepala sekolah/kepala pusat sumber (resource centre) harus dapat berperan sebagai:
1. Koordinator kegiatan pusat sumber (resource center).
2. Motor proses jalannya kegiatan pusat sumber (resource center).
3. Inovator dalam pengembangan layanan pendidikan inklusif.
Unsur-unsur yang harus dikembangkan dalam struktur lembaga/unit pusat sumber (resource Centre) adalah:
a. Peranan Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
Peran yang harus dilakukan bagi pusat sumber (resource center) adalah sebagai berikut:
1. Sebagai sumber informasi tentang pendidikan khusus/pendidikan layanan khusus.
2. Membimbing anak berkebutuhan khusus.
3. Mengadakan kerjasama dengan:
a. Sekolah inklusif
b. Dinas pendidikan kabupaten/kota
c. Dinas pendidikan provinsi
d. Orangtua anak dan dewan sekolah
4. Memfasilitasi pendidikan inklusif dapat berjalan dengan lancar.
a. Bagi sekolah reguler
b. Alat bantu anak
5. Melakukan penelitian dan pengembangan .
6. Memberikan bantuan asesmen terhadap anak berkebutuhan khusus.
b. Fungsi dan tugas Pusat Sumber
Fungsi pusat sumber sebenarnya sudah melekat pada arti resour centre yaitu sebagai lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan khusus/pendidikan inklusif yang dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, orang tua, keluarga, sekolah biasa, sekolah luar biasa, masyarakat, pemerintah, serta pihak lain yang berkepentingan untuk memeperoleh informasi yang seluas-luasnya dan melatih berbagai keterampilan, serta memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan berkebutuhan khusus/pendidikan inklusif.
Adapun lebih riilnya pusat sumber berfungsi/bertugas dalam:
1. Penjaringan anak berkebutuhan khusus, selanjutnya dari hasil penjaringan dibuat rencana penempatan dan pelayanan pendidikannya.
2. Memberikan bimbingan dan latihan terhadap orang tua dalam keikutsertaanya pada proses pendidikan anaknya, sehingga program latihan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dapat bersinegi dengan kegiatan di rumah.
3. Memberikan latihan guru sekolah regular penyelenggara pendidikan inklusif, karena tidak sedikit guru mengalami kebingungan dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik.
4. Memberikan bimbingan khusus bagi anak berkebutuhan khusus yang memiliki permasalahan.
5. Memberikan advokasi yaitu berupa pemberian layanan informasi dan layanan pembelaan terhadap hak anak berkebutuhan khusus.
6. Mengadaptasi kurikulum bagi anak berkebutuhan Kusus di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif.
7. Merumuskan strategi pembelajaran di sekolah inklusif
Keaneka ragaman potensi yang dimiliki masing-masing anak mengakibatkan cara belajar anak yang berbeda-beda, hal ini yang menjadi alasan untuk merumuskan strategi pembelajaran.
Agar pembelajaran sesuai dengan kondisi anak dalam penentuan metode pengajaran guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memilih dan mengadaptasikan materi pelajaran dan metode pengajaran menurut kebutuhan khusus setiap siswa.
8. Pelatihan Guru Pembimbing Khusus dan guru sekolah inklusif
Sebagi ujung tombak yang dilapangan atau sebagai pelaksana di lapangan adalah guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif, oleh sebab itu para guru ini harus memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan inklusif. Kompetensi ini meliputi kompetensi pedagogis, kompetensi sosiologis, kompetensi kepribadian, kompetnsi profesional.
Untuk meningkatkan kompetensi dapat dilakukan dengan cara:
a. Mengadakan tugas belajar bagi guru pembimbing khusus maupun guru sekolah inklusif.
b. Pelatihan yang berkesimabungan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan propinsi.
c. Mengirimkan guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif ke berbagai seminar dan lokakarya yang diselenggarakan oleh pihak lain.
d. Melatih guru pembimbing khusus dan guru sekolah inklusif cara penggunaan media pembelajaran elektronik.
9. Pengaturan jadual Guru Pembimbing Khusus.
Perlu dipahami bersama bahwa guru pembimbing khusus selain bertugas sebagai tenaga di pusat sumber (resource centre) juga mempunyai tugas mengajar di sekolah asal, serta secara administrasi kepegawainnya masih berada di sekolah asal maka perlu adanya kesepakatan secara tertulis dengan sokalah asal dalam penempatan guru pembimbing khusus. Penempatan dapat memberdayakan guru yang telah mengikuti pendidikan secara formal tentang pendidkan inklusif atau guru-guru yang pernah mendapatkan pelatihan. Tentunya penempatan yang harus berdekatan dengan tempat SLB dimana dia mengajar, agar segala sesuatunya lebih efektif.
Serangkaian tugas guru pembimbing khusus yang harus diemban antara lain:
a. Guru pembimbing khusus minimal satu kali mengunjungi sekolah inklusif.
b. Mengidentifikasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
c. Merancang program kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak dengan bekerjasama dengan guru kelas inklusif, dan orang tua anak.
d. Memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada guru sekolah inklusif, orang tua/keluarga, maupun sosialisasi kepada masyarakat melalui seminar-seminar dan lokakarya.
e. Mengadakan penelitian yang berhubungaan dengan kependidikan.
f. Membantu merencanakan pelaksanaan pendidikan yang ramah bagi anak seperti: perubahan lingkungan sekolah yang mengakses terhadap kepentingan anak, membantu pengelolaan kelas, membantu dalam penempatan kelas bagi anak, dan sebagainya.
g. Melaksanakan kerjasama anatar sekolah inklusif, sekolah pusat sumber dan dinas pendidikan kabupaten/kota maupun dinas provinsi.
10. Merumuskan Manajemen Pusat Sumber
Manajemen adalah proses pemakaian sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Agar proses dapat berjalan secara efektif maka diperlukan seorang manajer/orang yg memimpin dan mengatur pekerjaan dalam bidangnya serta yang berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana dan mengendalikan pelaksanaannya hingga mencapai target yang telah ditetapkan. (Kamus Umum Bahasa Indonesia 909-910:2008).
Agar pusat sumber dapat mengoptimalkan proses pemakaian sumber daya lebih efektif dan mencapai sasaran maka memerlukan :
a. Pemimpin yang tangguh, karena seorang pemimpin mempunyai peran yang luas, serta mempunyai visi dan misi yang jelas, berdaya juang yang ulet serta memiliki inovasi dalam memimpin organisasi.
b. Visi, misi, dan tujuan yang jelas agar arah perjalan organisasi tidak menyimpang.
c. Tenaga yang professional sehingga manajemen mutu/kualitas dapat dipertanggungjawabkan.
d. Tim kerja yang solid/kompak.
e. Kepercayaan diri dalam melakukan kegiatan.
f. Kepekaan tehadap kebutuhan/permasalahan di lapangan sehingga dapat mengantisipasi secepat mungkin
C. Struktur Organisasi Pusat Sumber
Untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bagi personil yang terlibat maka diperlukan sebuah susunan organisai yang memadai. Berikut susunan organisasi pusat sumber:
Struktur Organisasi Pusat Sumber
D. Sarana dan Prasarana
1. Sarana
Pusat sumber tidak harus menyediakan bagunan bagi sekolah pendidikan inklusif karena bangunan sekolahnya sendiri sudah ada, hanya saja perlu melengkapi sarana yang sudah ada seperti: melengkapi perpustakaan sekolah, ruang Sistem Informasi dan Manajemen (SIM), Radio/televisi pendidikan, alat terapi dan sebagainya.
2. Prasarana
Prasarana yang harus dipersiapkan bagi sekolah pusat sumber pendidikan inklusif meliputi:
1. Alat bantu khusus yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
2. Buku pelajan yang sesuai dengan satuan pendidikan dan tingkatan kelas.
3. Alat peraga untuk memperjelas penanaman konsep terhadap anak.
E. Suber Dana Penyelenggaraan Pusat Sumber Pendidikan Inklusif
Sumber dana yang mungkin diupayakani untuk pembiayaan keberlangsungan organisasi pusat sumber adalah:
1. Pemerintah pusat maupun daerah dalam hal ini melalui dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
2. Peranserta swasta.
3. Peran serta orangtua/masyarakat.
4. Usaha-usah lain.
BAB III
ANALISA SLB-C PLUS YPLB ASIH MANUNGGAL SEBAGAI
PUSAT SUMBER PENDIDIKAN INKLUSIF
Setelah mendapatkan hasil pelitian dan data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan beberapa tahap, yang meliputi:
(1) Kategorisasi data, setelah data terkumpul kemudian diinterpretasi untuk disusun, dipilah-pilah berdasarkan kategori atau kriteria tertentu.
(2) Validasi, merupakan upaya memperoleh data yang valid, dan
(3) interpretasi, dimana analisis dilakukan terhadap kumpulan data yang telah divalidasi kemudian diinterpretasi berdasarkan kajian empirik dan teoritik. Hasil interpretasi data ini akan menghasilkan analisis penelitian secara keseluruhan. Data berikut dibawah setelah dinterpretasikan:
(hasil analisis disajikan dalam tabel 4 dalam file tabel 4 validasi data)
Deskripsi:
Berdasarkan analisis data maka dapat kami tuliskan bahwa SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal memiliki keunggulan dan kelemahan untuk dikembangkan menjadi pusat sumber (resource centre), keunggulan dan kelemahan tersebut antara lain :
1. Keunggulan:
a. Tenaga pendidik:
Mayoritas berkualifikasi sarjana pendidikan luar biasa, kepala sekolah memiliki pengalaman yang cukup lama, dan semua stap memiliki sikap positif tehadap pendidikan inklusif. Posisi berada di ibu kota provinsi sehingga memungkinkan perkembangan ilmu pengetahuan cepat diperoleh.
b. Tenaga Kependidikan:
Memiliki staf tenaga kependidikan meskipun kualifikasi pendidikan sangat rendah. Sumber daya lingkungan di kota Bandung sangat mendukung karena masyarakatnya lebih kompleks potensi keilmuannya.
c. Program kerja:
Dengan sumber daya manusia berlatar belakang pendidikan luar biasa memungkinkan memiliki potensi dalam menyusun program kerja pendidikan inklusif.
d. Program kerjasama:
Pernah mengadakan jalinan kerjasama dengan tenaga ahli seperti psikiater, dokter umum, psikolog, dan dengan pihak PLB UPI, dengan diterbitkanya Undang-Undang tenaga kerja penyandang cacat No. 15 tahun 2007 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif memungkinkan untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain.
e. Sarana dan Prasarana:
Lahan/tanah berikut bangunan milik pemerintah kota bandung, ada ijin bangunan sudah ada. Keberadaan bangunan dalam kondisi baik yang terdiri dari: 1 unit bangunan, 5 lantai dasar, 2 ruang lantai atas, 3 ruang WC, 1 ruang dapur.
f. Media Pembelajaran
Masih sederhanan, seperti buku sumber, alat permainan di luar ruangan , puzle, macam-macam balok.
g. Pembiayaan:
Sekolah memiliki rencana anggaran sekolah yang sumbernya dari: partisipasi orang tua, dari pemerintah/BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
2. Kelemahan:
Melihat dari data yang ada SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal untuk dijadikan pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif masih terdapat banyak kelemahannya diantaranya :
a. Tenaga pendidik:
Baik kepala sekolah maupun guru-guru masih merasa kurang menguasi pendidikan inklusif. Belum gurunya yang menjadi tenaga guru pembimbing khusus. Kompetensi menejerial kepala sekolah perlu ditingkatkan.
b. Tenaga Kependidikan:
Tenaga kependidikan belum lengkap, seperti kepala TU dan Tenaga Pustakawan.
c. Program kerja:
Belum ada yang memahami program kerja pusat sumber, belum ada yang mampu mengembangkan alat asesmen.
d. Program kerjasama:
Kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Rumah sakit Jiwa (psikiater, psikolog, dokter umum dan dokter spisialis) mengalami kemunduran.
e. Sarana dan Prasarana:
Luas tanan masih sempit, bangunan bagian atap sebagian sudah harus direnovasi, ruangan disekat-sekat, alat tulis kantor belum lengkap (komputer, internet). Belum memiliki media pembelajaran yang berbasis teknologi informasi, masih sedikit guru yang menguasai teknologi informasi.
h. Pembiayaan:
Implementasi pembiayaan sering tidak sesuai dengan RKAS yang dibuat. Sumber dana yang diperoleh dari pihak swasata belum semua jelas. Tidak semua orangtua siswa memiliki kesadaran / tanggung jawab dalam memberikan kontribusi dana pendidikan yang telah disepakati
3. Disarankan:
1. Tenaga Pendidik:
Untuk menunjang SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk:
a. Tugas belajar untuk semua tenaga pusat sumber.
b. Mengikutsertakan tenaga pendidik dan kependidikan pada diklat pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre) .
c. Mengikutsertakan tenaga pendidikdan kependidikan pada setiap kegiatan seminar dan lokakarya yang berhubungan dengan pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
2. Program Kerja
Mengaktifkan kembali program kerja yang pernah tertunda, dan melengkapi program kerja yang belum dirumuskan dalam rangka mewujudkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
3. Program Kerjasama
Mengaktifkan kembali kerjasama yang telah terjalin dengan kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pajajaran (psikolog), Rumah sakit Jiwa (psikiater, dokter umum dan dokter spisialis), dan Hotel Preanger, Saung Angklung Udjo.
4. Sarana dan Prasarana
Melengkapi sarana dan prasarana yang telah ada berupa: penambahan lahan, renovasi gedung, penambahan ruangan, penambahan alat tulis kantor, melengkapi media pembelajaran, melangkapi aksesibilitas.
5. Pembiayaan
Memaksimalkan anggaran biaya sesuai dengan program yang telah dibuat. Menggali sumber dana dari pihak lain yang tidak mengikat. Mengoptimalkan peran serta orang tua siswa dan masyarakat.
Tabel 2
Hasil Obsevasi di SD Negeri Tilil 1, Kecamatan Coblong
Kota Bandung
No.
Aspek pengembangan Analisis Lingkungan Internal Analisis Lingkungan Eksternal Ketera-ngan
Kekuatan Kelemahan Peluang Tantangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Pendidikan inklusif Mendukung pendidikan inklusif Belum paham tentang pendidikan inklusif Adanya slb terdekat. Adanya perguruan tinggi yang dapat dijadikan pusat sumber sebagian masyarakat dan orang tua yang lain terhadap abk belum semua menerima Perlu sosialisa-si
2 Sosialisasi pendidikan inklusif Semua unsur tenaga kependidik-an mendukung Belum ada yang memberikan sosialisasi Ada Slb terdekat Akan ketinggalan informasi Mengaha-rapkan ada yang memberi-kan sosialisasi
3 Regulasi Permendiknas no. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif Menerima kebijakan pemerintah Belum mendapat-kan Dinas Pendidikan terdekat Anak tidak terlayani sesuai dengan kebutuhan-nya Telah disampai-kan photo copy Regulasi Permendiknas no. 70
4 Pendekatan dalam pembelajaran Klasikal Pem-belajaran individual diperuntukkan bagi anak yang mendapat remidial Bimbingan belajar Memerlu-kan biaya tambahan Pendekat-an pem-belajaran yang variatif
5 Cara penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) Telah memaaha-mi Pembuatan KKM masih klasikal, bukan KKM individual Bantuan dari pengawas Bagi masyara- kat yang kritis akan memberikan masukan KKM lebih baik dibuat berdasar kebutu-han anak
6 Sistem penilaian Dengan angka Tidak menggambarkan potensi yang sebenarnya Rapor yang menggunakan angka dan deskripsi Kurang terukur kemapuan kualitas-nya Sebaik-nya penilaian diberikan secara kuntitaf dan deskriptif
7 Kenaikan kelas Bagi yang memenuhi ketuntasan minimal Kurang menghargai perbedaan individual Dukungan dinas untuk kenaikan secara klasikal bagi orang tua yang tidak biasa menerima anaknya yang tinggal kelas Semua naik kelas , program pengajar-an sesuai dengan kemampuan anak
8 Pengembangan SD inklusif mendukung Belum memiliki tenaga yang berkompe-tensi Dukungan dinas terkait, orang tua, dan masyara-kat masyara-kat dan orang tua yang belum paham Mengharapakan daya dukung agar terlaksana
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya sosialisasi Dinas terkait dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli-an yang tinggi bagi yang memeha-mi abk Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
Tabel 4
Hasil Obsevasi di SD Negeri Cihaurgeulis 2, Kec. Cibenying Kaler,
Kota Bandung
No.
Aspek pengembangan Analisis Lingkungan Internal Analisis Lingkungan Eksternal Ketera-ngan
Kekuatan Kelemahan Peluang Tantangan
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Pendidikan inklusif Mendukung pendidikan inklusif Belum paham tentang pendidikan inklusif Adanya slb terdekat. Adanya perguruan tinggi yang dapat dijadikan pusat sumber sebagian masyarakat dan orang tua yang lain terhadap abk belum semua menerima Perlu sosialisa-si
2 Sosialisasi pendidikan inklusif Semua unsur tenaga kependidik-an mendukung Belum ada yang memberikan sosialisasi Ada Slb terdekat Akan ketinggalan informasi Mengaha-rapkan ada yang memberi-kan sosialisasi
3 Regulasi Permendiknas no. 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif Menerima kebijakan pemerintah Belum mendapat-kan Dinas Pendidikan terdekat Anak tidak terlayani sesuai dengan kebutuhan-nya Telah disampai-kan photo copy Regulasi Permendiknas no. 70
4 Pendekatan dalam pembelajaran Klasikal Pem-belajaran individual diperuntukkan bagi anak yang mendapat remidial Bimbingan belajar Memerlu-kan biaya tambahan Pendekat-an pem-belajaran yang variatif
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
5 Cara penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) Telah memaaha-mi Pembuatan KKM masih klasikal, bukan KKM individual Bantuan dari pengawas Bagi masyara- kat yang kritis akan memberikan masukan KKM lebih baik dibuat berdasar kebutu-han anak
6 Sistem penilaian Dengan angka Tidak menggambarkan potensi yang sebenarnya Rapor yang menggunakan angka dan deskripsi Kurang terukur kemapuan kualitas-nya Sebaik-nya penilaian diberikan secara kuntitaf dan deskriptif
7 Kenaikan kelas Bagi yang memenuhi ketuntasan minimal Kurang menghargai perbedaan individual Dukungan dinas untuk kenaikan secara klasikal bagi orang tua yang tidak biasa menerima anaknya yang tinggal kelas Semua naik kelas , program pengajar-an sesuai dengan kemampuan anak
8 Pengembangan SD inklusif mendukung Belum memiliki tenaga yang berkompe-tensi Dukungan dinas terkait, orang tua, dan masyara-kat masyara-kat dan orang tua yang belum paham Mengharapakan daya dukung agar terlaksana
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya sosialisasi Dinas terkait dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli-an yang tinggi bagi yang memeha-mi abk Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
9 Instansi yang mendukung Dinas pendidikan Kurangnya dukungan Melalui dewan sekolah Masyara-kat yang belum memaha-mi hak ABK Pemerin-tah, swasta, dan masyara-kat
10 Kompetensi Kegiatan pembelajaran terhadap ABK Masih minim Tidak optimal dalam penangan Kepeduli--an yang tinggi Tidak optimal dalam memberikan dukungan Memberikaan diklat kepada sekolah, orang tua dam masyara-kat
Dari hasil analisa data kedua Sekolah Dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1. Kedua Sekolak Dasar tersebut mendukung terhadap terlaksananya pendidikan inklusif. Tetapi pihak sekolah mengharapkan adanya sosialisasi dan Pelatihan tentang pendidikan inklusif. Dari mulai kebijakan dari pemerintah sampai pelaksanaan.
2. Kedua sekolah tersebut mengharapkan penambahan sarana dan prasarana untuk mempermudah aksesibilitas.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Dari hasil analisa yang kami paparkan pada bab terdahulu dapat kami simpulkan bahwa peran Pusat Sumber sebagai pendukung layanan Pendidikan Inklusif adalah sebagai berikut:
1. Berinisiatif dan aktif melaksanakan pendidikan inklusif.
2. Memberikan dukungan (support) kepada sekolah-sekolah (sekolah umum dan sekolah luar biasa) dalam pelaksanaan pendidikan inklusif.
3. Sebagai pusat informasidan inovasi dibidang Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus/Pendidikan Inklusif.
4. Sebagai homebase Guru Pembimbing Khusus (Intenerant Teacher).
5. Sebagai koordinator dalam pelayanan pendidikan inklusif.
6. Berkolaboratif dengan fihak lain dalam upaya meningkatkan implementasi pendidikan inklusif.
Sedangkan potensi Sekolah Luar Biasa YPLB Asih Manunggal dalam kaitannya dengan peran sebagai Pusat Sumber (Resource Center) yang ideal, belum memadai karena banyak hal yang perlu dibenahi, mulai dari sumber daya manusia sampai pada sarana dan prasarana yang kurang lengkap.
B. Saran
Untuk mengembangkan SLB Asih Manunggal sehingga menjadi Pusat Sumber bagi sekolah regular yang ada di sekitarnya diperlukan pengembangan berupa:
1. Tenaga Pendidik:
Untuk menunjang SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk:
a. Tugas belajar untuk semua tenaga pusat sumber.
b. Mengikutsertakan tenaga pendidik dan kependidikan pada diklat pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
c. Mengikutsertakan tenaga pendidikdan kependidikan pada setiap kegiatan seminar dan lokakarya yang berhubungan dengan pendidikan inklusif dan pusat sumber (resource centre).
2. Program Kerja
Mengaktifkan kembali program kerja yang pernah tertunda, dan melengkapi program kerja yang belum dirumuskan dalam rangka mewujudkan SLB-C Plus YPLB Asih Manunggal menjadi pusat sumber (resource centre) pendidikan inklusif.
3. Program Kerjasama
Mengaktifkan kembali kerjasama yang telah terjalin dengan kerjasamam yang sudah terbentuk dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Pajajaran (psikolog), Rumah sakit Jiwa (psikiater, dokter umum dan dokter spisialis), dan Hotel Preanger, Saung Angklung Udjo.
4. Sarana dan Prasarana
Melengkapi sarana dan prasarana yang telah ada berupa: penambahan lahan, renovasi gedung, penambahan ruangan, penambahan alat tulis kantor, melengkapi media pembelajaran, melangkapi aksesibilitas.
5. Pembiayaan
Memaksimalkan anggaran biaya sesuai dengan program yang telah dibuat. Menggali sumber dana dari pihak lain yang tidak mengikat. Mengoptimalkan peran serta orang tua siswa dan masyarakat.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdurrmahman, M. (1996), Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Jakarta. Depdibud Dirjen Dikti PPPG.
Agustiyawati., (2007), Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Pelaksanaan Program Pendidikan Terpadu (Integrasi) Bagi Tuna Netra di Indonesia, [Online] Tersedia: http://agustiyawati.blogspot.com/. Accessed:
Amuda Heryanto (2009), Pedoman Resourcece Centre: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bidang Pendidikan Luar Biasa.
Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/. Budi Santoso, (2009), Pengertian Resource Center support Lists[endif]: http://budisantoso.blogspot.com/.
Deddy Mulyana (2001) Metoda Penelitian Kualitatif: PT. Remaja Rosdakarya Bandung.
Departemen Pendidikan Nasional, (2003). Standar Pelayanan Minimal Sekolah Luar Biasa, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Perangkat Untuk Mengembangkan Lingkungan Inklusif, Ramah Terhadap Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional,,(2005), Bekerja Sama dengan Keluarga dan Masyarakat untuk Menciptakan LIRP, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas 2005.
Departemen Pendidikan Nasional,(2005), Mengajak Semua Anak Bersekolah dan Belajar, Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa, Depdiknas.
Hidayat Saeful, (2007), Makalah Substansi, Sekolah Luar Biasa Negeri Pajajaran, Bandung.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, (2009), Rapat Koordinasi Pendidikan Inklusif dan Resource centre, Bumi Makmur Indah, Lembang.
Nazir Moch (1983) Metod Penelitian: Ghalia Indonesia Anggota IKAPI
Sabtu, 07 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar